Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Inhil » Periksa Ratusan Saksi, Kejari Inhil Tetapkan Tiga Lansia Tersangka Korupsi BPR Gemilang

Periksa Ratusan Saksi, Kejari Inhil Tetapkan Tiga Lansia Tersangka Korupsi BPR Gemilang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHIL, detak24com – Kejari Inhil menetapkan tiga tersangka  korupsi BPR Gemilang tahun anggaran 2006-2010. Ketiganya ternyata sudah lansia.

Kasus korupsi di Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Gemilang Tahun Anggaran (TA) 2006 – 2010 naik ke tingkat penyidikan.

Ketiga tersangka lansia yang ditetapkan berinisial HM (75), selaku Direktur PD BPR Gemilang Tahun 2005 hingga 2010, SY (64) selaku Kepala Desa Sungai Rawa tahun 2000-2020, dan JA (62) selaku Kepala Desa Simpang Tiga Daratan Enok tahun 2000 – 2013.

“Jaksa penyidik sudah menetapkan tiga tersangka dugaan korupsi program pengelolaan dan penyaluran dana peningkatan usaha ekonomi desa atau kelurahan di Inhil pada PD BPR Gemilang TA 2006 sampai 2010,” ujar Kajari Inhil, Nova Puspita Sari melalui Kasi Intelijen, Frederic Daniel Tebing, Kamis (27/06/24).

Penetapan ketiga lansia itu jadi tersangka dilakukan setelah tim penyidik pada Seksi Pidsus Kejari Inhil memeriksa 152 orang saksi yang terdiri dari pegawai PD BPR Gemilang, pegawai Pemda serta masyarakat yang ada di Inhil.

Selain itu telah melakukan meminta pendapat terhadap 3 orang ahli yang terdiri dari Ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ahli Pidana dari Universitas Riau dan Ahli Auditor dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

“Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti sebanyak 313 dokumen,” katanya.

Terhadap para tersangka, dilakukan penahanan kota. Alasan objektif, ancaman pidana penjara lebih dari 5 tahun, dan alasan subjektif kesehatan para tersangka serta telah dikembalikannya kerugian negara.

“Terhadap para tersangka dilakukan penahanan kota dengan dipakaikan Alat Pengawas Elektronik (APE) yang terpantau oleh Tim Penyidik dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Tersangka SY sedang pemeriksaan kesehatan di RS Puri Husada,” tutur Daniel.

Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas para tersangka. Selanjutnya akan diserahkan kepada Penuntut Umum untuk diteliti.

“Jika telah dinyatakan lengkap akan segera dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada Penuntut Umum, untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru,” jelas Daniel.

Kasi Pidsus Kejari Inhil, Ade Maulana memaparkan kronologis perkara. Yakni, berawal dari adanya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dengan PD BPR Gemilang, terkait program pengelolaan dan penyaluran dana peningkatan usaha ekonomi desa atau kelurahan di Kabupaten Inhil.

Selanjutnya, Pemkab Inhil menempatkan dana sebesar Rp 13.800.000.000. Dana tersebut disalurkan oleh HM (selaku Direktur PD. BPR Gemilang Tahun 2005 – 2010 ke masyarakat tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Pemkab Inhil.

“Sehingga hal tersebut memberi kesempatan bagi SY selaku Kepala Desa Sungai Rawa tahun 2000 hingga 2020 dan JA (selaku Kepala Desa Simpang Tiga Daratan Enok tahun 2000 – 2013 untuk melakukan pencairan dana secara fiktif,” beber Ade.

Berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara yang dikeluarkan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau ditemukan Kerugian Keuangan Negara dalam perkara tersebut sebesar Rp2.312.774.988.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999   Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana,” tegasnya, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Tewasnya Warga Rupat

    Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Tewasnya Warga Rupat

    • calendar_month Minggu, 30 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    RUPAT, detak24.com – Oknum polisi berpangkat Bripka di Rupat, Kabupaten Bengkalis diduga terlibat kasus penganiayaan berujung meninggalnya seorang warga. Atas dasar itu, oknum polisi berinisial Bripka AH diduga melakukan pelanggaran kode etik Kepolisian. Sebelumnya, Bripka AH memerintahkan sejumlah pemuda di Pulau Rupat untuk melakukan penangkapan terhadap Al Farid (32), karena dianggap kerap meresahkan warga. Namun perintah Bhabinkamtibmas itu malah […]

  • Kabar Gembira! Pelita Air Kembali ‘Landing’ di Bandara Pinang Kampai Dumai 

    Kabar Gembira! Pelita Air Kembali ‘Landing’ di Bandara Pinang Kampai Dumai 

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sempat vakum beberapa saat, Pelita Air kembali melayani penerbangan dari serta menuju Dumai. PT Pelita Air Service, melalui lini bisnis airport management secara resmi telah merampungkan reaktivasi operasional Bandara Pinang Kampai Dumai. Langkah strategis ini mencakup kesiapan infrastruktur yakni landasan pacu sepanjang 1.800 meter untuk melayani penerbangan reguler dan charter dengan fokus […]

  • Operasi di Batuteritip Dumai, Polisi Ringkus Pengedar Sabu 31 Paket 

    Operasi di Batuteritip Dumai, Polisi Ringkus Pengedar Sabu 31 Paket 

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Dumai bekuk seorang pria warga Kelurahan Batu Teritip diduga pengedar sabu 31 paket, dengan berat kotor 59,57 gram. Informasi dirangkum, Rabu (13/11/24), pria tersebut berinisial PT Als GY (40). Ia dibekuk diduga akan melakukan transaksi di warung makan Cinta Angel Billiard, Jalan Poros Jalur 5, Kelurahan Batu Teritip, Sungai […]

  • Petani di Mengkapan Siak Nyaris Diterkam Harimau, Diselamatkan Keranjang Sawit

    Petani di Mengkapan Siak Nyaris Diterkam Harimau, Diselamatkan Keranjang Sawit

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Seekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) muncul di Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit nyaris menerkam seorang pekerja kebun sawit bernama Agus. Kepala BBKSDA Riau Supartono, mengatakan bahwa harimau sumatera telah terlihat sejak Selasa (14/07/26) sekitar pukul 10.00 WIB. Ketika itu, seekor harimau melompat ke sepeda motor Agus yang sedang mengangkut sawit. “Tiba-tiba […]

  • Siswi SMPIT Darul Fikri Makassar Borong Prestasi Kejuaraan Sains Nasional 2024

    Siswi SMPIT Darul Fikri Makassar Borong Prestasi Kejuaraan Sains Nasional 2024

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MAKASSAR, detak24.com– SMPIT Darul Fikri Makassar mencatatkan prestasi gemilang di kancah nasional lomba PILAR dan AKSI 2024 di Yogyakarta. Dalam dua ajang bergengsi yang diadakan di Yogyakarta, yaitu Pekan Kejuaraan Pelajar (PILAR) 2024 dan Ajang Kompetisi Sains Indonesia (AKSI) 2024, para murid dari kelas IXA berhasil membawa pulang puluhan medali. Ini membuktikan keunggulan mereka di […]

  • Ada Jejak Harimau di Lokasi Karhutla Kabupaten Pelalawan

    Ada Jejak Harimau di Lokasi Karhutla Kabupaten Pelalawan

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Polisi temukan jejak harimau sumatera saat padamkan karhutla di areal PT Permata Hijau Indonesia (PHI), Desa Pangkalan Gondai Kabupaten Pelalawan. Luas lahan terbakar di kawasan itu mencapai 20 hektare. Jejak kaki satwa dilindungi itu ditemukan saat tim Polres Pelalawan dan Polsek Langgam, TNI dan Manggala Agni menelusuri lokasi lahan terbakar. Kapolsek Langgam […]

expand_less