WARGA Pekaitan Rohil Ditangkap Gegara Buang Ini, Ternyata Isinya…
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
ROHIL, detak24com – Polisi mencokok dua warga Pekaitan Rohil di sebuah warung makan jalan lintas Riau-Sumut Km 01 Balam.
Saat didatangi polisi, seorangnya membuang sesuatu ke bawah meja makan. Polisi lantas memungut. Ternyata barang yang dibuang tersebut adalah sabu.
Kedua tersangka berinisial SM (25) dan AY (22) warga Kepenghuluan Rokan Baru Pesisir Kecamatan Pekaitan Rohil itu langsung digelandang ke Mapolres Rohil.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk, Kamis (23/11/23) mengatakan, informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran KM 01 Balam sering terjadi tindak pidana narkotika. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenarannya.
“Tim Opsnal Res Rohil pada Senin (20/11/23) sekitar pukul 20.00 WIB malam mendapat informasi akan ada transaksi sabu di TKP, tepatnya sebuah warung. Saat memasuki warung, Tim Opsnal melihat salah seorang tersangka membuang sesuatu di bawah meja makan,” ujarnya.
Tim Opsnal langsung mengamankan kedua warga Pekaitan Rohil tersebut. Selanjutnya dengan disaksikan oleh pemilik warung, Tim Opsnal mulai melakukan penggeledahan
Ditemukan 1 paket plastik bening klip merah ukuran sedang yang berisikan sabu dibungkus menggunakan tisu terletak di lantai bawah meja makan. Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya.
Selain itu Tim Opsnal juga mengamankan 1 unit handphone Android merk Xiaomi 10 milik AY, dan 1 unit handphone Android merk Vivo milik saudara SM.
“Barang bukti berupa 1 paket plastik bening klip merah ukuran sedang yang berisikan sabu dibungkus tisu, 2 unit Hp merk Xiaomi dan Vivo,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.
“Hasil tes urine negatif. Keduanya diancam Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tekannya. (rls/berita)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com












Saat ini belum ada komentar