Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » WARGA Pekaitan Rohil Ditangkap Gegara Buang Ini, Ternyata Isinya…

WARGA Pekaitan Rohil Ditangkap Gegara Buang Ini, Ternyata Isinya…

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Polisi mencokok dua warga Pekaitan Rohil di sebuah warung makan jalan lintas Riau-Sumut Km 01 Balam. 

Saat didatangi polisi, seorangnya membuang sesuatu ke bawah meja makan. Polisi lantas memungut. Ternyata barang yang dibuang tersebut adalah sabu.

Kedua tersangka berinisial SM (25) dan AY (22) warga Kepenghuluan Rokan Baru Pesisir Kecamatan Pekaitan Rohil itu langsung digelandang ke Mapolres Rohil.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri STrk, Kamis (23/11/23) mengatakan, informasi dari masyarakat bahwa di sekitaran KM 01 Balam sering terjadi tindak pidana narkotika. Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan guna mengungkap kebenarannya.

“Tim Opsnal Res Rohil pada Senin (20/11/23) sekitar pukul 20.00 WIB malam mendapat informasi akan ada transaksi sabu di TKP,  tepatnya sebuah warung. Saat memasuki warung, Tim Opsnal melihat salah seorang tersangka membuang sesuatu di bawah meja makan,” ujarnya.

Tim Opsnal langsung mengamankan kedua warga Pekaitan Rohil tersebut. Selanjutnya dengan disaksikan oleh pemilik warung, Tim Opsnal mulai melakukan penggeledahan

Ditemukan 1 paket plastik bening klip merah ukuran sedang yang berisikan sabu dibungkus menggunakan tisu terletak di lantai bawah meja makan. Tersangka mengakui sabu tersebut miliknya.

Selain itu Tim Opsnal juga mengamankan 1 unit handphone Android merk Xiaomi 10 milik AY, dan 1 unit handphone Android merk Vivo milik saudara SM. 

“Barang bukti berupa 1 paket plastik bening klip merah ukuran sedang yang berisikan sabu dibungkus tisu, 2 unit Hp merk Xiaomi dan Vivo,” jelas Iptu Yulanda Alvaleri.

“Hasil tes urine negatif. Keduanya diancam Pasal 114 jo Pasal 112 jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tekannya. (rls/berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LOWONGAN Kerja Wilmar Terbaru untuk SMK hingga Sarjana, Buruan Daftar!

    LOWONGAN Kerja Wilmar Terbaru untuk SMK hingga Sarjana, Buruan Daftar!

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Info lowongan kerja Wilmar terbaru, merekrut tamatan SMK hingga sarjana. Buruan mendaftar, siapa tau ada peluang kamu untuk bergabung dengan perusahaan tersebut. PT Wilmar Indonesia membuka kesempatan bagi lulusan SMK, D3, hingga S1 yang memiliki potensi tinggi dan berkompeten. Wilmar Indonesia membuka beberapa lowongan pekerjaan di beberapa domisili kota di Indonesia. Dalam laman […]

  • Usai Jual HP Curian di PJBO, Pria di Pekanbaru Ditangkap

    Usai Jual HP Curian di PJBO, Pria di Pekanbaru Ditangkap

    • calendar_month Senin, 14 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com- Terekam kamera pengawas, seorang pria berinisial MI (26) di Kota Peknbaru, melakukan aksi pencurian sebuah ponsel di sebuah rumah makan di Jalan Arifin Achmad, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Kamis (3/3/2022) lalu. Berbekal rekaman CCTV, Polsek Bukit Raya berhasil meringkus pelaku di kediamannya di Jalan Dirgantara, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. […]

  • Viral Insiden Bendera Terbalik di Upacara HUT RI ke-80, Panitia Sebut Tak Sengaja!

    Viral Insiden Bendera Terbalik di Upacara HUT RI ke-80, Panitia Sebut Tak Sengaja!

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MAMUJU, detak24com – Viral bendera Merah Putih hampir berkibar terbalik saat upacara peringatan HUT ke-80 RI di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Panitia meminta maaf dan memastikan insiden itu tidak disengaja. “Saya atas nama ketua panitia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, khususnya Kabupaten Mamasa dengan kejadian ini. Tidak ada kesengajaan, ini murni terjadi karena […]

  • UAS Ditolak Warga Jonggol, Terlibat HTI?

    UAS Ditolak Warga Jonggol, Terlibat HTI?

    • calendar_month Sabtu, 18 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Bogor, detak24.com – Warga Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mengungkapkan sejumlah alasan menolak kehadiran Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam acara tausiah di Masjid Citra Indah City. Dikutip Sabtu (18/06/22),  Ketua Forum Masyarakat Cinta Damai (FMC) Jonggol, Ari Indra David mengatakan hingga hari ini UAS belum memberikan penjelasan terkait kehadirannya dalam salah satu acara yang digelar Hizbut […]

  • INFO Sawit : Harga TBS Riau Turun Lagi hingga 3,39 Persen

    INFO Sawit : Harga TBS Riau Turun Lagi hingga 3,39 Persen

    • calendar_month Selasa, 13 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 7116Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Harga TBS sawit Riau mengalami penurunan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit penetapan minggu ke-23 tahun 2023 (periode 14 sampai 20 Juni 2023). TBS Sawit mengalami penurunan pada setiap kelompok umur kelapa sawit […]

  • TOL Permai Kembali Minta Tumbal Nyawa, Supir Brio Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan

    TOL Permai Kembali Minta Tumbal Nyawa, Supir Brio Tewas Usai Tabrak Pembatas Jalan

    • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di tol Pekanbaru-Dumai (Permai). Satu orang tewas dan satu lagi mengalami luka berat dalam insiden maut tersebut. Kecelakaan tunggal tersebut melibatkan kendaraan jenis minibus golongan 1 merk Brio berwarna putih bernomor plat kendaraan BK 1997 AE. Branch Manager Tol Pekanbaru-Dumai, Indrayana dikutip Kamis (12/04/23) menjelaskan, bahwa satu […]

expand_less