Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Bengkalis » Diupah Rp 125 Juta, Sabu 88 Kg dan Ekstasi 51.882 Butir Masuk Bengkalis Dikendalikan Napi 

Diupah Rp 125 Juta, Sabu 88 Kg dan Ekstasi 51.882 Butir Masuk Bengkalis Dikendalikan Napi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKALIS, detak24com – Tim Resnarkoba Polres Bengkalis gagalkan peredaran 87,6 kilogram sabu dan 51.882 butir ekstasi di Sepahat. Ternyata, barang haram itu dikendalikan narapidana.

“Peredaran narkoba ini dikendalikan oleh narapidana,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, Iptu Doni Binsar, saat jumpa wartawan di Mapolda Riau, Selasa (18/02/25).

Dia menjelaskan, oknum narapidana yang tidak disebutkan namanya itu mengupah dua orang kurir berinisial JM dan IF untuk menjemput narkotika ke Malaysia.

IF dan JM dijanjikan upah Rp 125 juta untuk menjadi ‘becak laut’. Tergiur upah besar, mereka lalu pergi ke Malaysia menggunakan speed boat.

“JM berperan membawa speedboat dan dijanjikan upah Rp 100 juta sedangkan IF dijanjikan mendapat Rp 25 juta,” ungkap Doni.

Pengakuan JM, ia telah beberapa kali menjadi kurir ke Malaysia. “Sedangkan IF mengaku baru satu kali,” ungkap Kasat.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi akan adanya penjemputan sabu dan pil ekstasi dalam jumlah besar dari Malaysia.

Satuan Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan selama 2 pekan. Polisi berpatroli di perairan Selat Malaka hingga akhirnya melihat sebuah speedboat melintas di Pantai Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Rabu (12/02/25).

Terjadi aksi kejar-kejaran antara aparat dan pelaku. Dalam operasi yang berlangsung dramatis itu petugas mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa 90 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 87,6 Kg kg dan 10 bungkus pil ekstasi.

Kedua pelaku warga Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis mengaku mendapatkan perintah langsung dari seseorang berinisial A dan J untuk membawa narkotika tersebut ke Bengkalis.

“Keduanya mengaku diperintahkan oleh A dan J untuk mengangkut narkotika ini ke wilayah Bengkalis,” tutur Anom.

Polisi terus mendalami kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Selain menyita narkoba, polisi juga menyita speedboat sebagai barang bukti. Keduanya terancam hukuman mati karena dijerat Pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Bekuk 3 Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Seorang Cewek-Pamer Harta di Sosmed

    Polisi Bekuk 3 Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak, Seorang Cewek-Pamer Harta di Sosmed

    • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    KUANSING, detak24.com – Polres Kuansing bekuk tiga pelaku pembunuhan ibu dan anak. Seorang tersangkanya sempat pamer harta di sosmed. Kapolres Kuansing AKBP Rendra melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihalo menjelaskan kronologis penangkapan terhadap tiga orang pelaku tersebut. Dimana tiga orang pelaku tersebut berinisial RS, Af, dan satu orang perempuan NS. Pada Kamis (6/10/2022) […]

  • Bukan Pulau Burung Inhil, Ini Daerah Relokasi Warga TNTN Pelalawan 

    Bukan Pulau Burung Inhil, Ini Daerah Relokasi Warga TNTN Pelalawan 

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau dalam waktu dekat bakal merelokasi warga TNTN, Pelalawan. Lokasi cukup strategis serta dekat dengan pemukiman penduduk sebelumnya. Diketahui, viral informasi warga TNTN Pelalawan direlokasi ke Pulau Burung, Inhil. Pemprov Riau menegaskan tidak ada rencana pemindahan ke kawasan tersebut Penegasan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup […]

  • Pil Pahit Lebaran 2026, Aparatur Desa di Bengkalis 3 Bulan Tak Gajian 

    Pil Pahit Lebaran 2026, Aparatur Desa di Bengkalis 3 Bulan Tak Gajian 

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Jangankan dapat THR (Tunjangan Hari Raya), gaji selama tiga bulan belum diterima. Begitu lah kondisi aparatur desa di Kabupaten Bengkalis menyambut Lebaran 2026. Seluruh aparatur desa se Kabupaten Bengkalis menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah harus menelan pil pahit. Pasalnya seluruh anggaran desa yang seharusnya sudah ditransfer pusat melalui rekening daerah Kabupaten Bengkalis, […]

  • Benzema Samai Rekor Ronaldo, Masuk Final Champions

    Benzema Samai Rekor Ronaldo, Masuk Final Champions

    • calendar_month Kamis, 5 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    PESEPAKBOLA profesional Karim Benzema mengonversi penalti dalam kemenangan Real Madrid atas Manchester City 3-1. Dengan gol itu Benzema kini selevel rekor gol Cristiano Ronaldo. El Real pun berhasil masuk final piala Champions. Madrid menjamu City di Santiago Bernabeu pada semifinal leg kedua Liga Champions, Kamis (5/5/2022) dinihari WIB. El Real berhasil membalikkan keadaan untuk lolos […]

  • Lewat Pelabuhan Dumai, Puluhan TKI Dideportasi dari Malaysia 

    Lewat Pelabuhan Dumai, Puluhan TKI Dideportasi dari Malaysia 

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia dipulangkan melalui jalur laut menggunakan Kapal Indomal Kingdom tiba di Dumai. Informasi dirangkum Ahad (16/02/25), pemulangan puluhan pekerja migran tersebut difasilitasi oleh Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, Sabtu (15/02/25). Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, jika 37 […]

  • Terancam Hukuman Mati, Warga Kelapapati Bengkalis Selundupkan Heroin 2,19 Kg dari Malaysia 

    Terancam Hukuman Mati, Warga Kelapapati Bengkalis Selundupkan Heroin 2,19 Kg dari Malaysia 

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Seorang warga Kelapapati Bengkalis inisial MHM (28), kedapatan membawa heroin 2,19 kilo dari Malaysia. Ia terancam hukuman mati. Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengungkap peredaran gelap narkotika jenis heroin seberat 2.193,45 gram dari jaringan internasional, Kamis (15/05/25) di Bengkalis. Baca juga : Lepas Tembakan, Lanal Dumai Cegat Kapal TKI di Perairan Selat […]

expand_less