Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Ekonomi Bisnis » Merangkak Naik, Harga TBS Sawit Riau Tembus Rp 3.492,07 per Kilogram

Merangkak Naik, Harga TBS Sawit Riau Tembus Rp 3.492,07 per Kilogram

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Harga TBS sawit Riau mitra plasma maupun mitra swadaya periode 12 sampai 18 Februari 2025 mengalami kenaikan.

Hal ini disampaikan Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Riau, Defris Hatmaja, Selasa (11/02/25). Utuk mitra plasma, kata Defris, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga pada hari ini telah melaksanakan rapat penetapan harga.

Berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit minggu ke-5 tahun 2025 (periode 12–18 Februari 2025), telah digunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim.

Kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun, sebesar Rp 86,18/Kg atau mencapai 2,53% dari harga periode lalu.

“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 3.492,07/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan, dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan sebesar Rp 22,55/Kg,” ujar Defris, Selasa (11/2/2025).

Pada periode ini, indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk satu bulan ke depan, yaitu 93,22%. Harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 442,20, sementara harga kernel minggu ini turun sebesar Rp 124,18 dari minggu lalu.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 14.204,60, dan harga kernel KPBN periode ini adalah Rp 11.010,00.

Sementara, untuk mitra swadaya, Dinas Perkebunan Provinsi Riau melalui Kabid Pengolahan dan Pemasaran, Dr Defris Hatmaja bersama tim penetapan harga pada hari ini telah melaksanakan rapat penetapan harga.

Berdasarkan hasil penetapan harga TBS kelapa sawit minggu ke-5 tahun 2025 (periode 12–18 Februari 2025), telah digunakan tabel rendemen harga baru hasil kajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh tim. Kenaikan harga tertinggi berada di kelompok umur 9 tahun sebesar Rp 84,11/Kg atau mencapai 2,51% dari harga minggu lalu.

“Sehingga harga pembelian TBS petani untuk periode satu minggu ke depan naik menjadi Rp 3.428,81/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu ke depan, dengan harga cangkang berlaku untuk satu bulan ke depan sebesar Rp 34,38/Kg,” cakapnya.

Pada periode ini, indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk satu bulan ke depan, yaitu 92,44%. Harga penjualan CPO minggu ini naik sebesar Rp 384,01/Kg dari minggu lalu, dan harga penjualan kernel minggu ini naik sebesar Rp 151,56/Kg dari minggu lalu.

Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan. Berdasarkan Permentan Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Apabila harga CPO atau kernel terkena validasi 2, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini sebesar Rp 14.204,60/Kg dan harga kernel KPBN sebesar Rp 11.010,00/Kg.

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau No. 05 Periode 12–18 Februari 2025:

Umur 3 Th: Rp 2.685,09

Umur 4 Th: Rp 3.050,06

Umur 5 Th: Rp 3.234,43

Umur 6 Th: Rp 3.376,20

Umur 7 Th: Rp 3.448,08

Umur 8 Th: Rp 3.488,87

Umur 9 Th: Rp 3.492,07

Umur 10–20 Th: Rp 3.472,67

Umur 21 Th: Rp 3.417,17

Umur 22 Th: Rp 3.363,72

Umur 23 Th: Rp 3.306,90

Umur 24 Th: Rp 3.244,49

Umur 25 Th: Rp 3.174,46

Indeks K: 93,22
BOTL: 1,38
Harga CPO: Rp 14.174,65
Harga Kernel: Rp 10.975,82
Harga Cangkang: Rp 22,55
Kenaikan: Rp 86,18/Kg untuk umur 9 tahun

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Swadaya Provinsi Riau No. 5 Periode 12–18 Februari 2025:

Umur 3 Th: Rp 2.650,31

Umur 4 Th: Rp 2.959,23

Umur 5 Th: Rp 3.179,72

Umur 6 Th: Rp 3.303,29

Umur 7 Th: Rp 3.377,04

Umur 8 Th: Rp 3.418,32

Umur 9 Th: Rp 3.428,81

Umur 10–20 Th: Rp 3.391,03

Umur 21 Th: Rp 3.332,00

Umur 22 Th: Rp 3.264,59

Umur 23 Th: Rp 3.187,96

Umur 24 Th: Rp 3.130,05

Umur 25 Th: Rp 3.082,38

Indeks K: 92,44%
BOTL: 0,58
Harga CPO: Rp 14.239,38/Kg
Harga Kernel: Rp 11.215,77/Kg
Harga Cangkang: Rp 34,38/Kg
Kenaikan: Rp 84,11/Kg untuk umur 9 tahun.

(Rls)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyanyi ‘Termiskin di Dunia’ Meninggal, Sempat Bolak-balik Masuk RS 

    Penyanyi ‘Termiskin di Dunia’ Meninggal, Sempat Bolak-balik Masuk RS 

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MUSISI dangdut legendaris Hamdan ATT meninggal dunia dalam usia 76 tahun pada Selasa (01/07/25). Kabar ini datang setelah Hamdan berjuang melawan stroke sejak beberapa tahun terakhir. “Iya betul, tadi jam 12 siang. Meninggalnya di rumah. Pemakaman belum diskusi sama keluarga,” kata Haikal Attamami yang merupakan anak dari Hamdan ATT kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (01/07/25). Lahir […]

  • ENAM Masih Pelajar, Polisi Pekanbaru Tangkap 9 Penjahat Jalanan

    ENAM Masih Pelajar, Polisi Pekanbaru Tangkap 9 Penjahat Jalanan

    • calendar_month Senin, 9 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satreskrim Polresta Pekanbaru bersama Polsek jajaran meringkus sembilan pelaku kejahatan jalanan yang beraksi di tiga lokasi. Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto mengatakan, sembilan orang pelaku berinisial AN, MWS, MIR, MRM, MYA, MFP, YGA, APY, RR. Dari jumlah tersebut tiga diantaranya sudah dewasa dan enam orang anak di bawah umur. Penangkapan ini kata […]

  • Alhamdulillah, Pemilik Kebun di Kawasan Hutan Dapat Ampunan KLHK

    Alhamdulillah, Pemilik Kebun di Kawasan Hutan Dapat Ampunan KLHK

    • calendar_month Minggu, 28 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan, total 2,2 juta hektare kawasan hutan digunakan untuk perkebunan kelapa sawit dan pertambangan tanpa izin di Provinsi Riau dan Kalimantan Tengah (Kalteng).  Ada 1.444.800 hektare luas hutan di Riau yang telah digunakan untuk berbagai aktivitas tanpa perizinan kehutanan. Hutan seluas itu digunakan paling banyak untuk […]

  • KORBAN Mutilasi Sleman Ternyata Mahasiswa Asal Bangka Belitung, Potongan Tubuh Berserakan

    KORBAN Mutilasi Sleman Ternyata Mahasiswa Asal Bangka Belitung, Potongan Tubuh Berserakan

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    Jogyakarta, detak24com – Polisi menangkap dua pelaku mutilasi Sleman, Yogyakarta. Aparat sampai saat ini masih mendalami motif pembunuhan tersebut. Dilansir dari detikJateng, kedua pelaku mutilasi Sleman yakni, W dan RD, ditangkap kemarin. Oleh karena itu, pihaknya membutuhkan waktu untuk mengungkap motif pelaku mutilasi Sleman tersebut. “(Motif pelaku mutilasi Sleman) belum ada. Kami mohon kerjasamanya rekan […]

  • OTT KPK di Kuansing : Empat Orang Dibawa ke Jakarta, Kantor Bupati Suhardiman Disegel 

    OTT KPK di Kuansing : Empat Orang Dibawa ke Jakarta, Kantor Bupati Suhardiman Disegel 

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Suasana di Kompleks Perkantoran Bupati Kuansing terasa berbeda. Pintu sejumlah ruangan disegel penyidik KPK, aktivitas pemerintahan berjalan minim, Selasa (30/06/26). Sementara, kabar keberangkatan empat orang ke Jakarta menambah ketidakpastian di tengah masyarakat. Empat orang yang sebelumnya diperiksa dalam OTT KPK diterbangkan ke Jakarta menggunakan pesawat Citilink sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani […]

  • BELASAN Terjaring, Satpol-PP Dumai Amankan Lima Anak di Kosan

    BELASAN Terjaring, Satpol-PP Dumai Amankan Lima Anak di Kosan

    • calendar_month Minggu, 19 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Satpol-PP Dumai razia kos dan kontrakan. Hasilnya, belasan orang dan lima anak terjaring, Sabtu (18/05/24) malam minggu. Razia tersebut dalam rangka penegakan Perda Nomor 12 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Perda Nomor 6 tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil. Dalam operasi ini, Satpol PP menurunkan 17 orang […]

expand_less