Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Peristiwa » Jelang Idul Adha 2026 Riau Digoncang Kasus PMK, Ratusan Hewan Ternak Terjangkit 

Jelang Idul Adha 2026 Riau Digoncang Kasus PMK, Ratusan Hewan Ternak Terjangkit 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com  – Ratusan ekor sapi di Riau dilaporkan terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK. Kasus ini mencuat jelang pelaksanaan Idul Adha 2926.

Informasi dirangkum, tercatat periode 1 Januari hingga 12 Mei 2026, sebanyak 758 ternak sapi di Provinsi Riau dilaporkan terjangkit PMK.

Dari jumlah kasus tersebut, sebanyak 532 ekor telah dinyatakan sembuh. Sementara, 226 ekor lainnya masih dalam proses penanganan dan pemantauan.

Atas kejadian itu, Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus memperkuat langkah penanganan PMK yang masih ditemukan di sejumlah daerah.

Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, mengatakan bahwa pemerintah daerah terus bergerak melakukan pengawasan, pengobatan, serta edukasi kepada peternak guna menekan penyebaran PMK di lapangan.

“Alhamdulillah, sebagian besar ternak yang terpapar sudah berhasil sembuh. Saat ini petugas terus melakukan penanganan terhadap ternak yang masih sakit agar kondisi segera pulih,” kata Kadis, Ahad (17/05/26).

Ia menjelaskan, Kabupaten Indragiri Hulu masih menjadi daerah dengan jumlah kasus terbanyak. Tercatat sebanyak 368 ekor ternak terpapar PMK yang tersebar di empat kecamatan dan 12 desa.

“Dari total kasus di Indragiri Hulu, sebanyak 196 ekor sudah sembuh. Sisanya masih dalam penanganan petugas bersama pemerintah daerah setempat,” sebutnya.

Sementara itu, Kabupaten Rokan Hulu menunjukkan perkembangan yang cukup baik. Dari 155 kasus yang sempat ditemukan, sebanyak 153 ekor ternak telah sembuh dan hanya menyisakan dua kasus aktif.

“Ini menunjukkan penanganan yang dilakukan berjalan efektif dan peternak juga semakin aktif melaporkan kondisi ternaknya,” ujarnya.

Di Kabupaten Kampar, pemerintah daerah bersama petugas kesehatan hewan juga terus melakukan pemantauan intensif terhadap ternak yang masih terpapar PMK.

“Kampar masih memiliki sejumlah kasus aktif, sehingga pengawasan dan pendampingan kepada peternak terus ditingkatkan,” urai dia.

Kabar menggembirakan datang dari Kabupaten Siak. Seluruh 118 ekor ternak yang sebelumnya terpapar PMK kini telah dinyatakan sembuh sepenuhnya. Kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir dan Kota Dumai yang saat ini sudah tidak memiliki kasus aktif.

“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa penanganan yang dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota, petugas lapangan, dan peternak memberikan hasil positif,” ungkapnya.

Sementara itu, di Kabupaten Kepulauan Meranti masih terdapat 11 kasus aktif yang saat ini terus ditangani oleh tim kesehatan hewan.

Pemprov Riau mengimbau para peternak untuk tetap menjaga kebersihan kandang, membatasi lalu lintas ternak, serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan gejala PMK pada hewan ternak mereka.

“Kami juga memastikan pengawasan dan langkah penanganan akan terus diperkuat guna menjaga kesehatan ternak serta mendukung stabilitas sektor peternakan di Riau,” pungkas Kadis dikutip dari cakaplah. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Makin Jeblok, Rupiah Sentuh Level Rp 17.880 per Dolar AS 

    Makin Jeblok, Rupiah Sentuh Level Rp 17.880 per Dolar AS 

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) makin jatuh pada penutupan perdagangan hari ini, Jumat (29/05/26). Mengacu pada data Bloomberg, rupiah di pasar spot kembali melemah 35 poin atau 0,20% menjadi Rp 17.880 per dolar AS. Sementara itu, pergerakan mata uang utama di kawasan Asia terpantau beragam terhadap dolar AS. Yen […]

  • Status Kepegawaian Dosen RH, Unej Tunggu Kasus Pencabulan Inkracht

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    detak24.com – Universitas Jember (Unej) menghormati vonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 4 bulan yang dijatuhkan pengadilan kepada RH, dosen non aktif dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISP). Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember menyatakan, RH terbukti mencabuli keponakannya yang masih di bawah umur. “Kita hormati putusan dari […]

  • Tersangka pencurian di Wilmar kawasan KID Pelintung. F : HMSPOL

    Warga Lubukgaung Tertangkap di Pelintung, Waspada! Kasusnya Meresahkan Kali

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    DUMAI, detak24.com  – Aparat Polsek Medang Kampai menangkap seorang warga Lubukgaung, di Kawasan Industri Dumai (KID) Pelintung. Kasusi yang menjeratnya cukup meresahkan dan harus diwaspadai.  Kapolsek Medangkampai AKP Edwi Sunardi, Selasa (23/08/22), mengatakan pihaknya telah mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat). Sebagaimana tertuang pada Pasal 363 KUHPidana. Kejadiannya di area PT Wilmar Bioenergi […]

  • Gandeng Warga, PUPR Bersih-bersih Parit

    Gandeng Warga, PUPR Bersih-bersih Parit

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    Dumai (DETAK24.COM) – Baru beberapa hari jadi Plt Kepala Dinas PUPR kota Dumai, Reza Pahlevi ST sudah melaksanakan gerak cepat khidmad penanganan atasi banjir, Kamis (06/01/2022). Gerak cepat khidmad giat gotong royong dilaksanakan bersama Camat Dumai Timur Zainur, SH, Camat Dumai Kota Indra Safawi, S.Sos. M.Si serta Lurah-lurah yang ada di Kecamatan Dumai Timur dan […]

  • LBHI Batas Indragiri Soroti Bobroknya Sistem Belajar Mengajar Sekolah Negeri di Inhu 

    LBHI Batas Indragiri Soroti Bobroknya Sistem Belajar Mengajar Sekolah Negeri di Inhu 

    • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RENGAT, detak24com – Larangan jual beli LKS di sekolah diatur secara tegas dalam perundang-undangan. Kemdikbudristek juga menegaskan kembali untuk memastikan penerapannya. Ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan pasal 181a: Melarang pendidik dan tenaga kependidikan, baik perorangan maupun kolektif, untuk menjual buku pelajaran, LKS, bahan ajar, perlengkapan […]

  • MERIAH, Camat Mandau Buka Pawai Taaruf MTQ IV Kelurahan Air Jamban 

    MERIAH, Camat Mandau Buka Pawai Taaruf MTQ IV Kelurahan Air Jamban 

    • calendar_month Minggu, 11 Jun 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 19Komentar

    DURI, detak24.com – Pembukaan pawai taaruf MTQ IV Kelurahan Air Jamban di Jalan Desa Harapan berlangsung meriah, Ahad (11/06/23) pagi.   Pawai taaruf diikuti ribuan masyarakat yang antusias dan bersemangat mensukseskan helat tersebut. Dibuka secara resmi oleh Camat Mandau, Riki Rihardi SSTP MSi didampingi Ketua TP PKK Kecamatan Mandau, Dewi Asdinar Riki. Pembukaan dihadiri Lurah […]

expand_less