Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Gerebek Kos Kosan, Polisi Cokok Tujuh Pengedar Narkoba di Pekanbaru 

Gerebek Kos Kosan, Polisi Cokok Tujuh Pengedar Narkoba di Pekanbaru 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 30 Okt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dalam serangkaian penggerebekan di kos kosan wilayah Pekanbaru, polisi meringkus tujuh pengedar narkoba.

Kepolisian Sektor Sukajadi Pekanbaru mengungkap jaringan peredaran narkoba dengan menangkap tujuh orang dalam waktu dua hari, Selasa (22/10/24). Dua diantaranya berjenis kelamin perempuan.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang, menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah kos-kosan di Jalan Srikandi, Kelurahan Delima. Dalam penggerebekan tersebut, dua tersangka, Popi Handayani (42) dan Rusdiana (28), berhasil diamankan. Dari tangan Popi, yang baru dua bulan keluar dari penjara, petugas menemukan enam paket sabu seberat total 1,97 gram.

“Popi sudah dua kali keluar masuk penjara dan baru bebas dari Lapas dua bulan lalu,” ujar Kompol Jorminal.

Selanjutnya, pada hari yang sama sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sukajadi melakukan penggerebekan di kos-kosan lain di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Delima. Lima pengedar narkoba, termasuk seorang wanita, ditangkap dalam operasi ini. Mereka adalah Deni Herianto (41), Pidia Asri (22), Ekorianto (44), Afrul Rezi (39), dan Alimar (39). Dari mereka, petugas berhasil mengamankan sabu seberat 36,81 gram dan 15 butir pil ekstasi.

Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat tentang transaksi narkotika yang marak terjadi di lokasi tersebut. Setelah penyelidikan, tim langsung melakukan penggerebekan dan menangkap Deni dan Pidia yang sedang mengonsumsi sabu.

“Di tempat tersebut, kami menemukan 12 paket kecil sabu dan lima butir pil ekstasi,” lanjut Kapolsek.

Setelah itu, tim melanjutkan operasi dengan memancing tersangka untuk melakukan transaksi. Deni diminta untuk memesan sabu, dan Eko serta Afrul berhasil ditangkap dalam skema ini. Alimar juga mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya, dan petugas menemukan enam paket sabu di dalam tempat snack.

Ketujuh tersangka kini ditahan di Rutan Mapolsek Sukajadi untuk penyelidikan lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

“Kami akan terus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku narkoba demi menciptakan Pekanbaru yang lebih aman,” tutup Kompol Jorminal. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAPAL Pengungsi Rohingya Terdampar di Langkat, Angkut 170 Penumpang

    KAPAL Pengungsi Rohingya Terdampar di Langkat, Angkut 170 Penumpang

    • calendar_month Senin, 1 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    LANGKAT, detak24com – Sebuah kapal membawa sekitar 170 orang pengungsi Rohingya terdampar di Desa Kwala Besar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sabtu (30/12/24) malam. “Lebih kurang ada 170 orang di Desa Kwala Besar. Sebagian besar kaum perempuan dan anak-anak,” kata Plt Bupati Langkat, Syah Afandi kepada wartawan, dikutip Senin (01/01/24). Laporan-laporan sejumlah media massa menyebutkan, mereka […]

  • Garap Lahan Sempit, Petani Melon Ini Untung Puluhan Juta

    Garap Lahan Sempit, Petani Melon Ini Untung Puluhan Juta

    • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    MERANTI, detak24.com – Memanfaatkan lahan sempit di tengah kota dan permukiman masyarakat, petani asal Merant inii raup keuntungan hingga puluhan juta. Hasil kebun melon miliknya berkualitas, tak kalah dengan pertanian modern lainnya.  Bermodalkan pengalaman serta ketekunan bertani, Bagas Setiawan nama petani tersebut memanfaatkan lahan seluas 500 m² milik Pemkab Kepulauan Meranti. Lokasinya berada di Jalan […]

  • Jaksa Tangkap Tiga Koruptor Pelabuhan Sagu-sagu Lukit di Merbau 

    Jaksa Tangkap Tiga Koruptor Pelabuhan Sagu-sagu Lukit di Merbau 

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Kejati Riau menetapkan tiga tersangka korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit tahap V di Merbau, Kepulauan Meranti. Tersangka langsung ditahan. “Ketiga tersangka berinisial RN, MRN, dan HB,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Selasa (8/7/2025). RN adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas […]

  • BUDAK Dumai Raup Rp 10 Juta, Juara I Lomba Polisi Cilik Riau

    BUDAK Dumai Raup Rp 10 Juta, Juara I Lomba Polisi Cilik Riau

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    Pekanbaru, detak24com – Dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Bhayangkara, Polda Riau beserta jajaran menggelar lomba Polisi Cilik (Pocil) di Jalan Gajahmada Area Car Free Day, Pekanbaru, Sabtu (16/07/23) pagi, sekitar pukul 07.00 WIB. Dirilis detak24com, Ahad (16/07/23), hasil lomba Pocil 2023 yang menjadi juara 1 diraih perwakilan Polres Dumai dengan nilai 1.355. Sang jawara mendapatkan […]

  • KAWAN Meregang Nyawa Usai Nabrak Pagar Gereja, Pemotor di Pekanbaru Kabur, Begini Kronologinya!

    KAWAN Meregang Nyawa Usai Nabrak Pagar Gereja, Pemotor di Pekanbaru Kabur, Begini Kronologinya!

    • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bukannya memberi pertolongan, pria bernama Zendrato justeru kabur usai motor yang ia kendarai menabrak pagar gereja HKB Pekanbaru. Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Birgitta Atvina Wijayanti, Selasa (30/05/23) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (29/05/23) malam sekitar pukul 20.30 WIB. Penumpang sepeda motor bernama Sudahlan (41) tewas setelah kendaraan yang ditumpanginya […]

  • PENGEDAR 502 Gram Sabu Terciduk di Gudang BBM Bukitkapur, Kerjasama Polres-Kodim Dumai

    PENGEDAR 502 Gram Sabu Terciduk di Gudang BBM Bukitkapur, Kerjasama Polres-Kodim Dumai

    • calendar_month Selasa, 25 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    DUMAI, detak24com – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres bekerjasama dengan Intel Kodim 0320 Dumai menciduk pengedar 502 gram sabu di gudang mafia BBM, Bukitkapur. Saat dikonfirmasi, Selasa (25/07/23), Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Narkoba Polres Dumai Iptu Mardiwel membenarkan penangkapan tersangka. Pelaku narkoba yang tangkap adalah AZ (44) warga Kelurahan Bukitnenas, Kecamatan Bukitkapur. […]

expand_less