Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Modus Hapus Berita, Wartawan Bagak di Pekanbaru Peras Anggota TNI Rp 35 Juta

Modus Hapus Berita, Wartawan Bagak di Pekanbaru Peras Anggota TNI Rp 35 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru meringkus seorang oknum wartawan bagak, yang berhasil memeras anggota TNI Rp 35 juta.

Informasi dirangkum, Sabtu (03/08/24), tersangka NSG alias Nando kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria 38 tahun itu nekat memeras anggota TNI di Pekanbaru modus untuk menghapus berita.

Nando mengaku berprofesi sebagai wartawan dan pemilik sebuah media online, nekat memeras anggota TNI tersebut hingga Rp 35 juta.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Very Juana Putra mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (01/08/24). Dari tangannya polisi menyita uang senilai Rp 10 juta yang diduga hasil pemerasan tersebut.

“Jadi pelaku mengaku wartawan dan mengancam akan menaikan berita di medsos TikTok. Dimana dalam berita itu pelaku menuduh korban memiliki sebuah gudang usaha,” ujarnya.

Tuduhan tersebut lantas dibantah oleh anggota TNI berinisial Su (42) yang merupakan korbannya. Namun berita tersebut tetap dinaikan oleh pelaku. Merasa keberatan korban lantas menghubungi pelaku untuk menghapus berita tersebut.

Saat itu pelaku meminta korban menyediakan uang senilai Rp 35 juta untuk penghapusan berita tersebut. Pelaku juga sempat mengancam akan mengirim berita tersebut ke Mabes TNI.

Mendapatkan ancaman itu, korban lantas melakukan negosiasi untuk pembayaran penghapusan berita sebesar Rp 20 juta. Nilai uang itu juga disepakati oleh kedua belah pihak. Korban kemudian melaporkan dugaan pemerasan ini ke Polresta Pekanbaru.

“Selanjutnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada pelaku di sebuah kafe Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Berdasarkan laporan korban via telepon ke Polresta Pekanbaru, pelaku akhirnya ditangkap,” bebernya.

Selain menggaruk pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa salinan percakapan pelaku dan korban, empat lembar kartu anggota pers atas nama pelaku dan sebuah handphone

“Dari pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dengan barang bukti Rp 10 juta.  Kita juga tengah lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Oknum wartawan ini dijerat Pasal 27 b ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 368 dan 369 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POLRES Kampar Ciduk Satpam BPN, Miliki Tiga Paket Sabu

    POLRES Kampar Ciduk Satpam BPN, Miliki Tiga Paket Sabu

    • calendar_month Jumat, 24 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satpam di BPN (Badan Pertanahan Nasional) ditangkap Satnarkoba Polres Kampar, pelaku terlibat narkoba dengan ditemukan 3 paket narkotika jenis sabu saat penggeledahan. Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi SH, Jumat (24/02/23) membenarkan penangkapan pelaku. “RN (36) warga Desa Kumantan, Kecamatan Bangkinang Kota, ditangkap di Jalan Letnan […]

  • KAUM Ibu Warga Balik Alam Antusias Ikuti Pelatihan Kue Program Bengkalis Bermasa 

    KAUM Ibu Warga Balik Alam Antusias Ikuti Pelatihan Kue Program Bengkalis Bermasa 

    • calendar_month Kamis, 7 Des 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Puluhan kaum ibu warga kelurahan Balik Alam, antusias mengikuti pelatihan pembuatan kue program Bengkalis Bermasa yang dilaksanakan pihak kelurahan, Kamis (07/12/22).  Pelatihan pembuatan kue ini merupakan salah satu program unggulan Bupati Bengkalis Kasmarni SSos MMP yaitu Bengkalis Bersama.  Camat Mandau Riki Rihardi SSTP MSi yang diwakili Sekcam Rudi Hartono SSos membuka secara […]

  • Terekam Kamera, Harimau Sumatera Lalu Lalang di Jalan Siak-Buton 

    Terekam Kamera, Harimau Sumatera Lalu Lalang di Jalan Siak-Buton 

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Warga Kabupaten Siak kembali dikejutkan oleh kemunculan seekor harimau sumatra di kawasan Jalan Lintas Siak–Buton KM 07.350, Mempura, pada Jumat (21/12/25) petang. Sosok sang predator terekam jelas dalam sebuah video pendek yang diabadikan warga dan diunggah ke akun Instagram Galeri_Woodskrip, hingga akhirnya viral di media sosial. Dalam rekaman itu terdengar suara warga […]

  • POLRES ROHIL Gulung Enam Rampok Sarang Walet di Sintong, Korban Diikat – Diancam Parang

    POLRES ROHIL Gulung Enam Rampok Sarang Walet di Sintong, Korban Diikat – Diancam Parang

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    ROHIL, detak24.com – Polres Rohil meringkus enam kawanan maling sarang walet milik warga Jalan Sintong, Kepenghuluan Sintong, Kecamatan Tanah Putih. Para pelaku yang masing-masing berinisial YK (52), F (37), FSR (20) dan W (43) yang merupakan warga Kecamatan Bilah Hilir, Labuhan Batu, Sumut. Kemudian dua pelaku lainnya AK (65) warga Jalan Kampung Jawa, Kelurahan Padang […]

  • BPBD dan Karang Taruna Riau Teken MoU Penanggulangan Bencana

    BPBD dan Karang Taruna Riau Teken MoU Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau, M Edy Afrizal SE MH dan Ketua Karang Taruna Riau, Muhammad Andri menekenan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dalam hal penanggulangan bencana. Penandatanganan MoU tersebut digelar di ruang Media Center BPBD Riau, Kamis (24/3/2022). “Kerjasama ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan penanggulangan bencana. Baik pada tahap […]

  • Terpergok Beraksi, Polisi Cokok Penambang PETI Malam Jumat di Kuantan Hilir Seberang

    Terpergok Beraksi, Polisi Cokok Penambang PETI Malam Jumat di Kuantan Hilir Seberang

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Satreskrim Polres Kuantan Singingi menangkap pria berinisial AP (37), terduga pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). “Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran dengan berjalan kaki sejauh 6 kilometer ke lokasi kejadian,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, Jumat (15/08/25). Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari […]

expand_less