Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Modus Hapus Berita, Wartawan Bagak di Pekanbaru Peras Anggota TNI Rp 35 Juta

Modus Hapus Berita, Wartawan Bagak di Pekanbaru Peras Anggota TNI Rp 35 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polresta Pekanbaru meringkus seorang oknum wartawan bagak, yang berhasil memeras anggota TNI Rp 35 juta.

Informasi dirangkum, Sabtu (03/08/24), tersangka NSG alias Nando kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria 38 tahun itu nekat memeras anggota TNI di Pekanbaru modus untuk menghapus berita.

Nando mengaku berprofesi sebagai wartawan dan pemilik sebuah media online, nekat memeras anggota TNI tersebut hingga Rp 35 juta.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Very Juana Putra mengatakan, tersangka ditangkap di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Kamis (01/08/24). Dari tangannya polisi menyita uang senilai Rp 10 juta yang diduga hasil pemerasan tersebut.

“Jadi pelaku mengaku wartawan dan mengancam akan menaikan berita di medsos TikTok. Dimana dalam berita itu pelaku menuduh korban memiliki sebuah gudang usaha,” ujarnya.

Tuduhan tersebut lantas dibantah oleh anggota TNI berinisial Su (42) yang merupakan korbannya. Namun berita tersebut tetap dinaikan oleh pelaku. Merasa keberatan korban lantas menghubungi pelaku untuk menghapus berita tersebut.

Saat itu pelaku meminta korban menyediakan uang senilai Rp 35 juta untuk penghapusan berita tersebut. Pelaku juga sempat mengancam akan mengirim berita tersebut ke Mabes TNI.

Mendapatkan ancaman itu, korban lantas melakukan negosiasi untuk pembayaran penghapusan berita sebesar Rp 20 juta. Nilai uang itu juga disepakati oleh kedua belah pihak. Korban kemudian melaporkan dugaan pemerasan ini ke Polresta Pekanbaru.

“Selanjutnya korban menyerahkan uang sebesar Rp 10 juta kepada pelaku di sebuah kafe Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Berdasarkan laporan korban via telepon ke Polresta Pekanbaru, pelaku akhirnya ditangkap,” bebernya.

Selain menggaruk pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa salinan percakapan pelaku dan korban, empat lembar kartu anggota pers atas nama pelaku dan sebuah handphone

“Dari pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya dengan barang bukti Rp 10 juta.  Kita juga tengah lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

Oknum wartawan ini dijerat Pasal 27 b ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 368 dan 369 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Mandau Amankan 30 Paket Sabu di Jalan Siak Balai Makam

    Polsek Mandau Amankan 30 Paket Sabu di Jalan Siak Balai Makam

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Sebanyak 30 paket narkotika jenis sabu diamankan Polsek Mandau dari dua pelaku, Jumat (24/07/26) di Jalan Siak Gang Kuburan, Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. Operasi pengungkapan kasus narkotika ini merupakan Polsek Mandau dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK […]

  • DUH! Kepala Satpol-PP Meranti Cabuli Bawahan, Ruangan Disegel

    DUH! Kepala Satpol-PP Meranti Cabuli Bawahan, Ruangan Disegel

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 27Komentar

    MERANTI, detak24.com – Petugas Provost terpaksa menyegel ruangan Kepala Satpol PP – Damkar Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (24/02/23) pagi. Penyegelan itu dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan Plt Kepala Satpol PP -Damkar kepada salah seorang pegawainya. Petugas Tindakan Internal, Hadi Hidayat yang melakukan penyegelan terhadap ruangan tersebut mengatakan, tindakan penyegelan bagian […]

  • AMANKAN 23.6 Kg Barbuk, Polda Riau Gulung 7 Tersangka Sindikat Sabu Internasional

    AMANKAN 23.6 Kg Barbuk, Polda Riau Gulung 7 Tersangka Sindikat Sabu Internasional

    • calendar_month Rabu, 9 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Pekanbaru, detak24com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tujuh orang tersangka jaringan narkoba internasional. Dari para tersangka, diamankan total 23,6 kilogram narkotika jenis sabu. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Hery Murwono menjelaskan, seluruh tersangka ditangkap di empat lokasi berbeda yakni Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai, Hotel Tun Teja, Kecamatan […]

  • Duh! Jengkol Sumbang Inflasi Riau, Dumai Terendah

    Duh! Jengkol Sumbang Inflasi Riau, Dumai Terendah

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    Pekanbaru, detak24.com –  Dari sejumlah komoditas, jengkol termasuk penyumbang inflasi terbesar di Riau. Sementara,  semester pertama 2022 reratanya sebesar 0,83 persen, Kota Dumai berada di urutan terakhir. Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau mencatat pada Juli 2022, Riau mengalami inflasi sebesar 0,83 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,37.  Inflasi Tahun Kalender (Januari – […]

  • BIAYA Haji 2024 Resmi Naik, Segini yang Harus Disetor Jamaah

    BIAYA Haji 2024 Resmi Naik, Segini yang Harus Disetor Jamaah

    • calendar_month Selasa, 28 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 10Komentar

    JAKARTA, detak24com – Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama telah menyelesaikan rapat mengenai biaya haji 2024/1445 H. Hasilnya, yaitu biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) disepakati Rp 93.410.286,07. Biaya yang harus dibayarkan oleh jemaah Rp 56.047.172. “Komisi VIII dengan Kementerian Agama telah menetapkan besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 1445 dengan skema BPIH Rp 93.410.286,07,” […]

  • Jago Merah Mengamuk, 18 Rumah Dinas TNI di Langsa Ludes Terbakar

    Jago Merah Mengamuk, 18 Rumah Dinas TNI di Langsa Ludes Terbakar

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ACEH, detak24com – Sebanyak 18 unit rumah dinas di Asrama Gajah II/Kompi Kodim 0104/Atim, Kota Langsa, Aceh, hangus terbakar, Kamis (03/04/25) pukul 05.30 WIB. Staf Pusat Data dan Informasi Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Haslinda Juwita, mengatakan dari total rumah yang terbakar, 14 unit di antaranya dihuni oleh anggota TNI, sedangkan empat unit lainnya dalam […]

expand_less