Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » TNI-AL Tangkap Kapal Tanker CPO Dinahkodai WNA Cina

TNI-AL Tangkap Kapal Tanker CPO Dinahkodai WNA Cina

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com — TNI Angkatan Laut, Koarmada I menangkap Kapal Tanker MT Anabelle yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO) di Perairan Barat Kalimantan.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda Arsyad Abdullah mengatakan penangkapan dilakukan saat kapal tanker tersebut sedang dalam pelayaran dari Kijing, Pontianak menuju ke Shajarh, UAE.

“KRI Siribua-859 menangkap Kapal Tanker MT Annabelle yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 13.357,425 MT dan Metanol sebanyak 98 drum di Perairan Barat Kalimantan,” kata Arsyad kepada wartawan, Kamis (28/04/22).

Disampaikan Arsyad, MT Annabelle merupakan kapal tanker berbendera Marshal Island. Kapal tersebut dinahkodai oleh seorang warga negara Cina, Zhao Junfeng, dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak 24 orang.

MT Annabelle tengah melakukan pelayaran dari Dumai menuju India di Selat Malaka dan MT Annabelle dari Kijing Pontianak menuju Shajarh, UAE di Perairan Barat Kalimantan

Arsyad menyebut kapal MT Annabelle ditangkap karena diduga tindak pidana pelanggaran membawa muatan Metanol tanpa dilengkapi dokumen angkutan barang berbahaya.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 294 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Usai penangkapan, KRI Siribua-859 dikomandani oleh Mayor Laut (P) Jasmin Mudianto mengawal MT Annabelle menuju Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak guna proses penyelidikan lanjutan.

Lebih lanjut, dikatakannya, pihaknya juga menangkap kapal Tanker MT World Progress yang sedang dalam pelayaran dari Dumai menuju India di Selat Malaka.

KRI Beladau-643 menangkap Kapal Tanker MT World Progress yang mengangkut Palm Olein 34.854,3 MT di wilayah perairan Selat Malaka yang merupakan perairan teritorial Indonesia pada Rabu (27/4) pagi.

“KRI Beladau-643 menangkap Kapal Tanker MT World Progress yang mengangkut Palm Olein 34.854,3 MT di wilayah perairan Selat Malaka yang merupakan perairan teritorial Indonesia,” ucap Arsyad.

Kata Arsyad, MT World Progress adalah kapal tanker berbendera Liberia dinakhodai Belov Alexander berkebangsaan Rusia dengan jumlah ABK 22 orang WNA (tujuh WNA Russia, enam WNA Ukraina, sembilan WNA India).

Kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan spesifikasi GT kapal yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain.

Selain itu juga diduga melanggar terkait spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 302 ayat (2) juncto Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Kapal tanker tersebut selanjutnya dibawa ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai dengan dikawal oleh KRI Beladau-643 yang dikomandani Mayor Laut (P) Nana Suryana.

Diungkapkan Arsyad, dalam dua minggu terakhir Koarmada I telah menangkap lima kapal yang membawa muatan minyak sawit dan turunannya dan saat sedang dalam proses penyelidikan.

Lebih lanjut, Arsyad menuturkan penangkapan kedua kapal itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono yang meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara ketat.

“Serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit beserta turunannya yang telah resmi dilarang melakukan ekspor oleh pemerintah,” tuturnya.
(cnn)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • AYAH ‘Pemakan’ Dua Anak Kandung di Pringsewu Diganjar 19.5 Tahun, Kajari: Vonis Maksimal!

    AYAH ‘Pemakan’ Dua Anak Kandung di Pringsewu Diganjar 19.5 Tahun, Kajari: Vonis Maksimal!

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 24Komentar

    PRINGSEWU, detak24com – Pria durjana bernama Darmanto (39), warga Pekon Fajar Mulya, Pagelaran Utara, Pringsewu diganjar hukuman maksimal. Yakni, 19 tahun penjara subsider 6 bulan. Ia terbukti memperkosa dua anak kandungnya berkali-kali. Dimana, kedua korban masih berusia anak-anak. Korbannya adalah NS (14), yang masih duduk di bangku SMP dan KH (12), yang masih SD. Informasi […]

  • Israel ‘Tembak Mati’ Prajurit TNI di Lebanon, Tiga Luka-luka 

    Israel ‘Tembak Mati’ Prajurit TNI di Lebanon, Tiga Luka-luka 

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Seorang prajurit TNI gugur diketahui bernama Praka Farizal Romadhon serta tiga rekannya luka-luka akibat terkena artileri pasukan Israel di Lebanon. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya seorang prajurit penjaga perdamaian Indonesia dan tiga prajurit lainnya yang mengalami luka saat bertugas dalam Pasukan Sementara PBB (UNIFIL) […]

  • Bupati dan Wabup Bengkalis Kembali Menjabat, Bagus Santoso Hadiri Undangan Wisuda IAIN

    Bupati dan Wabup Bengkalis Kembali Menjabat, Bagus Santoso Hadiri Undangan Wisuda IAIN

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24.com – Setelah dua bulan cuti jabatan, pasangan petahana cabup cawabup Kasmarni Bagus Santoso (KBS) periode 2024-2029 kembali menjabat Bupati dan Wabup Bengkalis, Ahad (24/11/24). Wabup Bagus Santoso pada hari pertama langsung menghadiri undangan Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana Angkatan XI/XXV Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Bengkalis , Ahad 24 November 2024, di […]

  • Beli Sofa Bed di TikTok, Emak Emak Warga Rohul Tertipu Rp 300 Juta 

    Beli Sofa Bed di TikTok, Emak Emak Warga Rohul Tertipu Rp 300 Juta 

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Seorang emak emak warga Rohul tertipu Rp 300 juta saat hendak membeli sofa bed di TikTok. Informasi dirangkum, berawal dari pesan langsung (DM) di TikTok, korban akhirnya kehilangan uang sekitar Rp 300 juta setelah dipaksa melakukan transfer berkali-kali ke sejumlah rekening yang dikendalikan pelaku. Kasus penipuan online bermodus checkout pembelian yang gagal […]

  • KEJARI Pringsewu Tindak Warga Buang Kotoran Ternak ke Sungai

    KEJARI Pringsewu Tindak Warga Buang Kotoran Ternak ke Sungai

    • calendar_month Kamis, 29 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Kejari Pringsewu melakukan pembinaan hukum terhadap warga buang kotoran ternak ke sungai. Tindakan tersebut bagian dari proses hukum UU Lingkungan Hidup. Pembinaan hukum dilakukan terhadap warga Desa Madaraya, Kecamatan Pegalaran Utara, Pringsewu inisial MS terpaksa berurusan dengan aparat hukum. Ia kedapatan membuang kotoran ternak atau kotoran hewan (kohe) ke Sungai Way Waya […]

  • Polda Riau Sita 1.919 Botol Miras, Operasi Jelang Puasa

    Polda Riau Sita 1.919 Botol Miras, Operasi Jelang Puasa

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat jelang bulan Ramadan 1443 H, Polda Riau berhasil mengamankan 1.919 botol miras yang dijaring dalam serangkaian operasi. Razia jelang masuk Ramadan ini sebagai upaya menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat yang aman kondusif serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang cenderung meningkat menjelang bulan Ramadan. Kabid Humas Polda Riau […]

expand_less