Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » BPBD dan Karang Taruna Riau Teken MoU Penanggulangan Bencana

BPBD dan Karang Taruna Riau Teken MoU Penanggulangan Bencana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 25 Mar 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau, M Edy Afrizal SE MH dan Ketua Karang Taruna Riau, Muhammad Andri menekenan kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU) dalam hal penanggulangan bencana.

Penandatanganan MoU tersebut digelar di ruang Media Center BPBD Riau, Kamis (24/3/2022). “Kerjasama ini dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan penanggulangan bencana. Baik pada tahap prabencana, tanggap bencana, dan pasca bencana,” ucap Kalaksa BPBD Riau.

Tujuan perjanjian kerjasama ini adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana melaui peningkatan kapasitas, pengurangan resiko bencana, dan membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Kemudian, yang menjadi objek dalam MoU ini adalah pada tahapan penanggulangan bencana yakni, prabencana, tanggap darurat bencana, dan bencana.

“Adapun ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi, pertama prabencana, tanggap darurat bencana dan pasca bencana, kedua pendidikan, motivasi dan pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Perjanjian kerjasama ini berlaku terhitung sejak Tahun 2022–2025. Dengan catatan, apabila terjadi perubahan dalam kurung waktu yang ditentukan dalam kerjasama ini dapat dilakukan addendum.(riaulink)

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Bengkalis Cokok Pengedar Sabu di Air Kulim Batsol

    Polres Bengkalis Cokok Pengedar Sabu di Air Kulim Batsol

    • calendar_month Selasa, 10 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Sat Resnarkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus sabu berat total 5,69 gram di sebuah rumah Jalan Sejahtera Km 12, Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan. Informasi dirangkum, Selasa (10/12/24), pengungkapan tersebut terjadi pada Sabtu (07/12/24) sekitar pukul 14.30 WIB. Tersangka dalam kasus ini adalah SS (52), seorang warga Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan. […]

  • HARGA Sawit Riau Naik Tipis Sepekan ke Depan, Berikut Rinciannya!

    HARGA Sawit Riau Naik Tipis Sepekan ke Depan, Berikut Rinciannya!

    • calendar_month Selasa, 24 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Harga sawit Riau naik tipis pekan ini. Penetapan harga baru tersebut berlaku sepekan ke depan.  Kabid Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Defris Hatmaja mengatakan pihaknya bersama tim melaksanakan rapat penetapan harga sawit untuk sepekan ke depan. Yakni, untuk harga pekan ke-42 tahun 2023 (periode 25 sampai 31 Oktober 2023), Selasa (24/10/23). Untuk […]

  • Polsek Mandau Jumat Curhat di Desa Air Kulim, Sebagai Wadah Sharing Informasi Bagi Warga

    Polsek Mandau Jumat Curhat di Desa Air Kulim, Sebagai Wadah Sharing Informasi Bagi Warga

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 1Komentar

    DURI, detak24.com – Polsek Mandau gelar program Jumat Curhat bersama warga Desa Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Jumat (07/03/25) Kegiatan berlangsung di aula Desa Air Kulim, dihadiri Kapolsek Mandau AKP Primadona SIK MSi dampingi Kanit Intel AKP Belfrit S, Kanit Binmas AKP Indra Varenal dan Bhabinkamtibmas Desa Air Kulim Brigadir Bambang Siregar, Pj Kades Air […]

  • Menang Prapid, Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon Segera Bebas

    Menang Prapid, Pegi Setiawan Kasus Vina Cirebon Segera Bebas

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDUNG, detak24com – Gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, terkait kasus kematian Vina Cirebon dikabulkan PN Bandung. Polisi segera mengeluarkannya dari penjara. Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, sehingga putusan tersebut menyebabkan polisi harus segera melepaskan Pegi dari tahanan. Kabud Humas Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, mengungkapkan komitmen polisi untuk […]

  • GUNUNG Marapi Meletus Lagi, Lontarkan Abu Setinggi 1,5 Km

    GUNUNG Marapi Meletus Lagi, Lontarkan Abu Setinggi 1,5 Km

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PADANG, detak24com – Gunung Marapi kembali erupsi, dengan lontaran abu vulkanik mencapai 1,5 Kilometer dari atas puncak, Rabu (27/03/24) siang. Petugas pos pengamat melaporkan, erupsi Gunung Marapi terjadi pukul 11.22 WIB dengan durasi sekitar 47 detik. “Telah terjadi erupsi G. Marapi, Sumatera Barat pada tanggal 27 Maret 2024 pukul 11:22 WIB dengan tinggi kolom abu […]

  • BEJAT! Bocah 9 Tahun Diperkosa di Rupat, Pelaku Kabur ke Meranti

    BEJAT! Bocah 9 Tahun Diperkosa di Rupat, Pelaku Kabur ke Meranti

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    RUPAT, detak24com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Rupat dan Sat Reskrim Polres Bengkalis membekuk HA (23) di wilayah Kepulauan Meranti. Tersangka yang merupakan warga Rupat diduga sebagai pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak berumur sembilan tahun di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis. Usai melakukan perbuatan bejatnya, tersangka melarikan diri ke Meranti, namun gagal setelah diringkus jajaran […]

expand_less