Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » Operasi Malam Minggu, Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu di Rangsang Barat

Operasi Malam Minggu, Polisi Ciduk Dua Pengedar Sabu di Rangsang Barat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Polsek Rangsang Barat, Kepulauan Meranti bekuk dua pengedar sabu dalam operasi malam minggu di Desa Anak Setatah.

Informasi dirangkum, Senin (17/06/24), polisi berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Desa Anak Setatah, Rangsang Barat. Dua orang pengedar diringkus pada Sabtu (15/06/24) malam minggu.

Kapolsek Rangsang Barat, Iptu Roly Irvan SH MH mengatakan, dua terduga pelaku yang diamankan malam minggu tersebut berinisial SN (21) dan Sl (22). Keduanya merupakan warga Desa Anak Setatah, Kecamatan Rangsang Barat.

“Pelaku diduga sebagai pengedar. Saat ini sudah diamankan di Mapolsek Rangsang Barat guna proses penyidikan lebih lanjut,” kata Roly Irvan, Minggu (16/6/2024).

Kapolsek menjelaskan, kronologis penangkapan pada Sabtu 15 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WIB malam minggu, tim Res Intel Polsek Rangsang Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pelabuhan Sialang Pasung sering terjadi transaksi jual beli sabu.

Mengetahui informasi tersebut, Kapolsek Roly Irvan langsung memerintahkan Tim Res Intel untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para pelaku.

Selanjutnya tim Res Intel yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Bripka Syafrizal melakukan pengintaian. Setengah jam di TKP, tim Res Intel melihat dua orang mencurigakan. Lalu tim memberhentikan kedua orang tersebut, dan kemudian memanggil Kepala Dusun setempat untuk dilakukan penggeledahan badan.

“Hasil penggeledahan badan, ditemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok yang berada di saku celana salah satu pelaku,” jelas Roly Irvan.

Selanjutnya, tim menanyakan kepada kedua terduga pelaku terkait siapa pemilik paket diduga narkotika jenis sabu tersebut. Kepada polisi, pelaku mengakui bahwa paket diduga narkotika jenis sabu adalah miliknya.

“Pelaku menyebut jika barang bukti diduga narkotika jenis sabu dibeli dari seorang pria berinisial Sm yang berada di Selatpanjang, dan saat ini dalam pengejaran,” papar Roly Irvan.

Selain barang bukti diduga narkotika jenis sabu, atas pengungkapan itu polisi turut mengamankan 1 buah handphone merk Xiaomi Redmi 7 warna hitam yang digunakan pelaku dan 1 unit sepeda motor merk Nmax warna hitam kombinasi orange BM 5597 XF.

“Pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan jo pasal 132 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (*)

Reporter : Dwiki

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi penusukan

    Sadis! Kader Demokrat Diparang Preman hingga Tewas, Pelaku Meringkuk di Tahanan

    • calendar_month Rabu, 6 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    Bandung,, detak24.com — Misa Munggara (33) yang tewas dibacok dua preman di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat merupakan kader Partai Demokrat.        Pria berprofesi sebagai penjahit ini aktif di tingkat kecamatan. “Ya betul aktif di Demokrat, kader partai. Tapi profesinya menjahit di rumah,” ujar Santi (23), adik korban, Selasa (5/7). Santi menuturkan insiden berdarah itu […]

  • Mengamuk, Mantan Ketua PW Anshor Riau Cekik dan Seret Istri 

    Mengamuk, Mantan Ketua PW Anshor Riau Cekik dan Seret Istri 

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Purwaji berurusan dengan pihak kepolisian. Mantan Ketua Pengurus Wilayah (PW) Anshor Riau itu ditetapkan sebagai tersangka KDRT. Penetapan tersangka dilakukan tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru. Penanganan perkara itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, Fatmawati yang tak lain adalah istrinya sendiri. “Sudah terpenuhi 2 alat bukti dan sudah […]

  • Polsek Mandau Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bhatin Betuah 

    Polsek Mandau Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Desa Bhatin Betuah 

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Polsek Mandau, Selasa (12/06/26) melaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Desa Bathin Betuah. Kegiatan ini dihadiri langsung Kapolsek Mandau AKP Primadona SIK MSi. “Polsek Mandau menjadi Polsek paling tinggi pengungkapan narkoba dan Polres Bengkalis yang paling tinggi ungkap kasus narkoba jajaran Polda Riau,” ujar Kompol Primadona. Untuk itu Kapolsek mengajak masyarakat […]

  • Tersangka penjarahan aset CV Bogasari. F : CAKAPLAH.COM

    Mantan Karyawan Bogasari Pekanbaru Jarah Aset Perusahaan, Tak Terima Dipecat

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Tim Opsnal Polsek Rumbai Pesisir Pekanbaru menangkap pelaku penjarahan toko harian rekanan CV Bogasari Jaya, Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, Kampar, Riau. Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Febriandy, mengatakan, pelaku bernama Riki (32) ditangkap di rumahnya yang berada di Perumahan Koto Yinggi, Kecamatan Tambang. Febriandy menjelaskan, pelaku dalam aksi pencuriannya berhasil menggondol mesin […]

  • Kamu Tega Sekali Sama  Saya-Kurang Ajar Sekali, Ucapan Terakhir Sambo ke Yosua

    Kamu Tega Sekali Sama  Saya-Kurang Ajar Sekali, Ucapan Terakhir Sambo ke Yosua

    • calendar_month Kamis, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Jakarta, detak24.com – Rekonstruksi adegan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J mengungkap sejumlah keterangan baru. Salah satunya ucapan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebelum Brigadir Yosua Hutabarat ditembak. Berdasarkan video grafis yang dirilis kepolisian, Sambo diketahui sempat meluapkan amarah kepada Brigadir J sebelum penembakan terjadi. Peristiwa itu bermula saat keempat tersangka yakni FS, RE, RR, dan KM, berkumpul […]

  • Berkas Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan Besok, Sidang Pertengahan Oktober

    Berkas Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan Besok, Sidang Pertengahan Oktober

    • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    Jakarta, detak24.com – Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana mengatakan pelimpahan berkas Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dilakukan Senin (10/10/22) besok. “Sekarang ini Penuntut Umum lagi mempersiapkan penyusunan surat dakwaan. Mudah-mudahan sebagaimana janji kita di hari Senin sudah siap dilimpahkan ke pengadilan,” kata I Ketut Sumedana dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (8/10/22). […]

expand_less