Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PENGACARA Sebut Tuntutan JPU hanya Asumsi Tanpa Perikemanusiaan, Terdakwa Pemalsuan Surat di PT ASK Sakit Berat

PENGACARA Sebut Tuntutan JPU hanya Asumsi Tanpa Perikemanusiaan, Terdakwa Pemalsuan Surat di PT ASK Sakit Berat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.comMastiwa SH, Penasehat Hukum (PH) terdakwa Fahrizal Nasution (FN) mengajukan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan JPU Kejari Dumai.

Sidang perkara dugaan pemalsuan surat di PT ASK dibuka oleh ketua Majelis Hakim Abdul Wahab SH. Didampingi hakim anggota Liberty Oktavianus Sitorus SH dan Alfarobi SH digelar di ruang sidang Sri Bunga Tanjung PN Kelas IA Dumai, Rabu (18/01/23) petang.

Dalam pledoinya, PH terdakwa menyebut tuntutan JPU selama 5 tahun dan 11 bulan penjara hanya berdasarkan asumsi, keliru dan dinilai tak berprikemanusiaan. Dimana, JPU tidak dapat membuktikan kerugian PT Adhitya Seraya Korita (ASK) sekitar Rp20 miliar baik secara grafik maupun statistik.

“JPU juga menyimpulkan keterangan saksi dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan. Sehingga tidak mengakui fakta persidangan yang terungkap dari saksi junjungan Rio Cristian dan saksi Charles Adelyamora sebagai tim audit internal,” ujar Mastiwa membacakan pledoinya.

Dikatakannya, kedua saksi itu memberikan keterangan di persidangan, bahwa kerugian PT ASK baru sebatas potensi dan belum terjadi.

“JPU hanya pengutip keterangan saksi Yonaidi alias Yon bin Syofian (alm) yang tidak ada lampiran berita acara sumpah dan tidak dibacakan dalam persidangan,” ucapnya.

Terdakwa FN yang diancam pidana Pasal 263 Ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dan dihadirkan di persidangan secara offline sejak tanggal 12 hingga 21 Desember 2022 silam, hanya duduk di hadapan majelis hakim menggunakan kursi roda.

“Oleh karena jari kakinya dipotong akibat diabetes stadium lanjut. Selain itu, ginjal terdakwa sudah bocor, mata sebelah kiri buta dan mata sebelah kanan hanya berfungsi 40 persen,” lanjutnya.

Kondisi terdakwa saat ini dirawat secara intensif oleh tenaga medis yang semakin hari keadaannya makin memburuk.

“Namun, dengan tuntutan penjara terhadap diri terdakwa selama 5 tahun dan 11 bulan, JPU tidak mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa,” ulasnya dalam nota pleidoi.

Atas pledoi yang disampaikan terdakwa FN melalui Penasehat Hukumnya Mastiwa SH, JPU Andi Sahputra Sinaga SH akan menjawab secara tertulis pada sidang berikutnya.(red)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (13)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Sedih, Lima Hari Hilang Kakek Yusnan Ditemukan Tewas di Semak Pekanbaru

      Sedih, Lima Hari Hilang Kakek Yusnan Ditemukan Tewas di Semak Pekanbaru

      • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Tim SAR menemukan Yusnan Isha, kakek 67 tahun yang hilang sekitaran Karya Bhakti 1, Jalan Arifin Achmad Pekanbaru. Kakek pikun itu ditemukan sudah tak bernyawa di semak belukar tak jauh dari rumahnya, setelah lima hari hilang, Jumat 19/07/24). Yusnan dikabarkan hilang oleh pihak keluarganya sejak Senin (15/07/24) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban […]

    • Tukang Las Proyek Kereta Cepat dari Cina

      Tukang Las Proyek Kereta Cepat dari Cina

      • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
      • account_circle Redaksi
      • 16Komentar

      Jakarta, detak24.com – Seputar tukang las belakangan ini mendapat sorotan publik. Pasalnya, pekerjaan pengelasan di proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung digarap tenaga kerja asal Cina, bukan tenaga kerja lokal. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung merupakan salah satu proyek strategis pemerintah. Tak ayal proyek ini membutuhkan banyak sekali tenaga kerja, termasuk tukang las. Deputi Kependudukan dan Ketenagakerjaan […]

    • Dampak Pencemaran Pertamina, Embun Jelaga Ancam Kesehatan Warga Dumai

      Dampak Pencemaran Pertamina, Embun Jelaga Ancam Kesehatan Warga Dumai

      • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      DUMAI, detak24com – Selain kebisingan serta polusi udara, embun jelaga ancam kesehatan warga Dumai. Partikel yang dihasilkan oleh aktifitas pabrik Pertamina itu banyak menempel di pokok pisang. Baca juga : Permainan Anak-anak di Tengah Jalan HR Soebrantas Bikin Heboh, Bakal Ditutup Kasat Lantas? Dua Anggota Satpol PP Riau Gasak Rumah Warga di Sukamulya Pekanbaru  Sesuai […]

    • Tiga Kabur, Polisi Cokok Bos Sabu 1 Kg di Kamar Wisma Teng Dumai

      Tiga Kabur, Polisi Cokok Bos Sabu 1 Kg di Kamar Wisma Teng Dumai

      • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com – Pemilik sabu sekitar 1,063 Kg diringkus dalam sebuah kamar Wisma Teng, Dumai. Sementara, satu kurirnya ditangkap saat mengantar barang haram itu. Informasi dirangkum Selasa (10/02/26), penggerebekan sabu 1,064 Kg tersebut dilakukan pada Senin (09/02/26) petang hingga Selasa dinihari di lokasi berbeda wilayah hukum Polres Dumai. Tersangka HTL alias Al (32 tahun) diciduk […]

    • Oknum PNS Pemkab Inhil Jadi Pelakor, Terpergok Lagi Indehoy di Kamar Hotel Pekanbaru 

      Oknum PNS Pemkab Inhil Jadi Pelakor, Terpergok Lagi Indehoy di Kamar Hotel Pekanbaru 

      • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      INHIL, detak24com – Seorang oknum PNS wanita Pemkab Inhil inisial AA (39) ditangkap polisi gegara tidur dengan suami orang lain atau pelakor. Informasi dirangkum, perbuatan tercela aparatur negara tersebut terpergok oleh isteri selingkuhannya di kamar sebuah hotel Jalan Taskurun, Pekanbaru. Keduanya kedapatan dalam kondisi tak berbusana alias bugil. Sementara, si laki-laki berinisial FR (32) juga […]

    • Gempar, Ada Ladang Ganja di Tengah Perkotaan Pekanbaru

      Gempar, Ada Ladang Ganja di Tengah Perkotaan Pekanbaru

      • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Temuan mengejutkan terjadi di kawasan pemukiman warga Jalan Arwana, RT 06 RW 04, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru. Warga menduga telah lama ada tanaman ganja tumbuh pada sebidang lahan kosong di lingkungan mereka, Jumat (18/04/25). Baca juga : Pura -pura Salat, Pria Ini Gasak Motor Jamaah Masjid Ar Rahman Jadirejo […]

    expand_less