Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PENGACARA Sebut Tuntutan JPU hanya Asumsi Tanpa Perikemanusiaan, Terdakwa Pemalsuan Surat di PT ASK Sakit Berat

PENGACARA Sebut Tuntutan JPU hanya Asumsi Tanpa Perikemanusiaan, Terdakwa Pemalsuan Surat di PT ASK Sakit Berat

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 19 Jan 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24.com – Mastiwa SH, Penasehat Hukum (PH) terdakwa Fahrizal Nasution (FN) mengajukan nota pembelaan (pledoi) atas tuntutan JPU Kejari Dumai.

Sidang perkara dugaan pemalsuan surat di PT ASK dibuka oleh ketua Majelis Hakim Abdul Wahab SH. Didampingi hakim anggota Liberty Oktavianus Sitorus SH dan Alfarobi SH digelar di ruang sidang Sri Bunga Tanjung PN Kelas IA Dumai, Rabu (18/01/23) petang.

Dalam pledoinya, PH terdakwa menyebut tuntutan JPU selama 5 tahun dan 11 bulan penjara hanya berdasarkan asumsi, keliru dan dinilai tak berprikemanusiaan. Dimana, JPU tidak dapat membuktikan kerugian PT Adhitya Seraya Korita (ASK) sekitar Rp20 miliar baik secara grafik maupun statistik.

“JPU juga menyimpulkan keterangan saksi dinilai tak sesuai dengan fakta persidangan. Sehingga tidak mengakui fakta persidangan yang terungkap dari saksi junjungan Rio Cristian dan saksi Charles Adelyamora sebagai tim audit internal,” ujar Mastiwa membacakan pledoinya.

Dikatakannya, kedua saksi itu memberikan keterangan di persidangan, bahwa kerugian PT ASK baru sebatas potensi dan belum terjadi.

“JPU hanya pengutip keterangan saksi Yonaidi alias Yon bin Syofian (alm) yang tidak ada lampiran berita acara sumpah dan tidak dibacakan dalam persidangan,” ucapnya.

Terdakwa FN yang diancam pidana Pasal 263 Ayat (1) KUHPidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana dan dihadirkan di persidangan secara offline sejak tanggal 12 hingga 21 Desember 2022 silam, hanya duduk di hadapan majelis hakim menggunakan kursi roda.

“Oleh karena jari kakinya dipotong akibat diabetes stadium lanjut. Selain itu, ginjal terdakwa sudah bocor, mata sebelah kiri buta dan mata sebelah kanan hanya berfungsi 40 persen,” lanjutnya.

Kondisi terdakwa saat ini dirawat secara intensif oleh tenaga medis yang semakin hari keadaannya makin memburuk.

“Namun, dengan tuntutan penjara terhadap diri terdakwa selama 5 tahun dan 11 bulan, JPU tidak mempertimbangkan kondisi kesehatan terdakwa,” ulasnya dalam nota pleidoi.

Atas pledoi yang disampaikan terdakwa FN melalui Penasehat Hukumnya Mastiwa SH, JPU Andi Sahputra Sinaga SH akan menjawab secara tertulis pada sidang berikutnya.(red)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO BMKG : Hujan Intensitas Sedang Masih Turun di Sebagian Riau

    INFO BMKG : Hujan Intensitas Sedang Masih Turun di Sebagian Riau

    • calendar_month Jumat, 18 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Prakiraan cuaca hari ini, sebagian wilayah Riau masih berpotensi hujan intensitas ringan hingga sedang, Jumat (18/11/22). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Sanya Gautami mengatakan hujan akan mulai mengguyur Riau pada malam hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Iya, hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” […]

  • Napi Lapas Bengkalis Kendalikan Jaringan Internasional, Polisi Sita 9,5 Kg Sabu dan 9 Ribu Butir Ineks

    Napi Lapas Bengkalis Kendalikan Jaringan Internasional, Polisi Sita 9,5 Kg Sabu dan 9 Ribu Butir Ineks

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menangkap pengedar jaringan internasional berinisial J. Dari tangan tersangka disita 9,5 kg sabu dan 9.000 butir pil ekstasi. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti dalam pers release, Kamis (20/06/24)  mengatakan, jaringan internasional berinisial J itu ditangkap pada Selasa (18/06/24). Ketika itu, J bersama rekannya S akan melakukan transaksi […]

  • Raja Juli Antoni Jabat Wamen ATR/BPN, Ukir Sejarah

    Raja Juli Antoni Jabat Wamen ATR/BPN, Ukir Sejarah

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Jakarta, detak24.com – Politikus muda Raja Juli Antoni menorehkan sejarah. Ia menjadi orang pertama Kuantan Singingi (Kuansing) Riau yang menjadi Wakil Mentri (Wamen). Raja Juli Antoni dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Wamen Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Istana Negara, Rabu ( 15/06/22). Bersama dirinya juga dilantik Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan. […]

  • Hilang Sehari, Bocah 13 Tahun Tewas di Sungai Kerinci Kabupaten Pelalawan 

    Hilang Sehari, Bocah 13 Tahun Tewas di Sungai Kerinci Kabupaten Pelalawan 

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Seorang bocah inisial AYA (13) tewas setelah hilang sejak Sabtu (19/10/24). Korban diduga tenggelam di Sungai Kerinci, Desa Makmur, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Dari keterangan orang tua korban, anaknya meninggalkan rumah sekitar pukul 12.00 WIB tanpa pamit. Pencarian dimulai ketika orangtua korban tidak menemukannya hingga petang hari. Setelah bertanya kepada tetangga, mereka mengetahui […]

  • Pelindo Dumai Lakukan Penimbunan Base Jalan Datuk Laksamana

    Pelindo Dumai Lakukan Penimbunan Base Jalan Datuk Laksamana

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Dumai (DETAK24.COM) – Menyikapi keinginan masyarakat dan pemerintah, PT Pelindo (PERSERO) Dumai langsung menanggapinya dengan menurunkan alat berat untuk pelaksanaan penimbunan base sepanjang jalan tersebut, Selasa (11/01/2022). Dalam pantauan awak media terlihat di Jalan Datuk laksamana ada beberapa alat berat melakukan pembersihan Jalan Datuk Laksamana. Awalnya salah satu ruas Jalan Datuk Laksamana bertahun tahun menjadi […]

  • Ilustrasi KDRT polisi. (f: ist)

    VIRAL KDRT Istri, Penyidik Polda Riau Tahan Brigadir RRS 

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi menahan Brigadir RRS, pelaku KDRT istri yang viral beberapa waktu lalu. Dalam unggahannya, korban babak belur dipelasah. Video speak up seorang wanita diduga korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang viral di media sosial (Medsos) beberapa hari lalu, memasuki babak baru. Baca juga : VIRAL Pekanbaru : Oknum Polisi Pelasah Istri sampai […]

expand_less