Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Berkas Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan Besok, Sidang Pertengahan Oktober

Berkas Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan Besok, Sidang Pertengahan Oktober

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 9 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta, detak24.com – Kapuspenkum Kejagung, I Ketut Sumedana mengatakan pelimpahan berkas Ferdy Sambo Cs ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dilakukan Senin (10/10/22) besok.

“Sekarang ini Penuntut Umum lagi mempersiapkan penyusunan surat dakwaan. Mudah-mudahan sebagaimana janji kita di hari Senin sudah siap dilimpahkan ke pengadilan,” kata I Ketut Sumedana dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (8/10/22).

“Artinya kita lagi membuat menyusun surat dakwaan secara cermat, lengkap, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” sambungnya.

Ia menyampaikan, Kejagung memiliki banyak pertimbangan dalam menyusun surat dakwaan, mengingat kasus ini merupakan salah satu kasus besar yang menyeret banyak nama dan menyedot perhatian masyarakat.

Di samping itu, Kejagung sudah mulai membuat rencana dakwaan ketika meneliti berkas perkara untuk membangun konstruksi hukum dari surat dakwaan tersebut.

“Kita juga akan menyusun apakah dakwaan ini dakwaan subsider primer, kumulatif, itu jadi bahan-bahan perdebatan diskusi antar tim dengan Jampidum selaku koordinator. Itu juga yang memakan waktu,” ucap Ketut.

Ia mengungkapkan, biasanya sidang perdana kasus dilakukan sekitar 3-7 hari pasca penyerahan berkas oleh Kejagung. Artinya, sidang kasus pembunuhan berencana ini kemungkinan dimulai pertengahan Oktober.

Adapun sejauh ini, PN Jaksel sudah menyiapkan ruang sidang Umar Seno Adji untuk kasus Ferdy Sambo, yang notabene ruang sidang utama di pengadilan.

“Masyarakat tinggal menunggu, menyaksikan kita melaksanakan sidang secara transparan dan keadilan,” tutur Ketut.

Sebelumnya, penyidik tim khusus (timsus) Polri, pada Rabu (5/10/2022) melakukan pelimpahan seluruh tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada jaksa penuntut umum di Kejaksaan Agung.

Proses itu dilakukan setelah sebelumnya penyidik Timsus menyerahkan berkas perkara dan barang bukti terkait perkara itu.

Para tersangka yang diserahkan kepada jaksa penuntut umum adalah Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf.

Berkas perkara seluruh tersangka pembunuhan berencana dan obstruction of justice di kasus Brigadir J telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejagung sejak 28 September 2022.

Sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Ferdy Sambo dan Putri menjalani pemeriksaan kesehatan.

“Semua dinyatakan sehat,” kata Kepala Biro Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta.

Sebagai informasi, Ferdy Sambo merupakan mantan inspektur jenderal (Irjen) polisi yang terjerat kasus pembunuhan berencana pasca membunuh ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambo memerintahkan anak buahnya, termasuk Bharada Richard Eliezer, untuk menembak Yosua. Semula, kasus ini diskenario menjadi kasus tembak menembak antara kedua ajudan. Namun setelah diselidiki, kasus ini adalah kasus penembakan.(kompas.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • FORTUNER TABRAK Median Jalan Sudirman Pekanbaru, Supir Diduga Mengantuk

    FORTUNER TABRAK Median Jalan Sudirman Pekanbaru, Supir Diduga Mengantuk

    • calendar_month Rabu, 9 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Insiden kecelakaan tunggal terjadi di fly over Jalan Sudirman, Pekanbaru, Rabu (09/11/22) dini hari tadi. Satu unit mobil Toyota Fortuner terbalik setelah menabrak median jalan di atas fly over tersebut. Menurut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, Toyota Fortuner nomor polisi BM 148O VO yang dikemudikan oleh Wirson membawa […]

  • GMNI Bengkalis Tuding BUMD Jadi Ladang Foya-Foya Anggaran

    GMNI Bengkalis Tuding BUMD Jadi Ladang Foya-Foya Anggaran

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Keberadaan BUMD sejatinya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, yang terjadi di Kabupaten Bengkalis justru berbanding terbalik. BUMD diduga mengalami penyimpangan fungsi dan lebih mengarah pada kepentingan segelintir elite, bukan untuk kepentingan publik. GMNI Bengkalis menilai sejumlah proyek yang dijalankan BUMD sarat kejanggalan. Revitalisasi SPBU BUMD dan […]

  • Duh, Perwira Polisi di Pekanbaru Gelapkan Mobil Fortuner Rental 

    Duh, Perwira Polisi di Pekanbaru Gelapkan Mobil Fortuner Rental 

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Perwira polisi berpangkat Ipda inisial DTR, ditangkap Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya. Ia diduga gelapkan mobil Fortuner rental. Sebelum Ditangkap DTR sempat masuk daftar pencarian orang (DPO). Kini, dia ditahan di Rutan Mapolresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus tersebut bermula dari laporan yang diterima oleh pihak Polsek Tenayan Raya terkait […]

  • Kejagung Sita Rp 450 Miliar Terkait TPPU PT Duta Palma di Inhu Riau

    Kejagung Sita Rp 450 Miliar Terkait TPPU PT Duta Palma di Inhu Riau

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Kejagung sita uang Rp 450 miliar dari PT Asset Pasific dalam kasus TPPU berkaitan usaha perkebunan sawit PT Duta Palma Group di Inhu, Riau. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, penyitaan tersebut merupakan hasil dari proses penyidikan yang mendalam yang dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana […]

  • KNPI Resmi Lapor Pornoaksi Turnamen Golf Gubri Syamsuar

    KNPI Resmi Lapor Pornoaksi Turnamen Golf Gubri Syamsuar

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – KNPI DPD I Riau melaporkan pidana pornoaksi oleh panitia dan atau pengurus Persatuan Golf Indonesia (PGI) pada turnamen golf Gubri Syamsuar, Senin (22/08)22). Video berdurasi 30 detik itu sudah jelas membuktikan, bahwa unsur perbuatan melawan hukum (PMH) terpenuhi dan terhadap penyanyi, penari dan atau biduan. Sekaligus panitia pelaksana wajib menjelaskannya di hadapan […]

  • Wow! Sambo Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Ini Tanggapan Kapolri!

    Wow! Sambo Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Ini Tanggapan Kapolri!

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Irjen Ferdy Sambo seperti punyai kerajaan sendiri di Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons hal tersebut dengan fokus penerapan Pasal 340 atau pembunuhan berencana terhadap Sambo. “Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil […]

expand_less