Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » JUMAT Keramat! Mantan Kadiskominfotik Dumai Ditangkap, Bersama Bos Mayatama

JUMAT Keramat! Mantan Kadiskominfotik Dumai Ditangkap, Bersama Bos Mayatama

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Jaksa  tangkap mantan Kadiskominfotik Dumai, M Fauzan beserta bos PT Mayatama inisial SU dalam kasus korupsi pengadaan bandwidth tahun 2019, Jumat (17/05/24).

Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya kasus dugaan korupsi pengadaan bandwidth di Dinas Kominfotik tahun 2019 akhirnya Kejari Dumai, Jumat (17/05/24) sekira pukul 16.00 WIB menahan dua orang.

Kedua orang tersebut berinisial MF alias M Fauzan, saat itu menjabat sebagai Plt Kadiskominfotik tahun 2019 dan seorang lagi pengusaha jaringan internet PT Mayatama berinisial SU.

Kajari Dumai, Agustunus Herimulyanto melalui Kasi Intelijen Abu Nawas didampingi Kasi Pidsus Herlina Samosir menyebutkan, penahanan terhadap kedua tersangka ini setelah jaksa penyidik Kejari  Dumai memperoleh dua alat bukti serta keterangan sebangak 25 orang saksi

“Tersangka MF dan SU diduga melakukan permufakatan dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain, dengan memilih atau sengaja menunjuk salah satu perusahaan milik tersangka SU sebagai penyedia barang dan jasa bandwidth jaringan internet pada Diskominfo Dumai tahun 2019. Kegiatan itu dianggarkan sekitar Rp1,3 miliar,” ujar Abu Nawas.

Selain bukti-bukti keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan tersangka, surat-surat, dan juga barang bukti, jaksa juga telah mendapatkan bukti hasil penghitungan kerugian keuangan negara c.q Pemko Dumai.

Mempermudah proses penyidikan, berdasarkan alasan-alasan objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam KUHAP, kedua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIB Dumai untuk 20 hari ke depan.

Sebelum ditahan, keduanya telah menjalani pemeriksaan oleh jaksa penyidik sekitar 4 jam di ruang pemeriksaan Kejari Dumai.

“Namun, selama menjalani pemeriksaan, tersangka menolak untuk didampingi oleh penasehat hukum,” ungkapnya.

Sehubungan dengan akibat kerugian yang timbul, penyidik akan berusaha mengoptimalkan pengembalian aset (aset recovery) selama proses hukum berlangsung, melalui asset tracing (penelusuran aset) dan penyitaan-penyitaan.

“Kita lihat hasil pengembangan kedua tersangka, untuk mengungkap kemungkinan ada tersangka lainnya,” tambah Kasi Pidsus Kejari Dumai, Herlina Samosir.

Atas perbuatannya itu, para tersangka dijerat dengan sangkaan Primair Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Korupsi, subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Korupsi.

“Masing-masing sangkaan dijunctokan dengan Pasal 55 ayat (1)ke-1 KUHP untuk mengkualifikasikan pelaku sebagai orang yang melakukan atau turut serta melakukan,” imbuhnya dikutip detak24com dari dumaiposnews. (*)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di  https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Spek jembatan Batam-Bintan yang dibangun tahun 2024. F : IST

    PEMKAB Tetapkan Titik Koordinat Jembatan Bengkalis, Ini Lokasinya!

    • calendar_month Selasa, 23 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Pemkab Bengkalis membuktikan komitmennya membangun Jembatan Bengkalis. Setakat ini, titik koordinat pada dua lokasi sudah ditetapkan. Bupati Kasmarni menginstruksikan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bengkalis untuk segera menyiapkan executive summary atau ringkasan singkat rencana mega proyek tersebut. Diantaranya, hasil studi kelayakan (FS) dan langkah lanjutan yang digesa untuk […]

  • LAYANAN Cabang, ATM dan Mobile Banking BSI Sudah Pulih

    LAYANAN Cabang, ATM dan Mobile Banking BSI Sudah Pulih

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    JAKARTA, detak24com – Layanan perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) pada Kamis (11/05/23) telah kembali normal. Baik di kantor cabang, mesin anjungan tunai mandiri (ATM) maupun mobile banking.  Direktur Utama BSI, Hery Gunardi mengatakan, proses normalisasi layanan BSI telah dilakukan perseroan dengan baik. Dengan prioritas utama untuk meyakinkan dana dan data nasabah tetap aman. […]

  • WARGA Bengkalis Pasang Bendera di Leher Anjing, Hotman Paris: Dimana Unsur Pidananya?

    WARGA Bengkalis Pasang Bendera di Leher Anjing, Hotman Paris: Dimana Unsur Pidananya?

    • calendar_month Minggu, 13 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pengacara kondang Indonesia, Hotman Paris mengkritik status tersangka warga Kecamatan Pinggir Kabupaten Bengkalis karena memasang Bendera Merah Putih di leher anjing. Dalam akun resmi Instagramnya dengan followers 7,9 juta, Hotman Paris memposting dua postingan terhadap kasus tersebut. “Kalau sekiranya bukan di leher anjing?, apakah juga akan tersangka. Agar pelaku atau keluarganya menghubungi […]

  • MASIH Sidang Korupsi, Bupati Muhamnad Adil Kembali Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

    MASIH Sidang Korupsi, Bupati Muhamnad Adil Kembali Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – KPK mengembangkan penyidikan kasus suap menjerat Bupati Meranti nonaktif Muhammad Adil. Ia kembali ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi dan TPPU (tindak pidana pencucian uang). “Karena ditemukannya ada fakta-fakta hukum baru berupa perbuatan menerima gratifikasi dan TPPU dalam jabatannya selaku Bupati Kepulauan Meranti, maka KPK kembali tetapkan MA sebagai tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK […]

  • Manajer D’Poin Pekanbaru dan Isterinya Jadi Pengedar Narkotika, Polisi Amankan Ekstasi 1.005 Butir 

    Manajer D’Poin Pekanbaru dan Isterinya Jadi Pengedar Narkotika, Polisi Amankan Ekstasi 1.005 Butir 

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – THM jadi sarang narkoba tak terbantahkan lagi. Manajer D’Poin Pekanbaru terciduk bersama isterinya dengan barang bukti ekstasi 1.005 butir. Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau mengungkap peredaran narkoba di tempat hiburan malam THM) D’Poin, Pekanbaru. Tiga orang ditangkap yakni manajer D’Poin berinisial H dan isterinya inisial MJ, serta ARH Para tersangka […]

  • Dilaporkan Hilang, Nenek dan Dua Cucu Tersesat 30 Km di Pantai Pasia Tiku 

    Dilaporkan Hilang, Nenek dan Dua Cucu Tersesat 30 Km di Pantai Pasia Tiku 

    • calendar_month Kamis, 3 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AGAM, detak24com – Liburan Idul Fitri di Pantai Pasia Tiku, Kabupaten Agam, Sumbar diwarnai kepanikan setelah seorang nenek bersama dua cucunya hilang saat berwisata. Informasi dirangkum Kamis (03/04/25), kejadian tersebut terjadi pada Selasa (01/04/25) atau di lebaran kedua Idul Fitri 2025. Beruntung, ketiganya berhasil ditemukan dalam kondisi selamat oleh warga dan Tim Gabungan Pemkab Agam. […]

expand_less