Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » PARKIR Sembarangan, Jukir Pelasah Pengunjung Kafe di Pekanbaru

PARKIR Sembarangan, Jukir Pelasah Pengunjung Kafe di Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Nasib jukir berinisial RA (33) berakhir di balik jeruji besi lantaran melakukan penganiayaan terhadap pengunjung kafe Es Coklat Muslino, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Akibat ulah jukir tersebut,  korban yang diketahui bernama Dwi Sucipto mengalami luka robek di bagian wajah akibat dipukul oleh pelaku, sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi Ahad (24/12/2023) pukul 17.00 WIB, pada saat itu, korban bersama rekannya hendak nongkrong di kafe Es Coklat Muslino.

“Saat hendak masuk ke dalam kafe, datang pelaku dan langsung marah-marah kepada korban dengan menuduh bahwa korban memarkirkan kendaraannya sembarangan dan langsung memukul wajah korban hingga mengalami luka robek yang cukup serius,” kata Jorminal, Jumat (29/12/23).

Usai memukul korban, pelaku pun langsung kabur melarikan diri. Tak terima dengan ulah pelaku korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Sukajadi guna pengusutan lebih lanjut.

Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim, Iptu Santo bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memburu pelaku.

“Pelaku kemudian berhasil ditangkap saat berada di sebuah ruko kosong yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Gang Subur, Kecamatan Marpoyan Damai,” ungkapnya.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui telah memukul korban lantaran sakit hati karena korban memarkirkan kendaraannya sembarangan.

“Modus pelaku melakukan penganiayaan lantaran sakit hati kepada korban karena memarkirkan kendaraannya sembarang tempat. Akibat perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara,” tegasnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (2)

  • Tree Mail

    helloI really like your writing so a lot share we keep up a correspondence extra approximately your post on AOL I need an expert in this house to unravel my problem May be that is you Taking a look ahead to see you

    2 Januari 2024 10:02
  • Tree Mail

    Its like you read my mind You appear to know a lot about this like you wrote the book in it or something I think that you could do with some pics to drive the message home a little bit but instead of that this is fantastic blog An excellent read I will certainly be back

    31 Desember 2023 16:12

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • WAKIL BUPATI Meranti Asmar Resmi Gabung PKB, Hijrah dari PDIP

    WAKIL BUPATI Meranti Asmar Resmi Gabung PKB, Hijrah dari PDIP

    • calendar_month Minggu, 5 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    MERANTI, detak24.com – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar resmi hijrah dari PDIP  ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Hal tersebut terlihat dari foto beredar, yang memperlihatkan H Asmar mengenakan jaket PKB dan berpose dengan Ketua PKB Riau Abdul Wahid dan petinggi PKB Riau lainnya, Sabtu (4/2/2023). Saat dikonfirmasi wartawan, Asmar membenarkan bahwa dirinya […]

  • DIANGKUT dari Dumai, Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Wilayah Riau

    DIANGKUT dari Dumai, Polisi Bongkar Peredaran Pupuk Palsu di Wilayah Riau

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Subdit I Ditreskrimsus Polda Riau membongkar peredaran pupuk NPK merk Mahkota yang diduga palsu. Pupuk tersebut diangkut dari Dumai ke Pekanbaru. Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan bahwa 2 orang tersangka inisial MR dan PN ditangkap pada Rabu (24/5/2023) lalu. Kedua tersangka tersebut adalah pemilik pupuk palsu serta […]

  • PEMPROV Riau Tunda Pengumuman PPPK 2023, Ini Sebabnya!

    PEMPROV Riau Tunda Pengumuman PPPK 2023, Ini Sebabnya!

    • calendar_month Jumat, 15 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Pemprov Riau tunda pengumuman PPPK 2023. Hal tersebut dikarenakan, hingga saat ini masih dilakukan pengolahan nilai SKD. Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, tahapan yang sudah selesai dilaksanakan yakni ujian SKD bertempat di Universitas Riau sudah selesai pada 16 November lalu. Kemudian bagi yang memilih lokasi ujian di luar Riau juga sudah selesai […]

  • Truk Hino Terbalik di Tol Pekanbaru-Bangkinang, Kerikil Berserak di Jalan 

    Truk Hino Terbalik di Tol Pekanbaru-Bangkinang, Kerikil Berserak di Jalan 

    • calendar_month Minggu, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Sebuah dump truk Hino BA 8017 TU mengangkut batu kerikil terbalik di Tol Pekanbaru-Bangkinang, Sabtu (14/09/24) sekitar pukul 04.30 WIB. Truk tersebut terbalik di Kilometer 16.00 Jalur B, mengakibatkan muatannya berserakan di jalan tol. Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Vino Lestari menjelaskan, truk tersebut dikemudikan Riri Afriandi (25) yang melaju dengan kecepatan […]

  • TERBAKAR Hebat, Empat Rumah di Panipahan Rohil Ludes Jadi Abu

    TERBAKAR Hebat, Empat Rumah di Panipahan Rohil Ludes Jadi Abu

    • calendar_month Sabtu, 20 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Kebakaran rumah terjadi di Rohil. Kali ini, empat rumah warga di Jalan Bhakti Kelurahan Panipahan Kecamatan Pasir limau kapas (Palika) hangus dilalap ‘si jago merah’. Dari informasi yang berhasil dirangkum, Sabtu (20/04/24) kebakaran tersebut terjadi pada hari Jumat 19 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB. Dimana, empat rumah yang terbakar merupakan milik […]

  • Belasan Terdakwa Kerusuhan Tumang Siak Divonis Maksimal 2,5 Tahun 

    Belasan Terdakwa Kerusuhan Tumang Siak Divonis Maksimal 2,5 Tahun 

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Persidangan kasus kerusuhan Tumang, Siak tuntas digelar. Belasan terdakwa divonis bersalah, serta dijatuhi hukuman maksimal 2,5 tahun penjara. Majelis hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap 12 terdakwa kasus kerusuhan dan perusakan fasilitas di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kabupaten Siak. Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara bervariasi, mulai dari 1 […]

expand_less