DPRD Pekanbaru Minta Pusat Pertimbangjan Lagi Harga BBM, Berdampak pada Sembako
PEKANBARU, detak24.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan non-subsidi resmi naik per Sabtu (3/9/2022) siang.
Diketahui, detail kenaikan harga BBM yakni untuk pertalit menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Kemudian solar menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter.
Selanjutnya harga BBM Pertamax mengalami kenaikan dari saat ini Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
Anggota DPRD Pekanbaru, Roni Pasla mengungkapkan, memang kenaikan harga BBM merupakan kewenangan dari pemerintah pusat, namun ia juga meminta agar pemerintah melihat kondisi masyarakat yang sekarang.
“Tentu kita minta dalam keadaan ekonomi yang sudah seperti ini, kita sebagai wakil rakyat minta pertimbangkan kenaikan harga BBM,” kata Roni, Sabtu (3/9/2022).
“Memang sekarang ini menurut aturannya, pemerintah boleh saja tanpa persetujuan DPR, tetapi tentu memikirkan kebijakan seperti ini, kita hindari terlebih dahulu, apalagi masyarakat kita baru memulai pemulihan ekonomi,” sambungnya.
Ia juga mengatakan, memang pemerintah sudah mengantisipasi kepada masyarakat miskin melakukan program Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Oleh karena yang terdampak dengan kenaikan ini kan bukan hanya keluarga miskin. Namun juga pengusaha-pengusaha kecil juga terdampak. Sehingga mereka terpaksa menyesuaikan harga jual dengan harga baru BBM
“Apalagi, nanti imbasnya ke kenaikan harga-harga bahan pokok. Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) akan menaikkan harga. Jadi harus dipertimbangkan kembalilah kenaikan harga BBM ini,” pungkasnya.(CAKAPLAH)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

23 thoughts on “DPRD Pekanbaru Minta Pusat Pertimbangjan Lagi Harga BBM, Berdampak pada Sembako”