Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Belasan Terdakwa Kerusuhan Tumang Siak Divonis Maksimal 2,5 Tahun 

Belasan Terdakwa Kerusuhan Tumang Siak Divonis Maksimal 2,5 Tahun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Persidangan kasus kerusuhan Tumang, Siak tuntas digelar. Belasan terdakwa divonis bersalah, serta dijatuhi hukuman maksimal 2,5 tahun penjara.

Majelis hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap 12 terdakwa kasus kerusuhan dan perusakan fasilitas di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kabupaten Siak.

Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara bervariasi, mulai dari 1 tahun 8 bulan hingga 2 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

Vonis dibacakan ketua majelis hakim Dedy dalam sidang yang digelar pada Kamis (06/11/25) petang. Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Terdakwa Hemat Tarigan, Maruasas Hutasohit, Hiram Adupintar Gorat, Lukman Sitorus, Amri Saputra Sitorus, dan Dadang Widodo masing-masing dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Terdakwa Abdul Minan Putra dan Sulistio dijatuhi 2 tahun 6 bulan penjara. Kemudian Sutrisno dijatuhi 2 tahun 4 bulan penjara, sedangkan Sonaji dijatuhi 2 tahun 5 bulan penjara.

Hukuman paling ringan diberikan kepada terdakwa Hendrik Fiernanda Gea dan Aldi Slamet Gulo masing-masing 1 tahun 8 bulan penjara.

“Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata hakim dalam putusannya.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut para terdakwa dengan pidana 3 hingga 5 tahun penjara.

Usai putusan dibacakan, baik JPU maupun Penasehat Hukum para terdakwa menyatakan pikir-pikir mempertimbangkan untuk menerima atau mengajukan banding.

Kerusuhan terjadi di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berlokasi di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, pada Rabu (11/06/25) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa itu dipicu oleh konflik lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang memiliki izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

Massa melakukan penghasutan, pembakaran, penjarahan, pencurian dengan pemberatan, serta perusakan sejumlah fasilitas perusahaan.

Akibatnya, 22 unit sepeda motor dan 4 mobil hangus terbakar, sementara 6 mobil, satu alat berat, satu klinik, dan papan nama perusahaan mengalami kerusakan berat. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 miliar, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BANJIR Kota Solo Rendam 15 Kelurahan, Ribuan Warga Mengungsi

    BANJIR Kota Solo Rendam 15 Kelurahan, Ribuan Warga Mengungsi

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SOLO, detak24.com – Banjir Kota Solo setinggi 1,5 meter menerjang 15 kelurahan, usai hujan deras sejak pukul 14.00 WIB, Kamis (16/02/23). Ribuan warga terpaksa mengungsi karena rumah terendam dan aktifitas lumpuh total. “Bahkan kalau yang terdampak banjir Kota Solo ini totalnya ada 10 ribuan jiwa. Ada yang mengungsi ada yang bertahan di rumah,” kata Kepala […]

  • Sita Ganja 22,5 Kg, Polres Kuansing Ringkus Tiga Pengedar Antar Daerah 

    Sita Ganja 22,5 Kg, Polres Kuansing Ringkus Tiga Pengedar Antar Daerah 

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Aparat kepolisian menyita ganja kering sebanyak 22,5 kg, dengan menangkap tiga pengedar di wilayah Kuansing dan Pekanbaru. Dalam kegiatan press release, Kamis (05/02/16) di Mapolres Kuansing, terungkap peredaran ganja kering sebanyak 22,5 kg digagalkan polisi. Press release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hasan […]

  • Complete 14-Point Peace Agreement with Iran Released by the US

    Complete 14-Point Peace Agreement with Iran Released by the US

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    WASHINGTON, detak24.com – The United States (US) government on Wednesday (June 17, 2026) local time released the official text of a peace memorandum of understanding (MoU) with Iran. The document contains 14 points covering various issues that form the basis for ending the conflict between the two countries. The 14 points agreed upon by Washington […]

  • Kopda Basar Tembak Mati Kapolsek Lusiyanto serta Dua Anggotanya di Arena Sabung Ayam Lampung

    Kopda Basar Tembak Mati Kapolsek Lusiyanto serta Dua Anggotanya di Arena Sabung Ayam Lampung

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Kopda Basar dan Peltu Lubis resmi jadi tersangka peristiwa gugurnya tiga anggota Polri di arena sabung ayam Lampung. Dari hasil penyelidikan, pelaku penembakan adalah Kopda Basar. Hal itu diketahui dalam pers rilis hasil penyelidikan tim join investigasi yang berlangsung di Mapolda Lampung, Selasa (25/03/25). “Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi baik dari […]

  • Kanit Provos Tembak Bhabinkamtibmas Gegara Sering Buka Aib Tersangka

    Kanit Provos Tembak Bhabinkamtibmas Gegara Sering Buka Aib Tersangka

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    Lampung, detak24.com – Insiden polisi menembak rekannya sendiri kembali terjadi. Kali ini kejadian terjadi di Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, Ahad (4/9/2022) malam. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan insiden ini dan menyampaikan dugaan atau motif penembakan. “Motif sementara dari keterangan tersangka hingga tega melakukan penembakan terhadap korban, diduga karena dendam. Korban […]

  • TINJAU Lokasi Ledakan Kilang Pertamina, Kapolda Riau: Tim Lakukan Investigasi, Stok BBM Masyarakat Aman

    TINJAU Lokasi Ledakan Kilang Pertamina, Kapolda Riau: Tim Lakukan Investigasi, Stok BBM Masyarakat Aman

    • calendar_month Minggu, 2 Apr 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 25Komentar

    DUMAI, detak24.com — Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, memantau langsung kondisi kilang minyak Pertamina di Dumai pasca meledak, Ahad (02/04/23) pagi. Irjen Iqbal turut membawa sejumlah pejabat utama seperti Dirkrimum dan Kabid Labfor bersama tim guna melakukan olah TKP untuk kepentingan penyelidikan mendalam. Tak hanya itu, Irjen Iqbal juga menggelar rapat bersama sejumlah petinggi […]

expand_less