Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Belasan Terdakwa Kerusuhan Tumang Siak Divonis Maksimal 2,5 Tahun 

Belasan Terdakwa Kerusuhan Tumang Siak Divonis Maksimal 2,5 Tahun 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Persidangan kasus kerusuhan Tumang, Siak tuntas digelar. Belasan terdakwa divonis bersalah, serta dijatuhi hukuman maksimal 2,5 tahun penjara.

Majelis hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap 12 terdakwa kasus kerusuhan dan perusakan fasilitas di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kabupaten Siak.

Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara bervariasi, mulai dari 1 tahun 8 bulan hingga 2 tahun 6 bulan, dikurangi masa tahanan yang telah dijalani.

Vonis dibacakan ketua majelis hakim Dedy dalam sidang yang digelar pada Kamis (06/11/25) petang. Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 160 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 363 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Terdakwa Hemat Tarigan, Maruasas Hutasohit, Hiram Adupintar Gorat, Lukman Sitorus, Amri Saputra Sitorus, dan Dadang Widodo masing-masing dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

Terdakwa Abdul Minan Putra dan Sulistio dijatuhi 2 tahun 6 bulan penjara. Kemudian Sutrisno dijatuhi 2 tahun 4 bulan penjara, sedangkan Sonaji dijatuhi 2 tahun 5 bulan penjara.

Hukuman paling ringan diberikan kepada terdakwa Hendrik Fiernanda Gea dan Aldi Slamet Gulo masing-masing 1 tahun 8 bulan penjara.

“Memerintahkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan,” kata hakim dalam putusannya.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut para terdakwa dengan pidana 3 hingga 5 tahun penjara.

Usai putusan dibacakan, baik JPU maupun Penasehat Hukum para terdakwa menyatakan pikir-pikir mempertimbangkan untuk menerima atau mengajukan banding.

Kerusuhan terjadi di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL) yang berlokasi di Desa Tumang, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, pada Rabu (11/06/25) sekitar pukul 10.00 WIB.

Peristiwa itu dipicu oleh konflik lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan yang memiliki izin pemanfaatan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan.

Massa melakukan penghasutan, pembakaran, penjarahan, pencurian dengan pemberatan, serta perusakan sejumlah fasilitas perusahaan.

Akibatnya, 22 unit sepeda motor dan 4 mobil hangus terbakar, sementara 6 mobil, satu alat berat, satu klinik, dan papan nama perusahaan mengalami kerusakan berat. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 15 miliar, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • INFO SAWIT : Turun Tipis, Harga TBS Riau Sepekan Kedepan Rp2.735,68/Kg

    INFO SAWIT : Turun Tipis, Harga TBS Riau Sepekan Kedepan Rp2.735,68/Kg

    • calendar_month Selasa, 22 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Harga Tandan Buah Segara (TBS) kelapa sawit Riau mengalami penurunan pada setiap kelompok umur untuk sepekan ke depan. Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran, Disbun Provinsi Riau, Defris Hatmaja mengatakan, penurunan harga TBS periode 23-29 November 2022 untuk kelompok umur 10-20 tahun adalah sebesar Rp 112,51/Kg atau mencapai 3,95 persen dari harga […]

  • Tetap Jadi Penopang Utama Ekonomi, Ekspor Minyak Sawit Riau Terus Menukik

    Tetap Jadi Penopang Utama Ekonomi, Ekspor Minyak Sawit Riau Terus Menukik

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ekspor minyak sawit Riau mengalami penurunan signifikan pada Oktober-November 2024. Namun, tetap jadi penyumbang utama perekonomian daerah. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau Asep Riyadi mengungkapkan, penurunan ini juga terlihat dalam periode kumulatif Januari-November 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan data BPS, nilai ekspor minyak sawit Riau pada Oktober 2024 mencapai USD 1,12 […]

  • GEMPA CIANJUR, Tiga Hari Tertimbun – Bocah 5 Tahun Ditemukan Selamat

    GEMPA CIANJUR, Tiga Hari Tertimbun – Bocah 5 Tahun Ditemukan Selamat

    • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    JABAR, detak24.com –  Polri bersama TNi berhasil menyelamatkan dan mengevakuasi bocah berumur 5 tahun yang terjebak dalam reruntuhan bangunan akibat gempa Cianjur. Anak laki-laki itu ditemukan dalam kondisi masih hidup. “Jadi, dalam proses pencarian kemarin (23/11), tim di lapangan, saat membongkar puing-puing ternyata ditemukan seorang korban anak berusia 5 tahun. Alhamdulillah masih hidup,” ujar Irjenpol […]

  • ISTRI Muhammad Adil Diganjar 2.6 Tahun, Gegara Suap Suami

    ISTRI Muhammad Adil Diganjar 2.6 Tahun, Gegara Suap Suami

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kepala  BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih menerima hukuman penjara 2,6 tahun yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru. Perkara suap perjalanan ibadah umrah yang menjeratnya dinyatakan inkrah, atau berkekuatan hukum tetap. Fitria Nengsih memberi suap kepada Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil sebesar Rp 750 juta. Uang itu sebagai imbalan karena dipilihnya […]

  • JPU Kejari Dumai Tuntut Mati Napi Lapas Bengkalis, Kasus Narkotika di Hotel Grand Zuri 

    JPU Kejari Dumai Tuntut Mati Napi Lapas Bengkalis, Kasus Narkotika di Hotel Grand Zuri 

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Seorang napi Lapas Bengkalis dituntut hukuman mati dalam kasus narkotika di parkiran Hotel Grand Zuri Dumai. Tiga terdakwa perkara narkotika dengan barbuk 1,5 kg sabu dan 2.669 butir pil ekstasi dituntut hukuman masing-masing dengan pidana penjara bervariasi. Baca juga : Akun Instagram Diuber, Link Video Bokep Jaksa Tasya Durasi 5 Menit Diburu […]

  • Tim BBKSDA Riau berkoordinasi dengan Security PT AA terkait kemunculan harimau sumatera.(foto: tribunpekanbaru.com)

    VIRAL Siak : Harimau Sumatera Berkeliaran di HTI PT AA, Jangan Beraktifitas Sendiri!

    • calendar_month Sabtu, 21 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Kemunculan harimau sumatera terekam di wilayah Kabupaten Siak. Kali ini di lahan konsesi Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Arara Abadi di Km 14. Video-video harimau sumatera tersebut, masing-masing berdurasi 1 menit 7 detik dan 27 detik, diambil pada 18 Oktober 2023, baik pada pagi hari maupun malam hari. Direkam petugas keamanan perusahaan […]

expand_less