Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » PARKIR Sembarangan, Jukir Pelasah Pengunjung Kafe di Pekanbaru

PARKIR Sembarangan, Jukir Pelasah Pengunjung Kafe di Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 29 Des 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Nasib jukir berinisial RA (33) berakhir di balik jeruji besi lantaran melakukan penganiayaan terhadap pengunjung kafe Es Coklat Muslino, Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru.

Akibat ulah jukir tersebut,  korban yang diketahui bernama Dwi Sucipto mengalami luka robek di bagian wajah akibat dipukul oleh pelaku, sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Kapolsek Sukajadi Kompol Jorminal Sitanggang menjelaskan, aksi penganiayaan tersebut terjadi Ahad (24/12/2023) pukul 17.00 WIB, pada saat itu, korban bersama rekannya hendak nongkrong di kafe Es Coklat Muslino.

“Saat hendak masuk ke dalam kafe, datang pelaku dan langsung marah-marah kepada korban dengan menuduh bahwa korban memarkirkan kendaraannya sembarangan dan langsung memukul wajah korban hingga mengalami luka robek yang cukup serius,” kata Jorminal, Jumat (29/12/23).

Usai memukul korban, pelaku pun langsung kabur melarikan diri. Tak terima dengan ulah pelaku korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Sukajadi guna pengusutan lebih lanjut.

Usai menerima laporan korban, Kanit Reskrim, Iptu Santo bersama tim opsnal langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan memburu pelaku.

“Pelaku kemudian berhasil ditangkap saat berada di sebuah ruko kosong yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Gang Subur, Kecamatan Marpoyan Damai,” ungkapnya.

Saat diintrogasi, pelaku mengakui telah memukul korban lantaran sakit hati karena korban memarkirkan kendaraannya sembarangan.

“Modus pelaku melakukan penganiayaan lantaran sakit hati kepada korban karena memarkirkan kendaraannya sembarang tempat. Akibat perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 2 tahun penjara,” tegasnya dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/berita)

Editor : Kar

 

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas U17 Vs Korea Selatan 1:0, Berkah Gol Tunggal Evandra Florasta

    Timnas U17 Vs Korea Selatan 1:0, Berkah Gol Tunggal Evandra Florasta

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JEDDAH, detak24com – Timnas U17 menang melawan Korea Selatan di Piala Asia U-17 2025. Gol dicetak Evandra Florasta pada masa injury time. Indonesia vs Korea Selatan tersaji di pertandingan pertama Grup C Piala Asia U-17 2025. Duel berlangsung di Stadion Prince Abdullah Al Faisal, Jeddah, Jumat (4/4/2025) malam WIB. Korea Selatan dominan di babak pertama […]

  • Ilustrasi

    Mewah! Pelaku Arisan Bodong Modus Slot Raup Rp21 Miliar

    • calendar_month Rabu, 2 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Bandung, detak24.com — Pasangan suami istri MAW (23) dan HTP (24) menipu 150 orang di Sumedang, Jawa Barat modus slot arisan dengan keuntungan berlipat. Meraka berhasil meraup Rp21 miliar sebelum dibekuk aparat. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, para pelaku mulanya menawarkan kepada para korban adanya lelang arisan dengan minimal pembelian satu […]

  • Jaksa Tabah Kejari Dumai Tuntut Mati Kurir Sabu 28 Kilogram 

    Jaksa Tabah Kejari Dumai Tuntut Mati Kurir Sabu 28 Kilogram 

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    DUMAI, detak24com – Jaksa Tabah Santoso dari Kejari Dumai menuntut mati kurir sabu 28 Kg. Sebelumnya, terdakwa Ruslaini terciduk di Selinsing pada awal Mei lalu. Informasi dirangkum, Kamis (27/11/25), sidang pembacaan tuntutan mati itu digelar pada Selasa 25 Nopember 2025 di Pengadilan Negeri Dumai. Baca juga : Jaksa Tuntut Koruptor Kampus Politeknik Kelautan dan Perikanan Dumai […]

  • Banyak Tokoh Politik Ajukan SPPG, Eks Wakil Kepala BGN Ungkap Fakta Korupsi MBG 

    Banyak Tokoh Politik Ajukan SPPG, Eks Wakil Kepala BGN Ungkap Fakta Korupsi MBG 

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, menjalani pemeriksaan sekitar 10 jam dalam kasus korupsi MBG di Kejagung. Ia diperiksa sebagai tersangka di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (18/06/26). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukannya. Dalam proses itu, penyidik mendalami sejumlah informasi baru, […]

  • TIM Advokasi Peduli Kota Duri Selidiki Proyek Mangkrak DIC 

    TIM Advokasi Peduli Kota Duri Selidiki Proyek Mangkrak DIC 

    • calendar_month Minggu, 15 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com —  Proyek Duri Islamic Center (DIC)  Kota Duri, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau yang nilainya mencapai puluhan miliar merupakan salah satu proyek mangkrak yang menjadi sorotan. masyarakat.  Pernyataan itu disampaikan oleh Tim Advokasi Peduli Kota Duri, Kabupaten Bengkalis, Ahad (15/10/23). Di mana tim juga menyelidiki sejumlah kegiatan dan pembangunan di beberapa tempat […]

  • DUH! Terkait Penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar dengan Cewek, IPW: Polda Riau Langgar HAM

    DUH! Terkait Penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar dengan Cewek, IPW: Polda Riau Langgar HAM

    • calendar_month Senin, 29 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24com – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengeluarkan kritikan tajam terhadap Polda Riau terkait penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir, H Sulaiman, Kamis (25/5/2023) malam. Menurut IPW, tindakan penggerebekan ini melanggar hak asasi manusia (HAM) dan privasi personal. “Kami menyesalkan langkah Polda Riau yang telah melakukan penggerebekan terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir, […]

expand_less