Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Satpol-PP Segel Tiga Outlet Holywings Surabaya

Satpol-PP Segel Tiga Outlet Holywings Surabaya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Surabaya, detak 24.com – Pemerintah Kota Surabaya melalui Satpol PP akhirnya menyegel tiga outlet Holywings. Hal itu menyusul kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman alkohol gratis.
     

Penyegelan dilakukan dengan pemasangan gembok rantai pada pintu masuk gedung. Selanjutnya, petugas Satpol PP juga menempel stiker tanda penyegelan dan garis pengaman di area tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, penyegelan ini dilakukan pihaknya di seluruh outlet Holywings di Surabaya, yang terletak di Jalan Kertajaya, Jalan Boulevard Famili Utara dan Jalan Basuki Rahmat.

Penyegelan sampai dengan waktu yang tidak ditentukan,” kata Eddy, Selasa (28/6).

Tiga outlet itu disegel karena dinilai melanggar sejumlah peraturan daerah Pemkot Surabaya tentang penyelenggaraan ketentraman masyarakat dan ketertiban umum.

“Yang pertama, karena melanggar Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Kedua Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian Ketertiban Umum. Di pasal 22 ayat 1 huruf d, di situ disimpulkan bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman,” ucapnya.

Eddy menyebut, selain penghentian operasional, Pemkot Surabaya juga bakal melakukan pengecekan perizinan Holywings berdasarkan Perda Nomor 1/2010 tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang Perdagangan dan Perindustrian serta Perda No 23 tahun 2013 tentang Kepariwisataan dan Perda Nomor 23/2012 tentang Kepariwisataan.

“[Jika] setelah kami lakukan pemeriksaan izinnya, ketika terjadi pelanggaran terhadap perizinan, Pemkot bisa melakukan pencabutan izin operasionalnya Holywings,” terangnya.

Sejauh ini, ada dua macam izin yang sebelumnya dikantongi pihak Holywings dari Pemkot Surabaya. Yang Pertama Surat Izin Restoran dan Surat Izin Usaha Minuman Beralkohol (SIUP MB).

Sedangkan, dua izin lainnya yang dimiliki Holywings, yakni izin bar dan diskotek diterbitkan oleh Pemprov Jawa Timur. Karena itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Satpol PP Jatim.

“Kalau misal dari proses penelitian perizinan terjadi pelanggaran, bisa dilakukan pencabutan izin,” ujarnya.

Sementara itu, Manajer Holywings di Surabaya Taufik Ramadan mengaku kaget atas penyegelan ini. Pasalnya tak ada pemberitahuan apapun perihal penertiban dari Satpol PP.

“Pemberitahuan enggak ada. Saya dapat arahan tiba-tiba seperti ini. Saya juga enggak tahu kalau memang harus disegel,” kata Taufik.

Taufik menyebut, selain gerai Holywings Gold di Jalan Basuki Rahmat, terdapat dua outlet lain yang turut disegel oleh petugas.

“Yang disegel di Surabaya ini kami ada 3, di timur [Jalan Kertajaya Indah], barat [Jalan Buoulevard Famili Utara], sama disini,” ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan pihaknya membekukan izin tiga outlet Holywings di Surabaya, menyusul kasus dugaan penistaan agama terkait promosi minuman alkohol gratis bagi pelanggan bernama ‘Muhammad dan Maria’.

“Izinnya bukan dicabut tapi dibekukan. Dibekukan itu maksudnya dihentikan enggak oleh buka disek (tidak boleh buka dulu) sampai kasusnya ini sudah selesai,” kata Eri, di Balai Kota Surabaya.(CNN)

Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Oknum Wartawan Peras Kalapas Pekanbaru, Paksa Korban Minta Take Down Berita 

      Oknum Wartawan Peras Kalapas Pekanbaru, Paksa Korban Minta Take Down Berita 

      • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Oknum wartawan berinisial KS dituding paksa Kalapas Pekanbaru minta take down berita untuk mendapatkan uang. Kasus tersebut sedang ditangani pihak kepolisian. Wartawan tersebut ditangkap polisi Polsek Bukit Raya setelah diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Pekanbaru Yuniarto. Pelaku ditangkap pada Kamis malam, 19 Maret 2026, sekitar pukul 21.00 WIB […]

    • Kapolsek Lusiyanto Ditembak Gegara Tolak Suap Judi Sabung Ayam? Ini Temuan Kompolnas 

      Kapolsek Lusiyanto Ditembak Gegara Tolak Suap Judi Sabung Ayam? Ini Temuan Kompolnas 

      • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      LAMPUNG, detak24com – Kompolnas mengungkap bahwa Peltu Lubis berupaya suap Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, setelah mendapat teguran terkait praktik judi sabung ayam. Menurut Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam suap tersebut dilakukan agar AKP Lusiyanto tidak lagi mengusik aktivitas judi sabung ayam yang diduga dikelola oleh Peltu Lubis bersama rekannya, Kopka Basarsyah. “Jadi, upaya Kapolsek […]

    • CABOR Barongsai Riau Sabet Dua Emas, Porwil Sumatera XI

      CABOR Barongsai Riau Sabet Dua Emas, Porwil Sumatera XI

      • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Cabor Barongsai Riau tampil optimal dengan raihan dua emas pada hari pertama Porwil Sumatera XI tahun 2023 di Pekanbaru, Ahad (05/11/23). Dari tiga nomor yang dipertandingkan di hari pertama, tim Barongsai Riau berhasil mendapatkan dua medali emas. Emas pertama di Kelas Pekingsai Kecepatan dengan waktu 1,18 detik. Kemudian emas di nomor Barongsai […]

    • DPRD Dumai Ajukan 2 Ranperda Inisiatif, Wako Paisal Layangkan Pujian

      DPRD Dumai Ajukan 2 Ranperda Inisiatif, Wako Paisal Layangkan Pujian

      • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      DUMAI, detak24com — Baru beberapa waktu dilantik, DPRD Kota Dumai 2024-2029 tancap gas menjalankan fungsi legislasinya. Yakni, dengan mengajukan dua Ranperda. Pengajuan dua ranperda tersebut melalui Rapat Paripurna bertempat di lantai 2 gedung Sekretariat DPRD Kota Dumai Jalan Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Selasa (14/01/25) petang. Kedua beleid baru yang diajukan meliputi Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan […]

    • Viral Pengemudi Mobil Tendang Pejalan Kaki Lagi Gendong Bayi di Pekanbaru 

      Viral Pengemudi Mobil Tendang Pejalan Kaki Lagi Gendong Bayi di Pekanbaru 

      • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Video pengemudi mobil menganiaya pejalan kaki yang sedang menggendong bayi di depan Sekolah As-Shofa, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru viral medsos. Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru tengah mengusut kasus tersebut. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Penyidik saat ini tengah mendalami kasus […]

    • Ketua DPRD Riau, Yulisman teken pernyataan dalam kerumunan pengunjukrasa. F : CAKAPLAH

      Ketua DPRD Dipaksa Masuk Kerumunan-Teken Pernyataan, Demo BBM Naik di Riau Memanas

      • calendar_month Kamis, 8 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Unjukrasa tolak kenaikan BBM di Riau memanas, Kamis (08/09) petang. Mahasiswa paksa Ketua DPRD setempat masuk kerumunan dan meneken surat pernyataan. Awalnya, Yulisman bersama anggota DPRD lainnya sudah hadir di depan barisan mahasiswa. Saat berada di depan barisan, mahasiswa terus menyampaikan orasi tanpa mempedulikan Yulisman dan anggota DPRD lainnya. Beberapa waktu menyampaikan […]

    expand_less