Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » TILANG Elektronik Tol Permai Aktif, Incar Pengendara Tak Pakai Safety Belt

TILANG Elektronik Tol Permai Aktif, Incar Pengendara Tak Pakai Safety Belt

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 30 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Ditlantas Polda Riau resmi memberlakukan tilang elektronik (ETLE) di Tol Pekanbaru Dumai (Permai). 

Kasat PJR Ditlantas Polda Riau AKBP Budi Setiawan mengatakan, untuk pemasangan kamera ETLE di Tol Pekanbaru Dumai memang sudah cukup lama yaitu awal April 2023.

“Dipasangnya sudah lama, kita lewati dulu tahap sosialisasi, uji coba dan yang lainnya. Sekarang sudah terkoneksi dengan ETLE Polri dan diberlakukan untuk penindakan,” kata Budi, Senin (30/10/23).

Ia menjelaskan, ada dua unit kamera ETLE yang terpasang di Tol Pekanbaru Dumai. Yaitu di kilometer 33 pintu Kandis Selatan yang dipasang di kedua jalur, baik dari arah Pekanbaru ke Dumai ataupun sebaliknya.

“Kamera ETLE ini bisa mengukur kecepatan yang melebihi batas, dan tidak menggunakan safety belt,” pungkasnya.

Budi juga mengimbau kepada pengendara, untuk dapat mematuhi aturan berlalu lintas demi menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya, termasuk di tol.

Berita sebelumnya, PT Hutama Karya menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk mengimplementasikan pemasangan kamera electronic Traf ic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di jalan tol tersebut.

Kolaborasi ini direalisasikan melalui Penandatangan Perjanjian Kesepakatan Keselamatan antara Hutama Karya yang diwakili oleh Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol (OPT), Dwi Aryono Bayuaji dengan Polda Riau yang diwakili oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas), Kombes Pol Dwi Nur Setyawan, Senin (30/10/23) di salah satu hotel Pekanbaru.

Penerapan kamera ETLE akan langsung diberlakukan pada hari ini, pada sejumlah titik. Kehadiran tilang elektronik diharapkan dapat membuat pengguna jalan lebih berhati-hati dan mematuhi tata tertib berkendara yang benar di jalan tol khususnya terkait kecepatan berkendara. Adapun penindakannya sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TIBA di Mekkah, Jemaah Haji Bengkalis Tunaikan Umroh Wajib

    TIBA di Mekkah, Jemaah Haji Bengkalis Tunaikan Umroh Wajib

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    MEKKAH, detak24com – Jemaah Haji Bengkalis yang tergabung dalam kloter 10 BTH tiba di Makkah pukul 17.00 WAS, Rabu (07/06/23). Setelah istirahat, dilanjutkan dengan rangkaian ibadah umrah wajib pada malam hingga Kamis (08/06/23) dini hari. “Alhamdulillah, tawaf dan sai umrah sudah selesai dilaksanakan pada hari Kamis pukul 01.40 WAS tanggal  8 Juni 2023,” ujar petugas […]

  • DUA Pelajar Pekanbaru Terjerat Kabel Semrawut, Leher Terluka Jatuh dari Motor

    DUA Pelajar Pekanbaru Terjerat Kabel Semrawut, Leher Terluka Jatuh dari Motor

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Masyarakat Kota Pekanbaru harus waspada saat melintasi Jalan SM Amin. Tepatnya seberang Indomaret Simpang Tiga Dara, Pekanbaru, dikarenakan ada kabel yang melintang di tengah jalan. Dua orang siswa yang mengendarai sepeda motor menjadi korban kabel yang melintang tersebut. Akibatnya dua orang pelajar kakak beradik itu mengalami luka di bagian leher akibat terjerat […]

  • TOLAK Berzinah, Pria Seberida Bunuh Kakak Ipar

    TOLAK Berzinah, Pria Seberida Bunuh Kakak Ipar

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INHU, detak24.com – Seorang pria di Sungai Arang, Kecamatan Seberida Inhu bernama Lukman (34) kalap dan membunuh YM (35) karena menolak berzinah. Sebelum menghabisi nyawanya kakak iparnya itu, tersangka berusaha hendak memerkosa korban, namun gagal. Tersangka ditangkap sekitar 8 jam setelah kejadian. Usai membunuh korban, tersangka sempat kabur dan bersembunyi. “Alhamdulillah, dalam tempo kurang dari […]

  • PENANGKAPAN Narkoba Terbaru, Mahasiswa Asal Pujud Terjebak Sindikat Sabu

    PENANGKAPAN Narkoba Terbaru, Mahasiswa Asal Pujud Terjebak Sindikat Sabu

    • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Penangkapan narkoba terbaru kali ini, seorang mahasiswa inisial HHK (26) warga Dusun 02 Kepenghuluan Siarang-arang Kecamatan Pujud Rohil terciduk polisi. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (09/02/23) melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri mengatakan, dalam penangkapan narkoba terbaru kali ini pihaknya membekuk tersangka HHK di Simpang Gapura Kepenghuluan Sungai […]

  • Napi Dugem Dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Terancam Tak Dapat Remisi 

    Napi Dugem Dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Terancam Tak Dapat Remisi 

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 14 napi dugem di Rutan Pekanbaru diperiksa terkait video viral serta diduga menenggak minuman keras dan narkoba. Para napi dugem tersebut dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, serta terancam tak bisa mendapatkan remisi. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar mengatakan, pemeriksaan dilakukan tim Rutan dan Kanwil.. “Narapidana yang terlibat kami […]

  • Dua Pengedar Sabu Terciduk Saat Tidur Lelap di Peranap

    Dua Pengedar Sabu Terciduk Saat Tidur Lelap di Peranap

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PERANAP, detak24com – Dua pengedar sabu yakni AM (43) warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap dan MT (45) alamat Desa Pesajian, Batang Peranap diringkus. Informasi dirangkum, Selasa (23/07/24), keduanya ditangkap pada Sabtu (20/07/24) lalu karena kedapatan memiliki diduga narkoba jenis sabu dengan berat 7,24 gram. Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui PS Kasubsi Penmas […]

expand_less