PEKANBARU, detak24com – Selebgram cantik Hana Hanifah menerima aliran dana dari hasil korupsi SPPD fiktif Setwan DPRD Riau sekitar Rp 1 miliar.
Dalam pemeriksaan awal yang dilakukan Polda Riau, Hana mengaku menerima uang sebesar Rp 900 juta. Namun Polda Riau masih mendalaminya.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi mengatakan, dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 130 miliar itu, Hana diduga menerima uang lebih dari Rp1 miliar.
“Sejauh ini, pengakuan awal menunjukkan ia menerima Rp900 juta. Namun, pemeriksaan lanjutan akan dilakukan, dan kemungkinan jumlahnya lebih dari Rp1 miliar,” ujar Nasriadi, Selasa (24/12/2024).
Polda Riau, kata Masriadi, saat ini tengah fokus menelusuri aliran dana korupsi untuk memastikan peran Hana dan keterlibatan pihak lain. Pemanggilan ulang terhadap Hana dijadwalkan untuk memperdalam keterangan yang telah diberikan sebelumnya.
Kasus ini bermula dari perjalanan dinas luar daerah DPRD Riau pada tahun anggaran 2020-2021 yang diduga fiktif. Tak hanya menyasar pejabat internal DPRD, dana yang dicairkan juga mengalir ke sejumlah pihak eksternal, termasuk Hana Hanifah.
Kombes Nasriadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini dan mengingatkan semua pihak yang menikmati hasil korupsi untuk segera mengembalikan uang tersebut.
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, baik pelaku utama maupun pihak yang membantu pencairan dana,” pungkasnya dikutip detak24com dari cakaplah. (*)
Editor : Kar