Dua Pengedar Sabu Terciduk Saat Tidur Lelap di Peranap
PERANAP, detak24com – Dua pengedar sabu yakni AM (43) warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap dan MT (45) alamat Desa Pesajian, Batang Peranap diringkus.
Informasi dirangkum, Selasa (23/07/24), keduanya ditangkap pada Sabtu (20/07/24) lalu karena kedapatan memiliki diduga narkoba jenis sabu dengan berat 7,24 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Peranap tersebut cukup dramatis.
Dijelaskannya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, personel Polsek menerima informasi dari masyarakat, di Desa Pauh Ranap ada seorang laki-laki yang sering bertransaksi narkoba.
“Tindak lanjut informasi itu, Kapolsek mengintruksikan unit Reskrim untuk menyelidiki kebenaran informasi itu,” kata Misran.
Dari hasil penyelidikan, identitas tersangka AM alias Awi diketahui. Tim mendapat informasi tentang keberadaannya di sebuah rumah daerah Kampung Baru, Kelurahan Peranap.
“Benar saja, tim berhasil mengamankan tersangka AM. Saat digeledah, dalam dompetnya ditemukan sebuah alat hisap sabu atau bong,” terangnya.
Dalam interogasi awal, tersangka AM juga mengaku menyimpan sabu di rumahnya. Tim langsung ke rumah tersangka dan menemukan tiga paket sabu ukuran sedang dengan berat kotor 7,24 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya di bawah polybag bunga.
“AM mengaku telah menjual sabu yang didapat dari kenalannya, MT warga Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap,” sambungnya.
Sekitar pukul 04.30 WIB, tim tiba di rumah MT dan mengamankannya saat tertidur lelap. Namun sayang, saat digeledah tidak ditemukan narkoba, kecuali sejumlah barang bukti lain, seperti uang diduga hasil penjualan sabu.
“Tersangka MT mengakui telah menitipkan sabu pada temannya, yang saat ini identitas dan ciri-cirinya sudah dikantongi polisi,” ungkapnya.
“Unit Reskrim Polsek Peranap masih terus memburu rekan MT yang kini ditetapkan sebagai DPO. Sedangkan AM dan MT serta barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Peranap,” tegasnya. (Rls)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com
