Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Dua Pengedar Sabu Terciduk Saat Tidur Lelap di Peranap

Dua Pengedar Sabu Terciduk Saat Tidur Lelap di Peranap

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 23 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PERANAP, detak24comDua pengedar sabu yakni AM (43) warga Desa Pauh Ranap, Kecamatan Peranap dan MT (45) alamat Desa Pesajian, Batang Peranap diringkus.

Informasi dirangkum, Selasa (23/07/24), keduanya ditangkap pada Sabtu (20/07/24) lalu karena kedapatan memiliki diduga narkoba jenis sabu dengan berat 7,24 gram.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polsek Peranap tersebut cukup dramatis.

Dijelaskannya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB, personel Polsek menerima informasi dari masyarakat, di Desa Pauh Ranap ada seorang laki-laki yang sering bertransaksi narkoba.

“Tindak lanjut informasi itu, Kapolsek mengintruksikan unit Reskrim untuk menyelidiki kebenaran informasi itu,” kata Misran.

Dari hasil penyelidikan, identitas tersangka AM alias Awi diketahui. Tim mendapat informasi tentang keberadaannya di sebuah rumah daerah Kampung Baru, Kelurahan Peranap.

“Benar saja, tim berhasil mengamankan tersangka AM. Saat digeledah, dalam dompetnya ditemukan sebuah alat hisap sabu atau bong,” terangnya.

Dalam interogasi awal, tersangka AM juga mengaku menyimpan sabu di rumahnya. Tim langsung ke rumah tersangka dan menemukan tiga paket sabu ukuran sedang dengan berat kotor 7,24 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya di bawah polybag bunga.

“AM mengaku telah menjual sabu yang didapat dari kenalannya, MT warga Desa Pesajian, Kecamatan Batang Peranap,” sambungnya.

Sekitar pukul 04.30 WIB, tim tiba di rumah MT dan mengamankannya saat tertidur lelap. Namun sayang, saat digeledah tidak ditemukan narkoba, kecuali sejumlah barang bukti lain, seperti uang diduga hasil penjualan sabu.

“Tersangka MT mengakui telah menitipkan sabu pada temannya, yang saat ini identitas dan ciri-cirinya sudah dikantongi polisi,” ungkapnya.

“Unit Reskrim Polsek Peranap masih terus memburu rekan MT yang kini ditetapkan sebagai DPO. Sedangkan AM dan MT serta barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Peranap,” tegasnya. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPOM Tarik Lima Obat Sirup, Termasuk Termorex

    BPOM Tarik Lima Obat Sirup, Termasuk Termorex

    • calendar_month Jumat, 21 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    JAKARTA, detak24.com – BPOM menerbitkan laporan hasil pengawasan obat sirup diduga mengandung etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) lebihi ambang batas. Ini menyusul tingginya kasus gagal ginjal akut pada anak. Berdasarkan data yang diterbitkan BPOM melalui situs resminya, terdapat lima obat sirop yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi […]

  • Ketua PDIP Solo Disanksi Tegas, Tanggapi Ganjar Pranowo Capres 2024

    Ketua PDIP Solo Disanksi Tegas, Tanggapi Ganjar Pranowo Capres 2024

    • calendar_month Kamis, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JAKARTA, detak24.com – Sanksi tegas partai menanti Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo. Hal itu buntut tanggapannya perihal pernyataan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang siap menjadi calon presiden 2024. Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut FX Rudy melanggar disiplin partai jika benar mendukung Ganjar maju capres. “Siapapun, termasuk saya, Pak Djarot, dan Pak Rudy, […]

  • Batal Bebas, CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara Mantan Kadishut Babel 

    Batal Bebas, CIC Desak MA Tinjau Ulang Vonis Penjara Mantan Kadishut Babel 

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Mantan Kadishut Pemprov Bangka Belitung (Babel), H Marwan divonis penjara dalam putusan kasasi Mahkmah Agung (MA). Padahal, dalam sidang Pengadilan Tipikor, ia dinyatakan tidak bersalah. Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menilai vonis penjara dalam putusan kasasi MA terhadap mantan Kadishut Babel cacat hukum. “Ini jelas ada indikasi permainan jahat terhadap putusan […]

  • Pemilik Sabu  81 Kg di Pekanbaru Dituntut Hukuman Mati

    Pemilik Sabu  81 Kg di Pekanbaru Dituntut Hukuman Mati

    • calendar_month Senin, 6 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Dua orang terdakwa Asmahdi dan Hasnah dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mereka bersalah karena telah menjadi pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti 81 kilogram. JPU Ananda Hermila di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (6/6/2022), menyatakan, kedua terdakwa bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang […]

  • Anak Mantu Jokowi Terseret Korupsi Tambang Eks Gubernur Malut 

    Anak Mantu Jokowi Terseret Korupsi Tambang Eks Gubernur Malut 

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Walikota Medan Bobby Nasution siap dipanggil KPK terkait Blok Medan di kasus korupsi tambang mantan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba. Mantu Presiden Joko Widodo itu mengatakan akan mengikuti prosedur hukum termasuk apabila KPK memanggilnya. “Saya ikut aja ya, saya ikut aja pokoknya,” ujar Bobby saat ditanya wartawan di Taman Cadika, Medan, Jumat […]

  • PENGURUS IKMR dan IPMR Mandau Periode 2022-2027 Dilantik 

    PENGURUS IKMR dan IPMR Mandau Periode 2022-2027 Dilantik 

    • calendar_month Minggu, 15 Jan 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 24Komentar

    DURI, detak24.com — Ketua Umum IKMR (Ikatan Keluarga Minang Riau) Basrizal Koto (Basko) melantik pengurus IKMR Kecamatan Mandau periode 2022-2027 yang dinahkodai Zainal Habib SAg. Pelantikan bertempat di Ballroom Surya Hotel Duri tersebut, sekaligus pengukuhan pengurus IKMR empat kecamatan lainnya yaitu Bukit Batu, Siak Kecil, Bengkalis dan Rupat. Bersamaan dengan itu, pengurus IPMR Kecamatan Mandau […]

expand_less