Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Rohil » PENANGKAPAN Narkoba Terbaru, Mahasiswa Asal Pujud Terjebak Sindikat Sabu

PENANGKAPAN Narkoba Terbaru, Mahasiswa Asal Pujud Terjebak Sindikat Sabu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 9 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

ROHIL, detak24com – Penangkapan narkoba terbaru kali ini, seorang mahasiswa inisial HHK (26) warga Dusun 02 Kepenghuluan Siarang-arang Kecamatan Pujud Rohil terciduk polisi.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Selasa (09/02/23) melalui Plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri mengatakan, dalam penangkapan narkoba terbaru kali ini pihaknya membekuk tersangka HHK di Simpang Gapura Kepenghuluan Sungai Pinang, Pujud, Jumat 5 Januari 2024, pukul 20.05 WIB.

HHK merupakan seorang mahasiswa diringkus setelah diperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku bertransaksi barang terlarang itu di Siarang-arang, Pujud. Hal itu terbukti dengan ditemukannya sejumlah barang bukti berupa 1 buah plastik bening berisi sabu, 1 buah bong lengkap, 3 buah mancis dan lain-lain.

Awalnya diperoleh informasi bahwa telah terjadi transaksi narkoba. Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Randi P Tamba beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Lalu, Unit Reskrim Polsek Pujud mendapatkan informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Simpang Gapura. Selanjutnya, anggota Reskrim mengamankan seorang tersangka yang diduga pelaku sedang mengendarai sepeda motor Honda Sonic warna merah hitam.

Saat itu anggota Unit Reskrim melihat tersangka membuang sesuatu. Namun pihak Reskrim menyuruhnya mengambil kembali dan ternyata berisi sabu. Selanjutnya, tersangka dibawa ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan disaksikan RT dan RW Kepenghuluan Siarang-arang.

Dalam penangkapan narkoba terbaru itu, di rumahnya ditemukan 1 buah bong lengkap dan 3 buah mancis. Saat diinterogasi tersangka mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari W (dalam lidik) yang beralamat di Sintong.

“Selanjutnya, tersangka serta barang bukti diamankan, kemudian anggota Unit reskrim membawanya ke Polsek Pujud dan melaporkan kepada pimpinan guna proses lebih lanjut,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

“Untuk hasil tes urine tersangka positif mengandung amphetamin. Tersangka terancam Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.(Rls/Berita)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Inhil Riau Gagalkan Penyeludupan Ratusan HP, Laptop dan Kamera

    Polres Inhil Riau Gagalkan Penyeludupan Ratusan HP, Laptop dan Kamera

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    Inhil, detak24.com – Polres Indragiri Hilir (Inhil) Riau menggagalkan penyeludupan ratusan alat elektronik ilegal yang masuk ke Pelabuhan Pelindo Tembilahan. Barang bukti alat elektronik ilegal diamankan sebanyak 243 unit handphone, 5 unit kamera digital dan 1 unit laptop, diperkirakan barang bukti yang diamankan senilai Rp. 2,5 milyar. Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan dalam keterangan pres […]

  • KEPERGOK! Warga Tangkap Maling Motor, Diserahkan ke Polisi

    KEPERGOK! Warga Tangkap Maling Motor, Diserahkan ke Polisi

    • calendar_month Jumat, 9 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Seorang maling motor di Pekanbaru inisial AA (18) terpaksa menyerah setelah dikepung warga. Tersangka langsung diarak ke kantor polisi. Tersangka AA (18) yang ketahuan hendak membawa kabur sepeda motor milik korbannya di Jalan Bandeng, Pekanbaru, Kamis (08/12/22) kini mendekam dalam penjara. Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil mengatakan, pelaku tersebut dipergoki oleh korban […]

  • Tangisan Sesepuh Suku Talang Mamak di Hadapan Gubri, Tanah Ulayat Habis Dibabat Perusahaan

    Tangisan Sesepuh Suku Talang Mamak di Hadapan Gubri, Tanah Ulayat Habis Dibabat Perusahaan

    • calendar_month Minggu, 19 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Gubernur Riau, H Syamsuar menerima rombongan pucuk pimpinan tertinggi (Patih) dan para Batin dari suku asli Talang Mamak Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir, Jumat (17/6/2022), di kediamannya.  Dikutip Ahad (19/06/22), kedatangan 15 orang Patih dan para Batin Talang Mamak dari Indragiri Hulu terdiri dari 5 Kecamatan dan 1 kecamatan Indragiri Hilir ini […]

  • Hastag #bantengoleng Trending Twitter, Prabowo-Cak Imin Unggul Survei ASI

    Hastag #bantengoleng Trending Twitter, Prabowo-Cak Imin Unggul Survei ASI

    • calendar_month Sabtu, 3 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    Jakarta, detak24.com – Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei nasional bertema ‘Preferensi Pemilih dan Peta Elektoral 2024. Prabowo Subianto-Cak Imin menempati posisi teratas. Alhasil, hastag #bantengoleng jadi trending twitter pada Sabtu (03/09/22). Hasil pantauan, hastag #bantengoleng dapat 18,8 ribu tweet di Twitter. Pasalnya, pasangan Ganjar-Puan yang diusung PDIP berada di posisi ketiga hasil survei […]

  • Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Bank Riau-Kepri Rp35,2 M Ditangkap

    Terpidana Korupsi Kredit Fiktif Bank Riau-Kepri Rp35,2 M Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Akhirnya tertangkap juga terpidana korupsi kredit fiktif Bank Riau Kepri Rp 35,2 miliar, Arya Wijaya. Direktur Utama PT Saras Perkasa itu ditangkap di Banten setelah jadi buron sejak 2016 lalu. Dilansir dari detiksumut, Sabtu (23/04/22), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas mengatakan, Arya ditangkap di rumah pribadinya di Jalan Palem Puri, […]

  • Gegara Ditahan Kakek di Sumbar, Imigrasi Dumai Deportasi 2 WNA Malaysia

    Gegara Ditahan Kakek di Sumbar, Imigrasi Dumai Deportasi 2 WNA Malaysia

    • calendar_month Sabtu, 22 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    Dumai, detak24.com — Dua orang WNA Malaysia yang berlibur ke tempat kakeknya di Sumbar, terpaksa dideportasi. Sang cucu yang telah berkewarganegaraan Malaysia itu sudah melebihi izin tinggal. Pendeportasian kedua WNA tersebut dikawal oleh petugas Imigrasi hingga ke kapal keberangkatannya tujuan negara asalnya, Sabtu (22/10/2022). Kedua warga negara kebangsaan Malaysia ini, diamankan tim pengawasan orang asing […]

expand_less