Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Napi Dugem Dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Terancam Tak Dapat Remisi 

Napi Dugem Dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, Terancam Tak Dapat Remisi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Sebanyak 14 napi dugem di Rutan Pekanbaru diperiksa terkait video viral serta diduga menenggak minuman keras dan narkoba.

Para napi dugem tersebut dipindahkan ke Lapas Pekanbaru, serta terancam tak bisa mendapatkan remisi.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar mengatakan, pemeriksaan dilakukan tim Rutan dan Kanwil..

“Narapidana yang terlibat kami pindahkan ke BPN (Blok Pengendali Narkoba) di Lapas Kelas IIA Pekanbaru. Hal itu untuk memudahkan memeriksa kembali terkait video viral tersebut,” ujar Maizar, Rabu (16/04/25).

Selain narapidana, sejumlah pejabat di Rutan Kelas I Pekanbaru juga dipanggil ke Kanwil Ditjrnpas untuk menjalani proses pemeriksaan.

Menurut mantan Karutan Dumai itu, tim masih melakukan pengembangan dari mana para napi dan tahanan itu mendapatkan barang-barang terlarang, apakah dari kunjungan atau pegawai Rutan.

Jika nanti terbukti ada keterlibatan petugas, Maizar menegaskan akan memberikan sanksi yang terukur sesuai peraturan hukum berlaku. Bagi narapidana, akan dimasukkan ke ruang isolasi.

“Bagi narapidana yang terbukti bersalah akan kami isolasi dan akan kami masukan ke registrasi sehingga yang bersangkutan tidak bisa mendapatkan remisi (pemotongan masa hukuman),” tegas Maizar.

Terkait keberadaan alat hisap sabu atau bong yang terlihat dalam video, Maizar mengaku belum dapat memastikan apakah barang tersebut sudah diamankan, karena penyelidikan masih berlangsung hingga saat ini.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sejumlah orang yang diduga merupakan tahanan atau napi, sedang asyik dugem.

Informasi menyebut, peristiwa itu diduga terjadi di dalam ruang tahanan di Rutan Kelas I Pekanbaru.

Dalam rekaman video itu, terlihat sejumlah orang asyik berjoget diiringi musik DJ yang disetel cukup keras. Ada yang berjoget sambil berdiri, ada pula yang duduk, sembari menggeleng-gelengkan kepala.

Di depan mereka ada pula beberapa botol minuman. Tak hanya itu, diduga ada sebuah botol bekas yang dipasang sedotan warna putih, yang mirip bong atau alat hisap sabu.

Ada pula seorang dari mereka, tampak duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone di telinganya.

Kepala Rutan Kelas I Pekanbaru, Bastian Manalu, saat dikonfirmasi perihal video tersebut, menyebut pihaknya dan Kanwil masih melakukan pemeriksaan tentang kebenaran video tersebut.

“Masih dilakukan pemeriksaan (mengecek kebenaran video),” ujar Bastian ketika dikonfirmasi, Selasa (15/04/25) lalu, dikutip detak24com dari cakaplah. (*)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Razia Dini Hari, Satpol PP Angkut Sejumlah Pasangan Mesum di Hotel dan Wisma Pekanbaru 

    Razia Dini Hari, Satpol PP Angkut Sejumlah Pasangan Mesum di Hotel dan Wisma Pekanbaru 

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Satpol PP Pekanbaru jaring belasan pasangan mesum dalam razia pekat di hotel dan wisma, Kamis (20/03/25) dini hari. Dalam razia itu, Satpol PP Pekanbaru melakukan pengawasan di beberapa tempat, di antaranya kawasan Stadion Utama Riau, penginapan wisma dan hotel melati. Dari razia yang dilakukan, Satpol PP mendapati 19 pria dan wanita di […]

  • Negara Rugi Rp 24,5 M, Koruptor Pupuk Subsidi di Rohul Dihukum 6 Bulan, Sidang Malam Hari 

    Negara Rugi Rp 24,5 M, Koruptor Pupuk Subsidi di Rohul Dihukum 6 Bulan, Sidang Malam Hari 

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Para koruptor pupuk subsidi di Rambah Samo Rohul boleh bernapas lega. Kendati telah mengeruk uang negara Rp 24,5 miliar, mereka hanya dihukum 6 bulan penjara. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru menjatuhkan vonis ringan terhadap enam terdakwa kasus korupsi pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo, Rohul. Padahal, perbuatan para terdakwa menyebabkan kerugian negara […]

  • RAIH Terbaik 1 Paritrana Award Riau, Bupati Bengkalis Dianugerahi Penghargaan

    RAIH Terbaik 1 Paritrana Award Riau, Bupati Bengkalis Dianugerahi Penghargaan

    • calendar_month Kamis, 31 Agt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com — Kesuksesan Kabupaten Bengkalis dalam memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh sektor pekerja, berbuah penghargaan berupa terbaik 1 Paritrana Award Provinsi Riau tahun 2022, Kategori Pemerintah Daerah.  Bupati Kasmarni dinilai telah melaksanakan penerapan program Jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja rentan (pekerja bukan menerima upah) dan bagi non ASN yang didanai dari […]

  • SAAT MANDI, Remaja Tenggelam Hilang di Bendungan Pauh Pangean Kuansing

    SAAT MANDI, Remaja Tenggelam Hilang di Bendungan Pauh Pangean Kuansing

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    KUANSING, detak24com – Seorang remaja bernama Dandi Erik Ilham (16) dinyatakan  tenggelam hilang saat mandi di bendungan Pauh Pangean, Desa Pasar Baru, Kuantan Singingi. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, I Nyoman Sidakarya menjelaskan, pada Senin (01/05/23) sekitar pukul 20.15 WIB, pihaknya menerima informasi dari Kepala Desa Pasar Baru bahwa ada seorang remaja terseret arus saat sedang […]

  • TANGKAP Manejer PT SAM 2 Rohul, Polisi Sita 8 Truk CPO dan Kernel

    TANGKAP Manejer PT SAM 2 Rohul, Polisi Sita 8 Truk CPO dan Kernel

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Polisi menangkap manejer PT SAM 2 Rohul dalam kasus penggelapan CPO dan kernel sawit. Aparat juga menyita 8 unit truk yang bongkar muatan di perusahaan tersebut. Kapolres Rohul melalui Kasat Reskrim, AKP Raja Kosmos Parmulias, Senin (11/12/23) mengatakan, manejer PT SAM 2 tersebut berinisial EA (30). Ia diduga terlibat penggelapan CPO dan […]

  • POLISI PEKANBARU Tembak Jambret Wanita Korea, Berusaha Kabur

    POLISI PEKANBARU Tembak Jambret Wanita Korea, Berusaha Kabur

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Nasib apes dialami Mi Ran Park, wanita Korea yang sedang berada di Pekanbaru. Ia menjadi korban jambret di Jalan Sultan Syarif Kasim. Polisi akhirnya melumpuhkan tersangka dengan timah panas. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Selasa (20/12/22)  mengatakan, akibat insiden jambret tersebut korban kehilangan handphone dan membuat laporan ke Polresta Pekanbaru. […]

expand_less