Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Sumbar » Tanggapi Maraknya Tambang Emas Ilegal di Solok, Kapolda: Sumbar Belum Miliki WPR!

Tanggapi Maraknya Tambang Emas Ilegal di Solok, Kapolda: Sumbar Belum Miliki WPR!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SOLOK, detak24com – Usaha pertambangan rakyat di Sumatra Barat khususnya wilayah Kabupaten Solok, hingga kini masih tergolong ilegal. Pasalnya, provinsi tersebut belum menerbitkan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat).

Hal itu disampaikan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Dr Gatot Tri Suryanta menjawab pesan WhatsApp media menyikapi maraknya tambang emas ilegal di wilayah Simanau, Solok.

Baca juga : Lapor Pak Kapolda! Tambang Emas Ilegal Marak di Solok, Banjir Bandang dan Longsor Mengancam

“Trims, semua akan ditindak lanjuti.. Kmrn sdh kita rapatkan dg Forkopimda, n sdh keluar instruksi gubernur. Saat ini sdg dirumuskan langkah2 mitigasi/edukasi dan penertiban serta mendorong regulasi terbitnya WPR,” ujar Kapolda dikutip, Sabtu (27/09/25).

Menurut dia, hingga kini belum ada WPR di Sumbar. Pihaknya mengaku sudah rapat dengan unsur Forkopimda Provinsi Sumbar perihal edukasi serta penertiban tambang ilegal tersebut.

“Kita sudah rapatkan perihal langkah-langkah edukasi bagi masyarakat serta penertiban tambang tersebut,” tegasnya.

Main Kucing-kucingan 

Sementara, Dinas Kehutanan Kabupaten Solok mengeklaim rutin operasi tambang emas ilegal dan aktifitas pembalakan. Hanya saja, setiap petugas datang, lokasi selalu kosong atau pemilik tambang main kucing-kucingan dengan aparat.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Solok melalui UPTD Kesatuan Pengelolaan Solok, Bahkrizal Bakri saat menerima kunjungan kru media.

“Tim turun untuk mengecek lebih jelas mengenai kawasan hutan lindung yang dijadikan sebagai tempat penambangan emas dan kayu ilegal logging,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/09/25).

Menurut Bahkrizal, pihaknya melakukan patroli dilakukan lima kali dalam satu tahun. Baik di dalam serta luar kawasan. Hanya saja, setiap tim turun, lokasi tersebut selalu kosong

“Saat tim patroli turun dari UPTD Dinas Kehutanan menelusuri lokasi, kawasan hutan yang dibabat sudah kosong. Tak ditemukan pekerja di tambang emas ataupun ilegal logging” pungkas dia.

Operasi Siang Malam 

Diwartakan sebelumnya, aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Tigo Lurah Bajanjang, Nagari Simanau, Kabupaten Solok, kian marak.

Dikhawatirkan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih luas, hingga ancaman banjir bandang dan longsor yang setiap saat mengintai warga.

Elemen masyarakat sekitar mendesak pihak kepolisian segera melakukan langkah tegas, untuk menghentikan praktik yang merusak lingkungan itu.

Dari keterangan sejumlah sumber di lapangan, aktivitas pertambangan disebut dikendalikan oleh seorang warga yang dikenal dengan nama Jorong Edis.

Alat berat tampak beroperasi siang dan malam, mengeruk tanah dan batuan untuk memperoleh butiran emas.

Kegiatan tersebut tidak hanya menimbulkan lubang-lubang besar di perbukitan, tetapi juga merusak kelestarian hutan serta ancaman banjir bandang setiap saat.

“Seharusnya aparat segera turun tangan. Kegiatan ini jelas merusak lingkungan dan melanggar hukum,” kata seorang warga enggan disebut namanya di Simanau, Selasa (23/09/25).

Masyarakat menilai lemahnya pengawasan dan penindakan aparat penegak hukum, membuat aktivitas tambang ilegal tetap berlangsung.

Mereka berharap baik Kapolda Sumbar dan Kapolres Solok, AKBP Agung Pranajaya SIK segera menurunkan tim untuk menertibkan lokasi tambang emas. Sekaligus menindak tegas oknum yang terbukti membiarkan atau melindungi aktivitas ilegal tersebut.

“Kami mendesak agar kepolisian tidak hanya menyita alat berat, tetapi juga membawa pelaku ke ranah hukum agar ada efek jera,” ujar sumber lain.

Pemerhati lingkungan di Sumatera Barat, Rizal Fahmi menilai kerusakan kawasan hutan akibat aktivitas tambang emas ilegal sudah sangat serius.

Menurut dia, praktik tambang ilegal tidak hanya menghilangkan fungsi hutan sebagai penyangga air, tetapi juga meningkatkan potensi bencana alam.

“Kalau kerusakan ini dibiarkan, ancamannya nyata berupa longsor, banjir bandang, hingga hilangnya sumber air bersih. Ini bukan hanya soal ekonomi jangka pendek, tapi menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat,” bebernya.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus berjalan seiring dengan upaya pemulihan lingkungan. Termasuk kewajiban reklamasi dan reboisasi di lahan bekas tambang.

Berdasarkan ketentuan yang berlaku lanjutnya, praktik penambangan emas tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Selain itu, bila aktivitas dilakukan di kawasan hutan, pelaku juga dapat dijerat UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Pasal 158 UU Minerba mengatur bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dikenakan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karhutla Hanguskan 15 Hektare Lahan Dua Kecamatan di Dumai 

    Karhutla Hanguskan 15 Hektare Lahan Dua Kecamatan di Dumai 

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Karhutla menghanguskan 15 hektare lahan di dua kecamatan wilayah Dumai. Kebakaran terjadi sejak Ahad (31/08/25) lalu. Kepala Tim Pemadam BPBD Riau, Abdul Razak mengatakan, titik api berada di dua lokasi yaitu Kecamatan Dumai Timur dengan lahan terbakar seluas 5 hektare dan Kecamatan Sungai Sembilan 10 hektare. BPBD Riau mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari […]

  • Empat Korban Laka Maut Bus Ardiansyah Dikubur Satu Makam

    Empat Korban Laka Maut Bus Ardiansyah Dikubur Satu Makam

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    Surabaya, detak24. com —  Empat jenazah dari 13 orang korban kecelakaan bus pariwisata di Tol Surabaya- Mojokerto dikubur satu makam, Senin (16/05/22). Mereka terdiri dari pasangan suami isteri serta dua anak. Didik Karyono, Ketua RW I Kelurahan Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya mengatakan satu keluarga itu sebenarnya terdiri dari ayah, ibu dan tiga orang anak. Empat […]

  • SYABAS! Warga Dumai Keliling Indonesia dengan Sepeda Kayuh

    SYABAS! Warga Dumai Keliling Indonesia dengan Sepeda Kayuh

    • calendar_month Rabu, 16 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    DUMAI, detak24.com  – Kapolres Dumai menerima kunjungan silaturahmi Jhoni Roto (66), warga Kelurahan Ratu Sima Kecamatan Dumai Selatan yang telah menyelesaikan penjelajahan keliling 34 provinsi di Indonesia dengan sepeda kayuh. Usai menyelesaikan misi bersepeda menjelajah 34 provinsi selama 3 tahun 6 bulan, Jhoni Roto menginginkan agar sepeda miliknya dimuseumkan. Karena telah mengharumkan nama baik Provinsi […]

  • SIDANG Tatap Muka, Bupati Muhammad Adil Huni Kursi Pesakitan Pengadilan Tipikor

    SIDANG Tatap Muka, Bupati Muhammad Adil Huni Kursi Pesakitan Pengadilan Tipikor

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil, menjalani sidang tatap muka perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (14/09/23). Muhammad Adil tiba di Pengadilan Negeri Pekanbaru bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pukul 08.30 WIB. Ia mengenakan kemeja warna putih lengan panjang dan […]

  • VIDEO Rebecca Klopper Viral, Si Cantik Pasrah: Semuanya Saya Serahkan ke Bareskrim

    VIDEO Rebecca Klopper Viral, Si Cantik Pasrah: Semuanya Saya Serahkan ke Bareskrim

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    PASCA beredar video Rebecca Klopper, untuk pertama kalinya ia muncul ke publik. Si cantik itu menggelar jumpa pers ditemani sang kekasih Fadly Faisal di Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). Namun, Rebecca Klopper tidak memberikan jawaban saat awak media menanyakan apakah dirinya atau siapa wanita sesungguhnya yang ada dalam video syur 47 detik. “Pada kesempatan […]

  • PILPRES 2024 Kian Dekat, Anies Capres Bahas Strategi Pemenangan di Puri Cikeas

    PILPRES 2024 Kian Dekat, Anies Capres Bahas Strategi Pemenangan di Puri Cikeas

    • calendar_month Sabtu, 26 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    BOGOR, detak24com – Bakal capres Anies Rasyid Baswedan bersama Tim 8 Koalisi Perubahan untuk Persatuan menemui Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Salah satu agenda tersebut membahas strategi pemenangan Pilpres 2024. “Kami sudah membahas pada aspek strategi, langkah-langkah yang perlu kita antisipasi, yang perlu kita kerjakan di bulan-bulan depan sampai dengan bulan […]

expand_less