PENANGKAPAN Narkoba di Bengkalis Terbaru 2023, Dua Warga Batsol Terciduk Miliki 23 Gram Sabu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 20 Okt 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BENGKALIS, detak24com – Penangkapan narkoba di Bengkalis terbaru 2023 kali ini, dua warga terciduk miliki 22,9 gram sabu di Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan (Batsol), Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kasatres Narkoba AKP Tony Armando, Jumat (20/10/23) menjelaskan, Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis mengungkap kasus peredaran narkoba di Bengkalis.Yakni, peredaran sabu seberat 22,99 gram di Desa Petani Batsol, Jumat (13/10/24) lalu sekitar pukul 05.15 WIB.
Dalam pengungkapan kasus ini, dua tersangka ditangkap. Mereka adalah AG alias Gepol (45) warga Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, dan RPS (28), warga Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan. Tersangka yang sudah menjadi target polisi ditemukan berada di sebuah rumah di Jalan Proyek Belading, Desa Petani.
Tim operasional melakukan penangkapan terhadap keduanya dan melakukan pengeledahan. Ditemukan barang bukti 10 bungkus plastik paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 22.99 gram, 1 unit HP, 1 unit timbangan, dan 2 bungkus plastik kosong dari tersangka Gepol. Sedangkan pengeledahan terhadap tersangka RPS ditemukan 1 unit HP.
“Kedua tersangka juga mengakui kepemilikan sabu yang disita dari mereka. Tersangka menyebutkan mendapat barang itu dari seorang tersangka lainnya, SS yang juga telah ditangkap,” ungkapnya AKP Tony dalam keterangan tertulisnya, dirilis Jumat (20/10/23).
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hasil tes urine kedua tersangka menunjukkan hasil positif untuk metamphetamine.
Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut oleh pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Bengkalis, dikutip dari riauterkini. ***
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













Saat ini belum ada komentar