Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » LANJUTAN Sidang Muhammad Adil, Terdakwa Paksa Staf Setor Uang 10 Persen

LANJUTAN Sidang Muhammad Adil, Terdakwa Paksa Staf Setor Uang 10 Persen

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Dalam lanjutan sidang Muhammad Adil terungkap terdakwa paksa stafnya setor pemotongan 10 persen uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).

Hal itu terungkap dari kesaksian Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Kepulauan Meranti, Afrinal Yusran pada lanjutan sidang Muhammad Adil di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Rabu (25/10/23).

Saksi diminta menyetorkan untuk Bupati Muhammad Adil. Ia sempat protes, tapi ada tekanan yang membuat dirinya terpaksa memberi uang. 

Pada persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 16 orang saksi yang merupakan kepala dinas, kepala bagian dan bendahara dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Afrinal dalam keterangannya pada lanjutan sidang Muhammad Adil mengatakan, permintaan pemotongan 10 persen UP dan GU itu disampaikan langsung oleh bupati, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih.

“Saya dipanggil Pak Adil ke rumah dinas, bersama Buk Fitria Nengsih.
Disampaikan bahwa UP dan GU, dipotong 10 persen untuk operasional Pak Bupati,” ujar Afrinal di hadapan majelis hakim yang diketuai M Arif Nuryanta.

Disebutkan, pada tahun 2022, saat pencairan pertama, uang langsung diserahkan kepada Fitria Nengsih. Untuk selanjutnya, pada Mei 2022, Fitria Nengsih selalu menagih agar uang pemotongan segera diserahkan.

Atas permintaan uang itu, Afrinal mengaku keberatan. Apalagi anggaran yang dipotong digunakan untuk perjalanan dinas kepala daerah, untuk Pak Bupati sedangkan banyak staf di Bagian Protokol dan Humas.

“Ada rasa keberatan saya karena penggunaan anggaran itu, perjalanan dinas kepala daerah untuk Pak Bupati. Di mana saya sekitar 80 orang yang bertugas di protokol dan Humas. Tapi karena ada tekanan dan paksaan (akhirnya menyerahkan uang). Pertimbangan lain anak saya sedang sakit,” kata Afrinal.

Ditambah lagi, kata-kata bupati yang mengisyaratkan kalau tidak bisa menyerahkan pemotongan berarti tidak bisa menjadi kepala bagian. “Pak Adil menyampaikan kalau tidak bisa memenuhi, berarti tidak bisa sebagai kepala bagian,” tambah Afrinal.

Malamnya, Fitria Nengsih menelepon saksi untuk menyerahkan uang potongan GU 10 persen. “Saya bilang, buk uang ini perjalanan dinas, kalau dipotong ini sudah digunakan sebelumnya. Kita ada utang piutang yang harus dibayarkan. Tapi kata Buk Fitria Nengsih, lapor saja ke Pak Bupati,” tutur Afrizal.

Malam itu juga, Afrinal langsung menemui bupati di rumah dinas. “Kata Pak Adil, serahkan saja 10 persen ke Buk Fitria Nengsih, walaupun nanti kamu menjadi utang. Setelah itu langsung ke rumah Fitria Nengsih untuk menyerahkan (uang),” kata Afrinal menirukan ucapan bupati.

Fitria Nengsih selalu menelepon setiap UP dan GU cair. Untuk penyerahan potongan tahun 2022, uang diserahkan ke Fitria Nengsih sedangkan pada 2023 langsung diserahkan kepada Bupati Muhammad Adil.

Pada Januari dan Februari 2023, uang diserahkan ke bupati. “Setelah GU dan UP keluar, sorenya saya langsung ke rumah dinas. Saya bilang pak ini potongan 10 persen. Kebetulan saat itu ada tamu, dijawab, ya sudah,” tutur Afrinal.

Total pemotongan 10 persen yang diserahkan dari Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti sampai Februari 2023 sebesar Rp 270.550.000.

Atas keterangan Afrinal itu, Muhammad Adil membantahnya. “Pernyataan Yusran yang menyampaikan ada tekanan dan dipaksa itu tidak benar,” tutur Muhammad Adil.

Namun, Afrinal menyatakan tetap pada keterangannya. “Saya tetap pada keterangan saya Yang Mulia,” tegas Afrinal.

Untuk diketahui, JPU mendakwa Muhammad Adil dengan tiga dakwaan tindak pidana korupsi. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Fitria Nengsih selaku Kepala BPKAD Kepulauan Meranti dan auditor BPK Perwakilan Riau M Fahmi Aressa, dikutip dari CAKAPLAH. ***

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KAMPUNG Terendam Banjir, Warga Suku Sakai Mengungsi di Pinggir

    KAMPUNG Terendam Banjir, Warga Suku Sakai Mengungsi di Pinggir

    • calendar_month Minggu, 17 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PINGGIR, detak24com – Pasca banjir dalam beberapa hari terakhir, warga Suku Sakai mengungsi di Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir. Menindaklanjuti banjir di pemukiman Suku Sakai Pinggir itu, Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) Riau, mengirimkan bantuan logistik. Bantuan tersebut diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang tertimpa bencana tersebut. Kepala Pelaksana BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan, […]

  • Karhutla Kian Meluas, Polres Dumai Salat Istisqa Sebelum Padamkan Api 

    Karhutla Kian Meluas, Polres Dumai Salat Istisqa Sebelum Padamkan Api 

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polres Dumai menggelar salat Istisqa sebelum memadamkan api karhutla di kawasan Dumai Motor, Senin (23/03/26) pagi. Pelaksanaan salat Istisqa digelar di lapangan apel Mapolsek Dumai Timur, Jalan Utama Karya, Kelurahan Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur. Diikuti unsur Forkopimda, personel kepolisian, serta masyarakat setempat. Kegiatan yang dimulai sekira pukul 08.40 WIB tersebut berlangsung […]

  • Lima Ribu Petani di Pelalawan Dapat Bantuan Pupuk Gratis

    Lima Ribu Petani di Pelalawan Dapat Bantuan Pupuk Gratis

    • calendar_month Jumat, 30 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PELALAWAN, detak24.com –  Pemkab Pelalawan sudah mengantongi data calon penerima pupuk gratis. Yakni, sekitar 5 ribu petani yang tersebar di setiap desa dalam kabupaten tersebut. Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) terus bekerja ekstra melibatkan berbagai pihak. Termasuk petugas dari  tenaga siaga desa yang ada. Petugas siaga desa ini, membantu melakukan validasi data dan mencocokkan kesesuaian […]

  • KPU Hapus Aturan Kewajiban Lapor Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilu

    KPU Hapus Aturan Kewajiban Lapor Sumbangan Dana Kampanye Peserta Pemilu

    • calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    JAKARTA, detak24com – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) kuatir uang hasil kejahatan mengalir kepada peserta Pemilu 2024 akibat kebijakan KPU menghapus kewajiban melaporkan sumbangan dana kampanye. Sebab, tanpa laporan tersebut, Bawaslu bakal sulit melakukan pengawasan. “Pasti (penghapusan ini membuka celah masuknya dana gelap kepada peserta pemilu), karena tidak ada lagi ruang untuk mengawasi penerima […]

  • CSR Tak Kunjung Terealisasi, Puluhan Warga Geruduk Kantor PT Arara Abadi

    CSR Tak Kunjung Terealisasi, Puluhan Warga Geruduk Kantor PT Arara Abadi

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PELALAWAN, detak24com – Sekitar 60 anggota Aliansi Pemuda Desa Kubangan, Kabupaten Pelalawan, menggelar aksi damai di Kantor PT Arara Abadi distrik Teluk Meranti, Kamis (12/06/25). Aksi diwarnai dengan pembawaan spanduk dan peralatan lainnya ini, menuntut kejelasan terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Massa aksi menyampaikan beberapa tuntutan utama, yakni meminta kejelasan skema CSR, menyegerakan […]

  • KABAR Duka, Jemaah Haji Asal Rupat Bengkalis Meninggal di RS Mina

    KABAR Duka, Jemaah Haji Asal Rupat Bengkalis Meninggal di RS Mina

    • calendar_month Minggu, 2 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 18Komentar

    MEKKAH, detak24com – Seorang jemaah haji asal Kabupaten Bengkalis, tepatnya Desa Pangkalan Nyirih Kecamatan Rupat, Emod bin Hasan Narkiwan, meninggal. Almarhum berpulang di usia 64 tahun dengan diagnosa acute lung edema (edema paru-paru akut). “Berita duka telah meninggal dunia pak Emod bin Hasan Narkiwan pada hari Sabtu tanggal 01Juli 2023 pukul 18.59 WAS di RS […]

expand_less