Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » POLDA Riau Sita Rp 57 M Aset Pemilik Situs Judi Online, Indekos hingga Rubicon dan Hummer

POLDA Riau Sita Rp 57 M Aset Pemilik Situs Judi Online, Indekos hingga Rubicon dan Hummer

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 22 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Tim Subdit V Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau mengungkap praktik judi online di Kota Pekanbaru. Pemilik situs bernama Ari Guswanto (31) ditangkap dan aset yang disita Rp 57,7 miliar.

Aset yang dirampas dari tersangka sangat banyak. Polisi menjejerkan kendaraan mewah milik tersangka yang dijadikan barang bukti yang dibeli dari bisnis haram tersebut.

Ada Vespa LX Iget 125 3V, Harley Davidson 107, Rubicon Wrangler, BMW, Toyota Alphard, Humner dan Honda CRV Prestige. Semua kendaraan mewah itu bernomor polisi 13, dan sebagian asesorisnya masih dibungkus plastik.

Tidak hanya kendaraan mewah, polisi juga menyita satu unit rumah mewah tersangka di Jalan Nur Kumala, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, dua unit ruko di Jalan Kartama. Ada juga kos-kosan 40 pintu di daerah Panam.

“Aset-aset itu atas nama tersangka dan istrinya,” ujar Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P Manurung, di samping Kasubdit V, Kompol Fajri saat ekspos di Mapolda Riau, Jumat (22/9/2023).

Iwan menjelaskan, tersangka ditangkap di rumahnya, Jalan Nurkemala pada Jumat, 15 September 2023. Komputer dan laptop yang digunakan untuk bekerja turut diamankan. “Tersangka AG berperan sebagai pemilik situs,” kata Iwan.

Iwan menjelaskan pengungkapan berawal dari patroli cyber Subdit V Reskrimsus Polda Riau. Ditemukan IP address akun judi online serta penyebaran website tiruan yang mirip dengan sejumlah situs judi online.

“Di sana, menampilkan halaman pendaftaran judi online dengan kode referal miliknya,” kata Iwan yang enggan menyebutkan akun situs online tersangka dengan alasan masih pengembangan penyidikan.

Dari penyidikan, diketahui kalau aktivitas ilegal itu dilakukan tersangka sejak 2016 lalu. Tersangka membuat sendiri IP judi online lalu, disebarkan ke sejumlah situs. “Tidak mempekerjakan orang lain,” tambah Iwan.

Tersangka mendapatkan keuntungan dari peserta yang mendaftarkan judi online. Kurun waktu 2016 hingga 2017, dalam sepekan tersangka mendapat keuntungan mencapai Rp 100 juta sedangkan 2018 hingga 2023 keuntungan Rp 50 juta sepekan.

Keuntungan yang diperoleh dibelikan tersangka pada aset-aset, seperti kendaraan dan bangunan. “Total aset yang kita rampas senilai Rp 57,7 miliar. Tersangka juga akan kita jerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” tegas Iwan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) ITE. Serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana 20 tahun penjara penjara. (CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GIBRAN Cawapres Ilegal dan MKMK Jadi Trending Topic Media Sosial

    GIBRAN Cawapres Ilegal dan MKMK Jadi Trending Topic Media Sosial

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TAGAR Gibran cawapres ilegal dan MKMK jadi trending topic media sosial X (dulu Twitter), Rabu (08/11/23). Hingga  pukul 23.00 WIB malam sudah ada sebanyak 22.500 tweet. Sedangkan tagar MKMK sebanyak 80.200 tweet. Beragam komentar negatif netizen dalam tagar Gibran cawapres ilegal di media sosial X yang dulu disebut Twitter usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar […]

  • KPK Bawa Sekoper Dokumen, Usai Ekspos Korupsi Flyover Arengka

    KPK Bawa Sekoper Dokumen, Usai Ekspos Korupsi Flyover Arengka

    • calendar_month Jumat, 27 Okt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penyidik KPK membawa sekoper dokumen usai ekspos korupsi flyover Arengka di ruang rapat Kantor Gubernur Riau, Jumat (27/10/23). Tim KPK keluar ruang ekspos sekitar pukul 16.00 WIB. Pantauan di lokasi, salah satu tim membawa satu koper hitam yang diduga berisikan dokumen penting perihal korupsi flyover Arengka. Ketika dimintai keterangan awak media, tim […]

  • Wow! Sambo Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Ini Tanggapan Kapolri!

    Wow! Sambo Punya Kerajaan Sendiri di Polri, Ini Tanggapan Kapolri!

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Irjen Ferdy Sambo seperti punyai kerajaan sendiri di Polri. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo merespons hal tersebut dengan fokus penerapan Pasal 340 atau pembunuhan berencana terhadap Sambo. “Timsus saat ini fokus untuk pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah 340 subsider 338 juncto 55 dan 56, fokus di situ. Pembuktian secara materiil […]

  • VIRAL Rohil : Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar hanya ASN Dinonaktifkan, Netizen: Bupati Zalim Banget!

    VIRAL Rohil : Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir Ngamar hanya ASN Dinonaktifkan, Netizen: Bupati Zalim Banget!

    • calendar_month Jumat, 2 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Netizen ramai-ramai mengomentari kebijakan Bupati Afrizal Sintong terkait sanksi nonjob DRS, Aparatur Sipil Negara (ASN) Bapenda Rohil yang digerebek ngamar bareng Wakil Bupati Rokan Hilir. Kebijakan yang diambil Bupati Rohil, Afrizal Sintong itu disayangkan netizen sebagai kebijakan yang berat sebelah. Diketahui, Bupati Rohil menonaktifkan DRS sebagai jawaban atas pertanyaan publik terkait langkah […]

  • Gubri Irup HUT ke-65 Riau. F. :. CAKAPLAH.COM

    Gubri Syamsuar Paparkan Keunggulan Daerah, Jadi Irup Apel HUT ke-65 Riau

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Gubri Syamsuar dalam pidato upacara Hari Jadi ke-65 Provinsi Riau, Selasa (09/08/22), mengklaim telah banyak pembangunan yang telah dicapai dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.  Meski di tengah wabah pandemi Covid-19, aktivitas ekonomi Provinsi Riau mulai bangkit, ditandai dengan pertumbuhan ekonomi Riau 4,88 persen pada triwulan II 2022. Pertumbuhan ekonomi Riau ini ditopang […]

  • Bocah SD Tenggelam di Sungai Cenaku Inhu Ditemukan Meninggal 

    Bocah SD Tenggelam di Sungai Cenaku Inhu Ditemukan Meninggal 

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    INHU, detak24com – Bocah SD tenggelam di Sungai Cenaku, Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida akhirnya ditemukan. Korban dijumpai dalam keadaan telah meninggal. Suasana duka menyelimuti Desa Payarumbai, Kecamatan Seberida, Inhu pasca ditemukan seorang bocah SD (sebelumnya ditulis pelajar SMP) berusia 13 tahun yang tenggelam hilang di Sungai Cenaku. Baca juga : Pelajar SMP Hilang di Sungai […]

expand_less