Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » PRIA GILA di Sumut Mutilasi Isteri hingga Masak Potongan Tubuhnya

PRIA GILA di Sumut Mutilasi Isteri hingga Masak Potongan Tubuhnya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMUT, detak24.com – Gempar! Seorang pria inisial HM (44) diduga membunuh dan memutilasi istrinya sendiri secara sadis di Desa Pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbahas, Sumut. 

Bukan cuma dibunuh dan dimutilasi, menurut informasi yang beredar, hal tak manusiawi juga dilakukan pria yang diduga mengalami gangguan jiwa ini, dimana potongan tubuh, kepala, tangan dan kakinya ada yang dibakar dan dimasak. Ia berencana untuk menyantapnya.

Awal diketahui kejadian ini, HJ, anak dari MM (Abang kandung pelaku), bertemu dengan pelaku dirumahnya, sekira jam 07.30 WIB. Sabtu, (12 November 2022).

Kemudian kepada HJ, pelaku menyampaikan bahwa dirinya diduga sudah membunuh inangudanya (istrinya).

“Saya sudah mematikan inangudamu”, kata pelaku HM kepada HJ, dikutip Selasa (15/11/22).

Lalu, HJ, yang mendengar itu langsung menjumpai ayahnya, MM (49), abang kandung pelaku, dan menyampaikan hal tersebut.

“Pak, pak, Inanguda (istri pelaku) sudah dimatikan Uda (pelaku)”, ucap HJ kepada ayahnya.

Spontan mendengar informasi itu, MM pun langsung bergegas ke rumah pelaku untuk mengecek kebenarannya.

Nyatanya apa yang disampaikan anaknya benar, MM menemukan potongan tubuh istri pelaku.

Ia juga melihat, pelaku HM adiknya itu sedang asyik bakar membakar yang merupakan bagian dari potongan tubuh korban.

MM pun melihat itu, langsung bergegas melapor kejadian tersebut ke Polres Humbahas sekira jam 09.00 WIB.

Kapolres Humbahas, AKBP Achmad Muhaimin melalui Kasat Reskrim Iptu Master Purba membenarkan kejadian tersebut dan sudah menangani kasus tersebut.

“Pada hari, Kamis (10/11/2022), diduga korban dibunuh dengan cara dicekik lalu setelah meninggal dilakukan mutilasi kepala, tangan dan kaki”, terangnya.

Lalu, habis dimutilasi, pelaku merebus potongan tubuh korban, tangan direbus dalam panci, sedangkan kaki dibakar. kepala ditemukan didalam rumah.

Untuk motif, pihak kepolisian belum dapat mengetahui, namun pelaku sudah diamankan di Mapolres Humbahas. Dan, korban sudah dibawa ke RSUD Dolok Sanggul untuk dilakukan visum luar.(jetsiber.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (19)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • WARGA Samsam Kandis Buang Sesuatu Saat Didatangi Aparat, Polisi Temukan Benda Ini!

      WARGA Samsam Kandis Buang Sesuatu Saat Didatangi Aparat, Polisi Temukan Benda Ini!

      • calendar_month Jumat, 6 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 2Komentar

      KANDIS, detak24com – Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di RT 003 RW 004 Kelurahan Telaga Samsam, Kandis. Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi melalui Kasat Res Narkoba AKP Sihol Sitinjak, Jumat (06/10/23) mengatakan, tersangka berinisial S (24) ditangkap dengan barang bukti satu paket sabu berat kotor 0,51 gram, […]

    • JAMBRET Luka Parah Usai Beraksi di Jalan Durian Pekanbaru, Jatuh dari Sepeda Motor

      JAMBRET Luka Parah Usai Beraksi di Jalan Durian Pekanbaru, Jatuh dari Sepeda Motor

      • calendar_month Senin, 2 Jan 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Terjatuh dari sepeda motor saat dikejar warga, seorang jambret luka parah dan nyaris diamuk warga. Selanjutnya digiring ke kantor polisi untuk proses hukum.  Tersangka terjatuh dari sepeda motornya yang mengakibatkan kaki kirinya mengalami luka parah, usai melakukan aksinya pada Ahad (01/01/22) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Durian Kelurahan Labuh Baru Timur […]

    • HEBOH! Jaksa Tangkap Kasatpol PP Siak Serta Dua Stafnya, Cek Kronologi Kasus

      HEBOH! Jaksa Tangkap Kasatpol PP Siak Serta Dua Stafnya, Cek Kronologi Kasus

      • calendar_month Selasa, 30 Mei 2023
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Siak, detak24com – Aparat kejaksaan menangkap Kasatpol PP Siak Hendy Davin (HD) bersama dua stafnya berinsial IS dan N. Penahanan tersebut terkait kasus pungutan liar (Pungli) yang dilakukan pada 13 April 2023 lalu. Kajari Siak, Tri Anggoro Mukti mengatakan, melalui Kasi Pidsus melakukan penahanan berdasarkan Sprindik Kajari Siak Nomor: PRINT-01/L.4.17/Fd.2/05/2023 tanggal 11 Mei 2023 Jo […]

    • Video Viral, Puskesmas Dayun Siak Tolak Pasien Emak-emak karena tak Miliki KTP 

      Video Viral, Puskesmas Dayun Siak Tolak Pasien Emak-emak karena tak Miliki KTP 

      • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      SIAK, detak24com – Video seorang emak-emak ditolak berobat di Puskesmas Dayun, Siak viral di media sosial. Diketahui kejadian itu terjadi dalam beberapa hari lalu. Dalam video yang diunggah oleh akun Tiktok @viesta082 berdurasi 01.43 menit memperlihatkan emak-emak tengah merintih kesakitan di bagian perut dan tampak tersandar ke bangku. Terdengar percakapan antara pengunggah video dengan emak-emak […]

    • MAYAT TERBUNGKUS PLASTIK di Rawa-rawa Merupakan Korban Pembunuhan

      MAYAT TERBUNGKUS PLASTIK di Rawa-rawa Merupakan Korban Pembunuhan

      • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 22Komentar

      PELALAWAN, detak24.com – Aparat kepolisian memastikan bahwa mayat terbungkus plastik di sebuah rawa-rawa Jalan Pemda, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Pelalawan merupakan korban pembunuhan. Menurut Kabid Dokkes RS Bhayangkara Polda Riau Yanmed Kompol Supriyanto menjelaskan, berdasarkan hasil auotopsi bahwa korban telah meninggal dunia sejak 3 hingga 7 hari sebelum ditemukan. “Korban tewas sekitar 3-7 hari sebelum ditemukan, […]

    • PHR Dituding Korupsi Proyek Rp 200 M, Anggota DPR RI Lapor ke Kejati Riau

      PHR Dituding Korupsi Proyek Rp 200 M, Anggota DPR RI Lapor ke Kejati Riau

      • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Anggota DPR RI, Hinca Ikara Putra Panjaitan melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) ke Kejati Riau. Politisi Partai Demokrat itu mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu (26/06/34) petang. Ia bertemu dengan Kajati Riau, Akmal Abbas. Usai pertemuan, Hinca memberikan keterangan kepada awak media. “Hari ini saya […]

    expand_less