Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » Dua Cewek Malam Ditangkap Polisi, Razia Kafe di Bukit Kayukapur Dumai

Dua Cewek Malam Ditangkap Polisi, Razia Kafe di Bukit Kayukapur Dumai

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 29 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Dua orang cewek malam diangkut polisi dalam sebuah razia di kafe wilayah Bukit Kayukapur, Dumai.

Informasi dirangkum, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika dengan mengamankan dua orang perempuan serta barang bukti 8 (delapan) butir diduga narkotika jenis pil ekstasi dengan berat kotor sekitar 3,65 gram.

“Pengungkapan tersebut dilakukan pada Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah kafe yang berada di Jalan Soekarno-Hatta RT 012, Kelurahan Bukit Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Dumai AKP Gus Purwantoro, Sabtu (26/09/26).

Dua perempuan yang diamankan yakni FA alias JEJE alias UZI (33), warga Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota, dan NS alias NINDI (31), yang berdomisili di Kecamatan Dumai Selatan.

Kasat menjelaskan, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dumai pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa sebuah kafe di kawasan Jalan Soekarno-Hatta diduga sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan seorang perempuan yang kemudian diketahui berinisial FA.

“Ketika hendak didekati petugas, FA terlihat membuang sebuah benda ke arah tanah di sekitar tempatnya berdiri. Petugas kemudian mengambil benda tersebut dan melakukan pemeriksaan,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebuah plastik klip bening yang berisi 8 butir diduga narkotika bukan tanaman jenis pil ekstasi berbentuk persegi panjang berwarna merah bata dengan berat kotor sekitar 3,65 gram.

Kepada petugas, FA mengakui bahwa barang tersebut merupakan miliknya. Polisi selanjutnya mengamankan seorang perempuan lainnya berinisial NS yang saat itu berada di sekitar halaman depan kafe dan diketahui merupakan teman FA.

Kedua perempuan tersebut kemudian diamankan bersama barang bukti ke Mapolres Dumai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Selain 8 butir diduga pil ekstasi, polisi turut mengamankan 1 helai plastik klip bening, 1 unit handphone Infinix warna shiny gold milik FA serta 1 unit handphone Vivo warna hitam biru milik NS,” sebut Kasat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, FA dan NS dinyatakan positif methamphetamine (methamphetamine/metha). Sementara, hasil pemeriksaan terhadap amphetamine dan tetrahydrocannabinol (THC) menunjukkan hasil negatif.

Atas perbuatannya, kedua tersangka diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/114/IX/2026/SPKT.RESNARKOBA/POLRES DUMAI/POLDA RIAU.

“Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 1 ayat (1) UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU No 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” pungkasnya. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • MV Trans Jet Segera Beroperasi, Layani Rute Selatpanjang-Malaysia

    MV Trans Jet Segera Beroperasi, Layani Rute Selatpanjang-Malaysia

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MERANTI, detak24com – Transportasi laut dari Selatpanjang, Kepulauan Meranti tujuan Baru Pahat, Malaysia segera dapat penambahan armada baru, yakni MV Trans Jet.  Saat ini rute Selatpanjang-Malaysia dilayani MV Pintas Samudera 8, dan itu tidak cukup mengangkut penumpang. Banyak calon penumpang yang kesal. Selain antri yang sangat lama mereka juga akhirnya tak kunjung mendapatkan tiket yang […]

  • Gawat, Muncul Lagi Link Video Bu Guru Salsa Viral Tayangan 4 Menit, Jangan Ditonton Ya!

    Gawat, Muncul Lagi Link Video Bu Guru Salsa Viral Tayangan 4 Menit, Jangan Ditonton Ya!

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DETAK24COM – Usai video syurnya tersebar di media sosial, kini bu guru Salsa viral lagi dengan konten berdurasi 4:06 menit. Kali ini link video Bu Guru Salsa viral bisa dilihat di YouTube. Link video Bu Guru Salsa viral saat ini sudah ditonton lebih dari 39 ribu kali dan mendapatkan 1.341 komentar dari netizen. Bu Guru […]

  • Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 964 Meninggal, 262 Hilang 

    Update Terkini Korban Banjir dan Longsor Sumatra : 964 Meninggal, 262 Hilang 

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Tim gabungan menemukan 3 jenazah baru, Selasa  (09/12/25) per pukul 17.45. WIB. Sehingga, korban meninggal pada bencana banjir dan longsor Sumatra bertambah jadi 964 orang, dan hilang 262 jiwa. BNPB menyampaikan data terbaru pencarian korban bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Tim gabungan kembali menemukan […]

  • Tak Lagi Gratis, Ini Tarif Lengkap Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar

    Tak Lagi Gratis, Ini Tarif Lengkap Tol Bangkinang-XIII Koto Kampar

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tol Bangkinang – XIII Koto Kampar segera memberlakukan tarif. Menyusul terbitnya SK Menteri PUPR Nomor: 1659/KPTS/M/2024. Sesuai SK tertanggal 12 Juli 2024, tarif tol Bangkinang – Koto Kampar mulai berlaku, setelah lebih dari satu bulan jalan tol ini dioperasikan tanpa tarif sejak 31 Mei 2024. Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama […]

  • DITENGGAT Sepekan, Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berdagang

    DITENGGAT Sepekan, Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Berdagang

    • calendar_month Rabu, 27 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Pemerintah melalui Kemdag resmi melarang TikTok Shop berdagang. Perusahaan pemilik flatform diberi tenggat waktu sepekan setelah surat pemberitahuan dikirimkan. Mendag Zulkifli Hasan mengatakan, dalam beleid itu social commerce seperti TikTok Shop dilarang untuk berdagang, kecuali promosi. Hal itu menyusul terbitnya Permendag No 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan […]

  • SAMSUNG Z Flip 5 dan Z Fold 5 Terbaru, Sensasi Layar Lipat

    SAMSUNG Z Flip 5 dan Z Fold 5 Terbaru, Sensasi Layar Lipat

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    RAKSASA Samsung memperkenalkan smartphone Galaxy Z Flip 5 dan Galaxy Z Fold 5 dalam ajang Galaxy Unpacked di Seoul pada Rabu, 26 Juli 2023 waktu setempat. Jadi seri smartphone layar lipat terbaru milik Samsung, perusahaan asal Korea tersebut menawarkan desain inovatif, spesifikasi canggih, dan fitur menarik. Lalu bagaimana dengan kedua ponsel baru Samsung tersebut di Indonesia? Harga Samsung […]

expand_less