Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » Polisi Obrak-abrik Kampung Terendam Pekanbaru, Empat Pria Ditangkap 

Polisi Obrak-abrik Kampung Terendam Pekanbaru, Empat Pria Ditangkap 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 20 menit yang lalu
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Peredaran narkotika di kawasan Kampung Terendam Boom Baru, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, dibongkar Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

Empat pria diringkus dalam pengungkapan tersebut, sementara 17,57 gram sabu dan tiga butir pil happy five disita sebagai barang bukti.

Informasi dirangkum, keempat pria itu ditangkap dari sebuah rumah di Jalan Pesisir Gang Rumbai, Kampung Terendam, Kamis (24/09/26) malam. Mereka yakni HR alias TG (58), BD AG (48), JA (45), dan AS alias IY BT (49).

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko, mengatakan bahwa pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi sabu yang diduga dilakukan HR alias TG di lokasi tersebut.

“Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa TG sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut,” ujar Kasat, Ahad (27/09/26).

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Kasat memerintahkan Tim Opsnal Unit 2 yang dipimpin Kanit 2 Resnarkoba Ipda Efrain Wildana untuk mendatangi lokasi.

Saat petugas tiba, empat pria tersebut diamankan. Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan ketua RT setempat.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan barang bukti sabu dari tiga orang. Dari HR, ditemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat 14,83 gram yang disimpan di atas speaker.

Dari tersangka BD, polisi menemukan lima plastik klip sabu dengan berat 1,58 gram di dalam sebuah kotak putih. Di tempat yang sama, ditemukan tiga butir pil yang diduga Happy Five.

Sementara dari JA, polisi menemukan satu plastik klip sabu dengan berat kotor 1,16 gram yang disimpan di kantong celana bagian depan.

“Total sabu yang disita mencapai 17,57 gram,” jelasnya.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan sejumlah telepon seluler, uang tunai dan satu unit sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti.

Pemeriksaan awal kemudian mengungkap dugaan alur perolehan barang. BD mengaku mendapatkan sabu dari HR, sedangkan pil Happy Five disebut diperoleh dari AS. JA juga mengaku mendapatkan sabu dari HR.

Dari pengembangan keterangan tersebut, polisi kemudian menelusuri asal sabu yang disebut HR diperoleh dari seorang pria berinisial AB.

“Dari keterangan sementara, HR mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial AB yang saat ini masih dalam penyelidikan,” sebutnya.

Polisi menyebut keempat pria tersebut memiliki peran sebagai pengedar. Hasil tes urine juga menunjukkan HR, BD, JA dan AS positif methamphetamine.

Atas perbuatannya, keempatnya dijerat dengan pasal berbeda sesuai dugaan peran masing-masing.

HR dan JA antara lain disangkakan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. BD juga dijerat Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Sedangkan tersangka AS disangkakan Pasal 60 ayat (1) huruf c dan/atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (*)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korupsi Rp 24,5 Miliar, Jaksa Tangkap Distributor Pupuk Subsidi di Rohul

    Korupsi Rp 24,5 Miliar, Jaksa Tangkap Distributor Pupuk Subsidi di Rohul

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com — Kejari Rokan Hulu menetapkan dan menahan tersangka S, Direktur CV Berkah Makmur sebagai tersangka korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo tahun anggaran 2019–2022. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus menemukan adanya penyimpangan sistematis dalam distribusi pupuk bersubsidi jenis urea yang seharusnya disalurkan berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun, […]

  • BEM PTNU Balinusra dan Paguyuban NTT Dukung Program Gubernur Melki Laka Lena Bangun Daerah

    BEM PTNU Balinusra dan Paguyuban NTT Dukung Program Gubernur Melki Laka Lena Bangun Daerah

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MATARAM, detak24com – Dukungan terhadap kepemimpinan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Melki Laka Lena terus mengalir. Kali ini, datang dari BEM PTNU (Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama) wilayah Bali-Nusa Tenggara (Balinusra) bersama Paguyuban NTT. Kedua elemen tersebut menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi membangun NTT ke arah yang lebih baik. Dalam pernyataannya, Koordinator Wilayah Balinusra BEM PTNU se-Nusantara, […]

  • Duh! Pekanbaru Darurat Sampah, Pemko Tak Berdaya Menangani 

    Duh! Pekanbaru Darurat Sampah, Pemko Tak Berdaya Menangani 

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Penanganan sampah di Pekanbaru kian sengkarut. Makin hari tampah berserak di mana-mana. Sementara Pemko tak punya langkah nyata untuk membersihkannya. Bahkan sejak akhir 2024 kondisi sampah kian parah. Hingga akhirnya Pj Walikota Roni Rahmat menetapkan Pekanbaru Darurat Sampah. Penetapan Status Darurat Sampah di Kota Pekanbaru itu berdasarkan ketetapan No: 236 tahun 2025. […]

  • Duh, Kawanan Maling Sawit Beraksi Pakai Mobil Toyota Inova di Siak 

    Duh, Kawanan Maling Sawit Beraksi Pakai Mobil Toyota Inova di Siak 

    • calendar_month Rabu, 11 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SIAK, detak24com – Polisi menangkap dua orang maling sawit di perkebunan PT AIP Kampung Tualang Timur, Kabupaten Siak. Dalam aksinya, kawanan tersebut menggunakan mobil Toyota Inova. Jajaran Polsek Tualang mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian buah kelapa sawit milik PT Aneka Inti Persada (AIP) di kawasan perkebunan sawit Kampung Tualang Timur, Kabupaten Siak. Informasi […]

  • MALING Sikat Motor Peserta Ritual Bakar Tongkang

    MALING Sikat Motor Peserta Ritual Bakar Tongkang

    • calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    ROHIL, detak24com – Polisi mencokok pria berinisial RS (23) di rumahnya Gang Musala, Jalan Bulan Kelurahan Bagan Hulu, Rohil.  Pengangguran itu diciduk atas laporan korban bernama Tjeng Tjai (66), yang kehilangan sepeda motor saat parkir di depan Pekong Mabuk di Jalan Perniagaan, Bagansiapiapi. Korban saat itu mengikuti kegiatan Bakar Tongkang. Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto […]

  • BEA Cukai Bengkalis Amankan 19,8 Ton Mangga Selundupan dari Malaysia

    BEA Cukai Bengkalis Amankan 19,8 Ton Mangga Selundupan dari Malaysia

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BENGKALIS, detak24com – Bea dan Cukai Bengkalis mengamankan mangga selundupan dari Malaysia sebanyak 19,8 ton di Perairan Selat Asam. Belasan ton mangga selundupan diduga tanpa memiliki dokumen kepabeanan dan izin impor yang sah itu, diamankan petugas Tim Patroli BC 15048 Bengkalis dari satu unit Kapal Motor (KM) Zulfa 03 ketika melintasi Selat Asam dengan haluan […]

expand_less