Awas! Begal Payudara Beraksi di Lampu Merah Bangkinang, Ini Tampangnya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Warga dikejutkan dengan aksi begal payudara di Jalan Agus Salim, Kecamatan Bangkinang Kota. Pelaku beraksi di lampu merah saat motor melambat.
Begal payudara itu berinisial MR (21), berhasil diamankan warga dan diserakan ke Polres Kampar untuk proses hukum.
“Kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur ini terjadi di depan sebuah swalayan di Jalan Agus Salim, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (06/07/24).
Saat kejadian, korban ADP, tengah berkendara bersama temannya, SZ untuk membeli kebab, Senin (01/07/24) malam lalu.
Aksi tersebut terjadi ketika korban melambat di depan swalayan karena macet. “Saat sepeda motor melambat, begal payudara yang berjalan kaki tiba-tiba memegang payudara korban,” jelas Ronald.
Teriakan korban menarik perhatian warga dan pengguna jalan yang kemudian menangkap pelaku.
Meski pelaku sempat tidak mengakui perbuatannya, korban melaporankan insiden itu pada pamannya, MF dan akhirnya membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Tim Opsnal Polres Kampar melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil diamankan di Taman Kota Bangkinang, Selasa (02/70/24) malam sekitar pukul 23.00 WIB,” terang Ronald.
Pelaku kemudian dibawa beserta barang bukti ke Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MR dijerat dengan Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang tentang Perlindungan Anak. (*)
Editor : Kar
Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com













