Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Meranti » DIGAGAS Muhammad Adil, Pemkab Meranti Hentikan Berobat Gratis Pakai KTP

DIGAGAS Muhammad Adil, Pemkab Meranti Hentikan Berobat Gratis Pakai KTP

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti resmi menghentikan program berobat gratis pakai KTP yang digagas Bupati (nonaktif) Muhammad Adil.

Menurut Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti saat menggelar konferensi pers, Selasa (20/06/23), Program ini dihentikan lantaran terbentur peraturan Kemendagri.

Kata Fahri, program berobat gratis menggunakan KTP sebagai syarat administrasi yang mulai digagas sejak Agustus 2021 itu resmi dihentikan oleh Pemda Meranti. Ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Kepulauan Meranti Nomor 500/SETDA/2023/104 tertanggal 30 Mei 2023, dan Surat Dinas Kesehatan nomor 400/Dinkes-Yankes/713 tanggal 16 Juni 2023.

Adapun yang menjadi alasan Pemkab Kepulauan Meranti menghentikan program berobat gratis cukup menggunakan KTP ini, tambah Fahri, karena terbentur aturan. Dimana, sesuai Permendagri No 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, Pemda tidak diperkenankan mengelola sendiri sebagian atau seluruhnya jaminan kesehatan daerahnya dengan manfaatnya sama JKN.

“Termasuk skema ganda, seperti BPJS dan KTP ini. Dari dasar itulah kami tentunya meminta arahan pimpinan dan OPD terkait,” kata Fahri.

Sejauh ini, tambah Fahri, masyarakat Kepulauan Meranti yang ditanggung BPJS (dana pusat) baru sekitar 115.000-an jiwa. Kemudian, pada skema budget sharing (Pemprov Riau – Kabupaten Kepulauan Meranti) baru mencover sekitar 26.141 jiwa.

“Yang jelas, dengan penghentian program berobat gratis pakai KTP, kami tentu akan memilah ulang data-data kepesertaan BPJS. Bagi yang mampu, kita keluarkan dan jadi peserta BPJS mandiri,” ujar Fahri.

Rokhaizal selaku Staf Ahli Bupati menambahkan, masyarakat harus paham dengan kondisi ini. Katanya, Pemerintah tidak akan membiarkan masyarakat kesusahan. Oleh karena program berobat gratis pakai KTP terbentur aturan, mau tak mau harus diikuti, agar tak salah di mata hukum.

“Perlu kami tegaskan, ini bukan karena ganti pimpinan lalu ganti kebijakan, bukan ya. Ini karena aturan,” tegas Rokhaizal.

Ditambahkannya lagi, saat ini Pemkab Meranti (Diskes, Disdukcapil, Disos dan PMD) sedang mencari formula yang pas, sehingga jaminan kesehatan seluruh masyarakat Kepulauan Meranti kembali tercover. Katanya, ada beberapa hal tengah dilakukan, diantaranya, memilah ulang data kepesertaan BPJS yang selama ini diikuti masyarakat Kota Sagu baik yang susah maupun yang senang.

“Ini kerja berat Diskes, dan tak bisa dikerjakan sendiri. Makanya kita minta bantu beberapa OPD untuk memilah data BPJS. Hasil rapat kemarin, sudah disiapkan 5 operator untuk melakukan pengecekan NIK. Target kita selama dua pekan,” beber Rokhaizal.

Program Berobat Gratis Pakai KTP

Pasca dilantik 2020 silam, HM Adil SH MM (bupati nonaktif Kepulauan Meranti) mendapat banyak keluhan tentang kesehatan. Saat itu, muncul ide atau gagasan Adil untuk membuat program berobat gratis cukup menggunakan KTP sebagai syarat administrasinya. Sementara bayaran, dibebankan pada keuangan daerah.

Untuk legalitas berobat dengan KTP, Pemda menerbitkan Perbup no 49 tahun 2021 (sekitar Bulan Agustus). Tentang Pedoman teknis penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah dengan menggunakan kartu tanda penduduk bagi masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sejak saat itu, Pemda terus melakukan kerjasama dengan beberapa rumah sakit se-Indonesia. Setidaknya, sudah ada 9 rumah sakit meneken MoU dengan Pemkab Kepulauan Meranti, mulai dari RS yang ada di Pulau Sumatera hingga di Pulau Jawa.

Rentang waktu Agustus 2021 hingga Desember 2022, dari program ini telah menelan anggaran sebesar lebih kurang Rp 10 miliar. Dimana, Rp 6,2 miliar dari Rp 10 miliar itu, masih menjadi hutang di banyak rumah sakit yang telah bekerjasama.

Tahun ini, diakui Fahri, sejak Januari hingga Mei 2023, mereka telah menambah hutang sebesar lebih kurang Rp 700 juta.

Sebenarnya, diakui Fahri, pasca keluar Permendagri 84 tahu. 2022 itu, mereka langsung berkoordinasi dengan Bagian Hukum Setdakab Kepulauan Meranti. Namun, program terus dilanjutkan mengingat peraturan itu baru keluar.

“Tapi yang jelas, kita sudah surati ke semua rumah sakit yang bekerjasama untuk menghentikan program berobat gratis pakai KTP ini,” imbuh Fahri.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (20)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • TAUFIK KURNIAWAN, Mantan Wakil Ketua DPR Meninggal Dunia

      TAUFIK KURNIAWAN, Mantan Wakil Ketua DPR Meninggal Dunia

      • calendar_month Kamis, 24 Nov 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      JAKARTA, detak24.com – Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan meninggal dunia. Keluarga besar PAN berduka atas meninggalnya Taufik Kurniawan. “Keluarga besar PAN merasa kehilangan dan berdukacita atas wafatnya saudara kami, Dr Ir H Taufik Kurniawan, MM,” kata Ketum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas kepada wartawan, Kamis (24/11/22). Taufik Kurniawan merupakan anggota Fraksi PAN DPR RI 2014-2019 serta Sekjen […]

    • Koruptor Dana Hibah PMI Riau Rp 1,4 Miliar Diganjar 6 Tahun Penjara 

      Koruptor Dana Hibah PMI Riau Rp 1,4 Miliar Diganjar 6 Tahun Penjara 

      • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau, Syahril Abu Bakar divonis 6 tahun. Ia terbukti korupsi dana hibah Rp 1,4 miliar. Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Delta Tamtama, Selasa (29/07/25) petang. Selain Syahril, hakim juga menghukum eks bendahara PMI Riau, Rambun Pamenan dengan penjara 5 tahun. Kedua terdakwa […]

    • Tabrak Mobil, Nyawa Remaja Melayang di Jalan Parit Indah Pekanbaru

      Tabrak Mobil, Nyawa Remaja Melayang di Jalan Parit Indah Pekanbaru

      • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang remaja pengendara sepeda motor tewas dalam peristiwa lakalantas di Jalan Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Jumat (03/04/26). Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Satrio BW Wicaksana, mengatakan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BM 5357 ACM dan mobil. “Kejadian sekitar pukul 15.30 WIB,” ujarnya. Kecelakaan itu menewaskan Rizki […]

    • Ribuan Mahasiswa Protes Tunjangan DPR Tembus Kawat Berduri Gedung DPRD Riau 

      Ribuan Mahasiswa Protes Tunjangan DPR Tembus Kawat Berduri Gedung DPRD Riau 

      • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Ribuan massa mahasiswa Unri berhasil menembus pagar kawat berduri yang terpasang di depan gerbang DPRD Riau dan berusaha merangsek masuk, Senin (1/9/2025). Aksi ratusan massa mahasiswa Unri ini sempat memancing reaksi dari aparat kepolisian yang berjaga di depan gerbang DPRD Riau, dan sempat terjadi saling dorong. Namun kericuhan cepat mereda setelah aparat […]

    • KAPAL dari Asahan Tujuan Malaysia Tenggelam di Selat Malaka, 11 ABK Terjebak

      KAPAL dari Asahan Tujuan Malaysia Tenggelam di Selat Malaka, 11 ABK Terjebak

      • calendar_month Senin, 31 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 17Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Kapal KM Lintang Timur Selatan tenggelam di Selat Malaka, Senin (31/07/23) pagi. Hingga kini, 11 ABK terjebak dalam kapal dan diperkirakan hanya bertahan sekitar 4 jam. Kepala Basarnas Pekanbaru Budi Cahyadi menerangkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB pagi tadi. Kapal tersebut tenggelam lantaran mengalami kebocoran akibat terhempas gelombang yang cukup […]

    • Viral! Ternyata Pertalite RON 90 Kadar Oktan 86, Pantas Saja…

      Viral! Ternyata Pertalite RON 90 Kadar Oktan 86, Pantas Saja…

      • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      JAGAT sosial media ramai dengan fakta kualitas Pertalite RON 90, ternyata memiliki kadar oktan 86. Hal tersebut diklaim penyebab borosnya pemakaian bensin BBM subsidi akhir-akhir ini. Banyak netizen yang mengaku kalau Pertalite lebih boros setelah kenaikan harga menjadi Rp10 ribu per liter.Terbaru beberapa unggahan memperlihatkan, hasil pengujian nilai oktan Pertalite RON 90 justru hasilnya RON […]

    expand_less