Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Koruptor Dana Hibah PMI Riau Rp 1,4 Miliar Diganjar 6 Tahun Penjara 

Koruptor Dana Hibah PMI Riau Rp 1,4 Miliar Diganjar 6 Tahun Penjara 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Mantan Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Riau, Syahril Abu Bakar divonis 6 tahun. Ia terbukti korupsi dana hibah Rp 1,4 miliar.

Vonis dibacakan majelis hakim Pengadilan Tipikor Pekanbaru yang diketuai Delta Tamtama, Selasa (29/07/25) petang. Selain Syahril, hakim juga menghukum eks bendahara PMI Riau, Rambun Pamenan dengan penjara 5 tahun.

Kedua terdakwa dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Menghukum terdakwa Syahril Abu Bakar dengan pidana penjara selama 6 tahun dan terdakwa Rambun Pamenan selama 5 tahun, dengan perintah tetap ditahan,” tegas hakim.

Hakim juga menghukum kedua terdakwa untuk membayar denda masing-masing sebesar Rp 300 juta. Apabila denda itu tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan.

Khusus terdakwa Syahril, hakim memberikan hukuman tambahan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 1.448.458.002. Dengan ketentuan jika tidak dibayarkan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

“Satu bulan setelah putusan inilah, maka harta benda terdakwa disita dan dilelang untuk mengganti kerugian negara. Jika tidak mencukupi maka diganti penjara selama 2 tahun,” jelas Delta.

Atas vonis hakim itu, terdakwa melalui penasehat hukumnya Dwi Wibowo menyatakan pikir-pikir. Hal sama juga disampaikan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ihsan Awaljon, Indriyani, dan Yuliana SH.

Sebelumnya, JPU menuntut Syahril dengan pidana penjara selama 8,5 tahun penjara dan Rambun selama 7,5 tahun penjara. Keduanya juga dituntut membayar denda masing-masing Rp300 juta dengan ketentuan jika denda tak dibayar, diganti hukuman kurungan selama 3 bulan.

JPU juga memberi hukuman tambahan kepada Syahril untuk membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp1.448.458.002. Jika hukuman telah mempunyai kekuatan hukum tetap, maka dapat diganti penjara selama 4 tahun.

Syahril Abu Bakar dan Rambun Pamenan didakwa melakukan korupsi pada Januari 2019-2022. Berawal ketika PMI Riau menerima dana hibah dengan total Rp6.150.000.000.

Dana tersebut seharusnya digunakan untuk mendanai berbagai program PMI Riau sesuai dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), termasuk untuk belanja rutin, barang, pemeliharaan inventaris, biaya perjalanan dinas, publikasi, dan lainnya.

Kedua terdakwa diduga menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi. Di antaranya membuat nota pembelian fiktif, melakukan mark-up harga, dan menyusun kegiatan yang tidak sesuai kenyataan.

Selain itu, terdapat juga pemotongan dana yang seharusnya diterima oleh pihak yang berhak, seperti pembayaran gaji pengurus dan staf markas PMI Riau yang tidak bekerja.

Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.448.458.002, dikutip dari cakaplah. (Red)

Editor : Kar

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • CUACA Malam Minggu, Sejumlah Wilayah Riau Bakal Diguyur Hujan

    CUACA Malam Minggu, Sejumlah Wilayah Riau Bakal Diguyur Hujan

    • calendar_month Sabtu, 11 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • 19Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Hujan intensitas ringan hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang berpotensi mengguyur Riaui, Sabtu (11/03/23). Menurut Forecaster on Duty BMKG stasiun Pekanbaru Anggun, hujan sudah mengguyur Riau sejak pagi hari dan akan berlangsung hingga dini hari. “Hujan bersifat tidak merata hanya terjadi di sebagian wilayah Riau saja,” ujar Anggun. Ia […]

  • INI LINK Daftar FHCI BUMN Rekrutmen Bersama 2023, Cek Jadual dan Tahapannya!

    INI LINK Daftar FHCI BUMN Rekrutmen Bersama 2023, Cek Jadual dan Tahapannya!

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    JADUAL pendaftaran FHCI BUMN Rekrutmen Bersama 2023 yang semula dijadwalkan pada 5 Mei ditunda. Kementerian BUMN mengatakan registrasi online akan dibuka pada 11 Mei 2023 mendatang. Penundaan pendaftaran ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Kementerian BUMN dan Forum Human Capital Indonesia (FHCI) BUMN. “Yuk! Optimalkan persiapan kalian untuk pendaftaran #RekrutmenBersamaBUMN 2023. Agar persiapan kalian makin […]

  • BELANDA VS ARGENTINA 3-4, De Orange Paksa Tango Adu Finalti

    BELANDA VS ARGENTINA 3-4, De Orange Paksa Tango Adu Finalti

    • calendar_month Sabtu, 10 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 22Komentar

    MESKI gagal melangkah ke semifinal Piala Dunia 2022, namun De Orange mampu paksa Argentina adu finalti. Argentina mengalahkan Belanda pada laga perempat final Piala Dunia 2022 di Lusail Iconic Stadium, Sabtu (10/12) dini hari waktu Indonesia. Tim Tango berinisiatif menyerang selepas peluit kick off berbunyi. Lionel Messi beberapa kali menguasai bola di area sepertiga akhir. Namun tidak […]

  • Nahkoda Kapal Tabrakan di Rohil Riau Tewas, Satu Masih Hilang

    Nahkoda Kapal Tabrakan di Rohil Riau Tewas, Satu Masih Hilang

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

      Rokanhilir, detak24.com –  Nahkoda kapal milik PT Triasmitra yang kecelakaan di perairan Panipahan Rokanhulu, Riau ditemukan tewas. Satu orang lagi penumpang kapal hingga kini belum ditemukan. Satu orang korban tabrakan kapal di perairan Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Dikutip Sabtu (04/06/22),  korban yang ditemukan atas nama Heru […]

  • Perwakilan Apical Dumai Kamero Bangun terima piagam kemitraan UMKM dari Pemprov Riau. (f : ist)

    Bina Enam UMKM, Apical Dumai Terima Piagam Kemitraan dari Pemprov Riau

    • calendar_month Kamis, 1 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Apical Dumai terima piagam kemitraan dari Pemprov Riau atas partisipasinya membina enam unit UMKM. Piagam penghargaan tersebut diserahkan dalam acara “Bimbingan Teknis Implementasi Pengawasan & Perizinan Berbasis Resiko” yang diadakan DPMPTSP Provinsi Riau, Kamis (01/08/24). Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian NIB, fasilitas HAKI dan fasilitas Sertifikasi Halal kepada 200 UMKM. Serta penandatangan Komitmen […]

  • KODIM 0320 Dumai Launching Penanaman Labu Madu Program Ketahanan Pangan Korem 031 Wira Bima

    KODIM 0320 Dumai Launching Penanaman Labu Madu Program Ketahanan Pangan Korem 031 Wira Bima

    • calendar_month Rabu, 12 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com – Komandan Kodim (Dandim) 0320/Dumai mengikuti launching penanaman labu madu secara virtual oleh Danrem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Parlindungan Hutagalung di Kecamatan Sungai Sembilan,  Rabu (12/04/23), pukul 09.00 WIB. Penanaman perdana komoditas labu tersebut dilangsung dilakukan okeh Dandim Letkol (Arh) Hermansyah Tarigan SE bersama Kajari Dumai DR Agustinus HM, Walikota Dumai diwakili Asisten […]

expand_less