Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » KORUPSI Muhammad Adil, KPK Periksa 13 Saksi di Mapolres Meranti

KORUPSI Muhammad Adil, KPK Periksa 13 Saksi di Mapolres Meranti

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 13 Apr 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERANTI, detak24com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 12 orang pejabat di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti, Kamis (13/4/2023). Mereka dimintai keterangan terkait tiga kasus yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil.

Diketahui, M Adil diduga terlibat tiga kasus tindak pidana korupsi (TPK) yakni pemotongan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dibuat seolah-olah sebagai utang, dugaan penerimaan fee jasa travel umrah, dan dugaan pemberian suap pengondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022.

“Hari ini (13/4/2023), pemeriksaan saksi TPK pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 sampai 2023, dugaan korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Kepala Bidang Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (13/03/23).

Ali mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Markas Polres Kabupaten Kepulauan Meranti Jalan Perumbi Alai Kelurahan Insit, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, “(Saksi) diperiksa untuk tersangka MA (Muhammad Adil, red),” kata Ali.

Ali mengungkapkan, 12 pejabat di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang diperiksa adalah;

1.Bambang Suprianto, Sekda Pemkab Kepulauan Meranti.

2. Syafrizal, kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti.

3. Mardiansyah, PNS

4. Suardi, kadis Dikbud Pemkab Kepulauan Meranti.

5. Eko setiawan, Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti.

6. Piskot ginting, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Kepulauan Meranti.

7. Marwan, Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti.

8. Tengku Arifin, Kadis Koperasi Pemkab Kepulauan Meranti.

9. Sukri, Plt Kadissos Pemkab Kepulauan Meranti.

10. Muhlisin, Plt kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Kepulauan Meranti.

11. Fajar Triasmoko, Kadis PUPR Pemkab Kepulauan Meranti.

12. Amat Safii, Plt Kadis Kominfo Pemkab Kepulauan Meranti.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT di empat tempat yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Siak, Kota Pekanbaru dan Jakarta, pada Kamis (6/4/2023). Dalam OTT itu diamankan 28 orang yang terdiri dari Bupati Meranti, Sekda, kepala dinas, kepala badan, dan swasta.

Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya tim KPK menetapkan tiga orang tersangka, yakni M Adil, Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih dan Pemeriksa Muda BPK perwakilan Riau.

Ali menjelaskan konstruksi perkara yang melibatkan M Adil. Bupati di kabupaten termuda di Riau itu diduga memerintahkan para kepala SKPD untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU).

“Masing-masing SKPD kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA. Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 % sampai dengan 10 % untuk
setiap SKDP,” jelas Ali.

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai disetorkan kepada pada Fitria Nengsih yang menjabat Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, sekaligua orang kepercayaan M Adil.

“Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk
maju dalam Pemilihan Gubernur Riau d itahun 2024,” ungkap Ali.

M Adil juga menerima gratifikasi sebesar Rp1,4 miliar dari PT Tanur Muthmainnah (TM) yang bergerak di bidang travel perjalanan umrah pada Desember 2022. Uang itu diterima M Adil melalui Fitria Nengsih yang juga menjabat Kepala Cabang PT TM untuk proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sementara di kasus suap, M Adil berupaya agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian.

“MA bersama-sama FN memberikan uang sekitar Rp1,1 miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau,” ungkap Ali.

Dari hasil penyidikan sementara, M Adil diduga menerima uang sekitar Rp26, 1 miliar dari berbagai pihak. “Ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh Tim Penyidik,” tutur Ali.

Akibat perbuatan itu, M Adil dijerat pasal berlapis, yqkni sebagai penerima suap, M Adil melanggar Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai pemberi suap,, M Adil melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang PemberantasanTindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Fitria Nengsih sebagai pemberi suap melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan, M Fahmi Aressa sebagai penerima suap melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(CAKAPLAH)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (9)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Color your Hair

      Color your Hair

      • calendar_month Selasa, 24 Mar 2015
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      Bear claw cake cake apple pie candy muffin. Dessert croissant soufflé cheesecake dessert croissant dragée candy canes candy canes. Wafer wafer oat cake pudding marzipan. Apple pie soufflé cake marshmallow. Fruitcake tiramisu dessert chupa chups ice cream gingerbread. Jelly caramels carrot cake biscuit jujubes soufflé muffin. Gummi bears bear claw jelly beans liquorice. Marzipan bonbon […]

    • Gempar! Gegara Gula, Adik Tikam Kakak Sampai Tewas di Pekanbaru 

      Gempar! Gegara Gula, Adik Tikam Kakak Sampai Tewas di Pekanbaru 

      • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Seorang adik tega menikam kakak kandung gegara gula. Korban mengalami luka parah di leher langsung tewas seketika. Insiden maut itu terjadi di Jalan Cipta Karya Ujung, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, Kamis (17/10/24) pagi. Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat mengatakan, insiden ini bermula dari perselisihan kecil antara R (33), dan […]

    • Tim Susur Area Eichholz sampai Wohlensee, Pencarian Eril  H+5

      Tim Susur Area Eichholz sampai Wohlensee, Pencarian Eril  H+5

      • calendar_month Selasa, 31 Mei 2022
      • account_circle Redaksi
      • 13Komentar

      Jakarta, detak24.com — Proses pencarian Eril di hari kelima, Senin (30/5), tim menyusuri sejumlah area sepanjang Sungai Aare dari Eichholz sampai Wohlensee. Pencarian anak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang hilang di Sungai Aare, Swiss saat ini memasuki hari keenam, Selasa (31/5). Demikian laporan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI). “Pencarian dimulai di pagi hari dan mencakup area […]

    • Duh! Listrik 16 Jam Padam di Perum Annajim, Anak-anak Sekolah Tanpa Mandi

      Duh! Listrik 16 Jam Padam di Perum Annajim, Anak-anak Sekolah Tanpa Mandi

      • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
      • account_circle Redaksi
      • 15Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Listrik di komplek perumahan Annajim Jalan Datuk Tunggul, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru akhirnya kembali menyala setelah padam selama hampir 16 jam. Diberitakan sebelumnya, listrik di komplek tersebut padam sejak Selasa (27/09/22) sekitar pukul 17.30 WIB kemarin. Dan baru kembali menyala setelah petugas PLN mengganti travo sekitar pukul 09.00 WIB, […]

    • Salat Idul Adha dengan Ribuan Umat di Lapangan Kantor Gubri, Ini Pesan Politik SF Hariyanto!

      Salat Idul Adha dengan Ribuan Umat di Lapangan Kantor Gubri, Ini Pesan Politik SF Hariyanto!

      • calendar_month Senin, 17 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Momentum Idul Adha 1445 H, Pj Gubri SF Hariyanto mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Riau untuk mengikuti jejak Nabi Ibrahim. Banyak hikmah dan tauladan dapat diambil dari perjalanan Nabi Ibrahim yang bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, yakni makna pengorbanan. “Alhamdulilah, pagi ini kita bersama ribuan masyarakat dan pegawai melaksanakan Salat Iduladha di […]

    • Aparat Musnahkan 145 Rakit PETI di Cerenti dan Inuman

      Aparat Musnahkan 145 Rakit PETI di Cerenti dan Inuman

      • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KUANSING, detak24com – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama TNI dan instansi terkait memusnahkan sedikitnya 145 rakit PETI yang beroperasi di Kecamatan Cerenti dan Inuman, Selasa (02/06/26) kemarin. Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, memimpin langsung operasi yang turut melibatkan personel gabungan dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Damkar, dan unsur pemerintah daerah yang berjumlah 260 […]

    expand_less