BOCAH Lima Tahun Boleh Daftar SD di Pekanbaru, Ini Syaratnya
- account_circle Redaksi
- calendar_month Rabu, 14 Jun 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PEKANBARU, detak24com – Penerimaan Peserta Didik Baru jenjang SD di Kota Pekanbaru segera dibuka. Pendaftaran dimulai tanggal 26 Juni hingga 1 Juli 2023 mendatang.
“Waktu pendaftaran dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal, dikutip detak24com, Rabu (14/60/23).
Ia mengatakan, ada beberapa persyaratan yang mesti dilengkapi orang tua calon peserta didik sebelum mendaftarkan anaknya ke sekolah yang dituju. Pertama, calon peserta didik kelas I SD harus memenuhi ketentuan batas usia yakni sudah berusia 7 tahun, berusia 6 tahun atau lebih pada tanggal 1 Juli 2023.
Jika daya tampung sekolah belum terpenuhi, usia di bawah 6 tahun (minimal 5,6 tahun) terhitung tanggal 1 Juli 2023 dapat diterima dengan syarat memiliki potensi kecerdasan dan atau bakat istimewa dan kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
“Khusus untuk anak yang usia dibawah 6 tahun ini (minimal 5,6 tahun), harus ada surat keterangan dari psikolog. Namun memang kita sarankan ini untuk sekolah swasta saja,” jelasnya.
Selanjutnya yang kedua calon peserta didik SD harus memenuhi persyaratan administrasi diantaranya Kartu Keluarga (KK) asli dan fotocopy, serta akte kelahiran asli dan fotocopy. Untuk pendaftaran dilakukan oleh orangtua/wali calon peserta dengan membawa kelengkapan syarat-syarat yang ditentukan ke sekolah tujuan.











