Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Riau » Hendak Melancong ke Luar Negeri, Gubri Wahid Peras Anggaran PUPR Rp 7 Miliar

Hendak Melancong ke Luar Negeri, Gubri Wahid Peras Anggaran PUPR Rp 7 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24comKPK menetapkan Gubri Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Rp 7 miliar di Dinas PUPR PKPP Riau. Penyidik menduga duit itu akan dipakai untuk melancong ke luar negeri.

“Nah, untuk kegiatannya apa saja, ini macam-macam kegiatannya. Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan, makanya dikumpulin di Tenaga Ahli,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Rabu (05/11/25).

Baca juga : Tangan Diborgol, Gubri Wahid Pakai Rompi Oranye KPK 

Asep mengatakan uang itu salah satunya diduga akan digunakan Gubri Wahid saat bepergian ke luar negeri. Tersangka disebut akan pergi ke Inggris, Brasil, dan Malaysia.

“Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang pound sterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri, ke Inggris, ada juga ke Brasil. Yang terakhir itu mau ke Malaysia,” ujarnya.

Baca juga : Sempat Kabur Saat OTT KPK, Gubri Wahid Terlibat Pemerasan Anggaran 

Sebelumnya, KPK menetapkan Abdul bersama Kadis PUPR Riau, M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M Nursalam sebagai tersangka dugaan pemerasan. KPK juga menyita bukti uang tunai dalam mata uang asing pound sterling hingga dolar AS dari rumah Abdul di kawasan Jakarta Selatan.

KPK mengatakan Gubri Wahid diduga telah menerima Rp 4 miliar dari total Rp 7 miliar fee yang diminta. Duit itu dikenal sebagai ‘jatah preman’ dari anggaran Dinas PUPR-PKPP Riau.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 12e dan/atau Pasal 12f dan/atau Pasal 12B UU Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (dtc)

Editor : kar

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Hari Hilang, Nelayan di Rupat Utara Ditemukan Meninggal

    Tiga Hari Hilang, Nelayan di Rupat Utara Ditemukan Meninggal

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RUPAT, detak24com – Pencarian nelayan Rupat Utara yang hilang saat mencari udang di perairan Beting Galah Desa Suka Damai sejak Senin lalu, akhirnya membuahkan hasil. Nelayan bernama Atai (40) ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia, Kamis (19/06/25). Tim gabungan SAR melakukan pencarian kembali sejak Kamis pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Sebelum melakukan pencarian, kamis pagi tim […]

  • Terpergok Jemaah, Maling Kotak Infak Masjid Digelandang ke Kantor Polisi 

    Terpergok Jemaah, Maling Kotak Infak Masjid Digelandang ke Kantor Polisi 

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Dua orang maling kotak infak di Rimba Sekampung Dumai digelandang ke kantor polisi. Aksi pelaku terpergok jemaah masjid serta terekam kamera CCTV. Awalnya yang beraksi seorang pria diduga Warga Kelurahan Tanjung Palas, Dumai Timur Kota Dumai diringkus warga dan Bhabinkamtibmas Rimba Sekampung setelah kedapatan mencuri uang dari kotak infak Masjid Hidayatul Awam […]

  • Penangkapan Narkoba Terbaru : Dua Warga Jalan Mekarsari Bagan Besar Simpan Sabu 12 Gram

    Penangkapan Narkoba Terbaru : Dua Warga Jalan Mekarsari Bagan Besar Simpan Sabu 12 Gram

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Polsek Bukit Kapur mengungkap peredaran sabu di sebuah rumah Jalan Mekar Sari RT 001 Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, Dumai. Informasi dirangkum Kamis (08/05/25), penangkapan kedua tersangka dilakukan pada Rabu (07/05/25). Dua orang pria berinisial HE dan R dicokok bersama barang bukti sabu seberat 12,19 gram. Kapolsek Bukit Kapur, Iptu Anra […]

  • Belasan Terdakwa Kerusuhan Tumang Siak Divonis Maksimal 2,5 Tahun 

    Belasan Terdakwa Kerusuhan Tumang Siak Divonis Maksimal 2,5 Tahun 

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Persidangan kasus kerusuhan Tumang, Siak tuntas digelar. Belasan terdakwa divonis bersalah, serta dijatuhi hukuman maksimal 2,5 tahun penjara. Majelis hakim PN Pekanbaru menjatuhkan vonis terhadap 12 terdakwa kasus kerusuhan dan perusakan fasilitas di area PT Seraya Sumber Lestari (SSL), Desa Tumang, Kabupaten Siak. Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara bervariasi, mulai dari 1 […]

  • PREDIKSI Hujan di Sejumlah Wilayah Riau, Peserta Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Diingatkan Sedia Mantel

    PREDIKSI Hujan di Sejumlah Wilayah Riau, Peserta Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Diingatkan Sedia Mantel

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kabar kurang sedap bagi penggemar bola, khususnya yang akan nobar Indonesia Vs Uzbekistan di tempat terbuka. Partai semifinal Piala Asia U-23 antara Indonesia Vs Uzbekistan digelar Senin (29/04/24) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Pertandingan dilangsungkan di Abdullah bin Khalifa Stadium, Doha Sementara pertandingan lainnya, antara Jepang Vs Irak, di Jassim bin Hamad […]

  • POLISI Tangkap Pria Cabul di Tambang Kampar

    POLISI Tangkap Pria Cabul di Tambang Kampar

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com – Polisi tangkap pria cabul di Tambang, Kampar. Tersangka berinisial IH (25) dilaporkan berbuat tak senonoh terhadap korban RA (16). Pria cabul itu dilaporkan oleh ayah korban. “Usai terima laporan ayah korban dan mengumpulkan bukti serta saksi, langsung pelaku kita tangkap,” jelas Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani dirilis, Senin (03/06/24). Terungkapnya kasus pencabulan […]

expand_less