Polsek Dumai Timur Ciduk Pemain Ekstasi dan Ganja
- account_circle Redaksi
- calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dumai, detak24.com – Aparat kepolisian menangkap tiga warga yang kedapatan menyimpan delapan butir pil ekstasi serta ganja kering seberat 7,16 gram.
Kapolsek Dumai Timur, AKP Rainly Labolaang, didampingi Kanit Reskrim AKP Setiawan Wiradikusuma mengatakan, tersangka narkoba yang ditangkap adalah FS alias AC (22) warga Kelurahan Dumai Kota. Selanjutnya, MAS alias AR (19) dan MHA alias AB (19) warga Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
“BB yang diamankan yakni delapan butir pil ekstasi, dengan rincian 5 butir merk Gucci warna hjau serta 3 tiga butir lainnya merk Blue Berry warna ungu,. Kemudian, tiga paket kecil ganja kering dengan berat 7,16 gram,” ujar Kapolsek, Kamis (15/09/22).
Selain BB narkotika aparat kepolisian juga mengamankan smartphone merk Iphone 12 Pro warna putih, serta android merk Vivo Y20 warna biru dan android merk Poco X4 Pro warna silver. ‘”Kita juga mengamankan satu unit motor merk Honda PCX warna hitam BM 5857 HM, kotak rokok, plastik bening pembungkus,’ terangnya m
Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan September 2022. Unit Reskrim Polsek Dumai Timur mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kelurahan Dumai Kota, Kecamatan Dumai Kota diduga menguasai ekstasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap FS alias AC (22) saat mengendarai motor di wilayah Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Rabu (14/09/2022) lalu sekira pukul 00.30 WIB.
Selanjutnya saat dilakukan pengembangan, FS alias AC (22) mengaku mendapatkan 5 butir pil ekstasi merk Gucci warna hijau dari seorang rekannya. Yakni, akni MAS alias AR (19).
Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Dumai Timur berhasil menangkap MAS dan MHA alias AB (19) di lokasi yang sama. Yakni di Kelurahan Rimba Sekampung..(rls)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











