INHU, detak24com – Mantan satpam di Inhu diringkus setelah beralih profesi menjadi pengedar sabu. Ia terciduk di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.
Informasi dirangkum Kamis (16/01/25), penangkapan terhadap As Alias Ari alias Sunari, pria kelahiran 24 Juni 1991 di rumahnya di Desa Alim oleh Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.
“Kami mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah diselidiki, tersangka Ari Sunari berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis (16/01/25).
Keberhasilan menangkap pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu berkat gerak cepat Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto yang menurunkan tim yang dipimpin Ipda Iksan Lutfi, menindak lanjuti informasi dari masyarakat.
“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, polisi menemukan dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat total 21,44 gram, sebuah dompet biru, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik serta tisu. Semua barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka yang tergantung pada rak piring,” ungkapnya.
Sebelum menjadi pengedar sabu, tersangka diketahui bekerja sebagai Satpam di PT Arvena dan baru berhenti sekitar dua bulan lalu. Guna pengembangan lebih lanjut tersangka ditahan di Mapolsek Batang Cenaku.
Penegakan hukum yang dilakukan Polsek Batang Cenaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka peredaran narkoba di Inhu.
“Tersangka berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu, untuk itu terhadap tersangka diterapkan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mencari keuntungan melalui jalur ilegal. Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” imbaunya. (Rls)
Editor : Kar