Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Berhenti Jadi Satpam, Pria Asal Desa Alim Batang Cenaku Masuk Sindikat Narkoba 

Berhenti Jadi Satpam, Pria Asal Desa Alim Batang Cenaku Masuk Sindikat Narkoba 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Mantan satpam di Inhu diringkus setelah beralih profesi menjadi pengedar sabu. Ia terciduk di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.

Informasi dirangkum Kamis (16/01/25), penangkapan terhadap As Alias Ari alias Sunari, pria kelahiran 24 Juni 1991 di rumahnya di Desa Alim oleh Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

“Kami mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah diselidiki, tersangka Ari Sunari berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis (16/01/25).

Keberhasilan menangkap pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu berkat gerak cepat Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto yang menurunkan tim yang dipimpin Ipda Iksan Lutfi, menindak lanjuti informasi dari masyarakat.

“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, polisi menemukan dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat total 21,44 gram, sebuah dompet biru, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik serta tisu. Semua barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka yang tergantung pada rak piring,” ungkapnya.

Sebelum menjadi pengedar sabu, tersangka diketahui bekerja sebagai Satpam di PT Arvena dan baru berhenti sekitar dua bulan lalu. Guna pengembangan lebih lanjut tersangka ditahan di Mapolsek Batang Cenaku.

Penegakan hukum yang dilakukan Polsek Batang Cenaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka peredaran narkoba di Inhu.

“Tersangka berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu, untuk itu terhadap tersangka diterapkan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mencari keuntungan melalui jalur ilegal. Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” imbaunya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukan Wabah Kritis, Denmark Cabut Lockdown dan Larangan Covid

    Bukan Wabah Kritis, Denmark Cabut Lockdown dan Larangan Covid

    • calendar_month Jumat, 28 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    DENMARK (DETAK24.COM) — Perdana Menteri Denmark, Mette Frederiksen, mengumumkan mencabut lockdown dan larangan pencegahan Covid-19 mulai 1 Februari meski kasus masih tinggi. Menurutnya, Covid seharusnya tak diperlakukan sebagai wabah kritis lagi. “(Covid-19) seharusnya tak lagi dikategorikan sebagai penyakit kritis yang meluas di masyarakat. Denmark akan membuka (pembatasan) mulai 1 Februari,” kata Frederiksen, sebagaimana dikutip detak24.com, […]

  • Pusat Baru Berencana, Kepulauan Meranti Resmi Bentuk Satgas Sampah 

    Pusat Baru Berencana, Kepulauan Meranti Resmi Bentuk Satgas Sampah 

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    MERANTI, detak24com – Satgas Sampah di Kepulauan Meranti terbentuk. Peluncuran ditandai apel siaga perdana di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Cikpuan Selatpanjang, Jumat (25/04/25). Apel siaga dipimpin langsung Wakil Bupati Muzamil Baharuddin. Dihadiri pejabat Forkopimda Kepulauan Meranti, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, Ormas dan OKP, Camat serta instansi vertikal, dan diikuti sebanyak 380 petugas kebersihan di […]

  • Supriyanto Pimpin PSP SPN Sungai Sembilan

    Supriyanto Pimpin PSP SPN Sungai Sembilan

    • calendar_month Minggu, 6 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    DUMAI, detak24.com – DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Dumai yang di pimpin Mhd.Alfien Dicky Khasogi terus mengembangkan pengurus di tingkat kecamatan. Sebelumnya Pengurus PSP SPN Kecamatan Bukit Kapur yang dipimpin Erwan Susilo, kemudian menyusul pembentukan pengurus PSP SPN Sungai Sembilan yang dipimpin Supriyanto. Hal ini disampaikan Ketua DPC SPN Dumai yang disapa akrabnya Alvin, bahwa […]

  • Wah! Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi Naik Jet Pribadi, Temui Keluarga Yosua

    Wah! Brigjen Hendra Kurniawan ke Jambi Naik Jet Pribadi, Temui Keluarga Yosua

    • calendar_month Senin, 5 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    Jakarta, detak24.com – BAP tersangka kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Yosua, Brigjen Hendra Kurniawan, mengungkapkan dia ke Jambi menggunakan jet pribadi. Kedatangan Hendra ke Jambi untuk memberi penjelasan ke keluarga Brigadir J. Ketika datang ke Jambi, Hendra masih menjabat Karo Paminal Propam Mabes Polri. Hal itu disampaikan Brigjen Hendra Kurniawan dalam berita acara […]

  • How to Create Adjustment Layers Based on Color

    How to Create Adjustment Layers Based on Color

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    Build Your Website in Minutes with One-Click Import – No Coding Hassle!

  • Polisi Inhil Tangkap Spesialis Pencuri Perhiasan

    Polisi Inhil Tangkap Spesialis Pencuri Perhiasan

    • calendar_month Rabu, 14 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • 6Komentar

    INHIL, detak24.com – Pelaku pencurian sejumlah perhiasan dan 1 unit handphone di Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berhasil ditangjkap pihak kepolisian. Pelaku inisial HE (46) melakukan aksinya di sebuah rumah di Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, pada 4 September 2022 sekitar pukul 04:00 WIB. Korban seorang perempuan terpaksa harus menyerahkan seuntai kalung dan cincin, karena […]

expand_less