Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » Berhenti Jadi Satpam, Pria Asal Desa Alim Batang Cenaku Masuk Sindikat Narkoba 

Berhenti Jadi Satpam, Pria Asal Desa Alim Batang Cenaku Masuk Sindikat Narkoba 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 16 Jan 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INHU, detak24com – Mantan satpam di Inhu diringkus setelah beralih profesi menjadi pengedar sabu. Ia terciduk di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku.

Informasi dirangkum Kamis (16/01/25), penangkapan terhadap As Alias Ari alias Sunari, pria kelahiran 24 Juni 1991 di rumahnya di Desa Alim oleh Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku pada Rabu, 15 Januari 2025 sekitar pukul 18.30 WIB.

“Kami mendapatkan informasi dari warga terkait peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah diselidiki, tersangka Ari Sunari berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar SIK melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, Kamis (16/01/25).

Keberhasilan menangkap pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu berkat gerak cepat Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto yang menurunkan tim yang dipimpin Ipda Iksan Lutfi, menindak lanjuti informasi dari masyarakat.

“Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RW setempat, polisi menemukan dua bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu seberat total 21,44 gram, sebuah dompet biru, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik serta tisu. Semua barang bukti ditemukan di dapur rumah tersangka yang tergantung pada rak piring,” ungkapnya.

Sebelum menjadi pengedar sabu, tersangka diketahui bekerja sebagai Satpam di PT Arvena dan baru berhenti sekitar dua bulan lalu. Guna pengembangan lebih lanjut tersangka ditahan di Mapolsek Batang Cenaku.

Penegakan hukum yang dilakukan Polsek Batang Cenaku ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka peredaran narkoba di Inhu.

“Tersangka berperan sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu, untuk itu terhadap tersangka diterapkan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

Penangkapan terhadap tersangka pengedar sabu sabu di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Inhu ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang mencoba mencari keuntungan melalui jalur ilegal. Kapolsek Batang Cenaku, Iptu Edi Dalianto memastikan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi, jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” imbaunya. (Rls)

Editor : Kar 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • JEKA Saragih Dikontrak UFC, Pertama dari Indonesia

    JEKA Saragih Dikontrak UFC, Pertama dari Indonesia

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 20Komentar

    DETAK24.COM – Petarung MMA Jeka Saragih dikontrak UFC. Ia menjadi orang Indonesia pertama yang dapat kontrak tersebut. Hal itu ditayangkan dalam akun sosial media resmi Mola, selaku broadcaster UFC di Indonesia dan memfasilitasi Jeka Saragih dalam Road To UFC. “Jeka Saragih bersama manajer Graham Boylan menandatangani kontrak UFC untuk 5 pertandingan UFC. Itu menjadikan dia sebagai petarung Indonesia […]

  • Enam Napi Rutan Dumai Terima Remisi Waisak

    Enam Napi Rutan Dumai Terima Remisi Waisak

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Dumai menyerahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak 2570 BE Tahun 2026 kepada 6 orang narapidana dan anak binaan yang beragama Budha. Informasi dirangkum Kamis (04/06/26), pemberian remisi dilaksanakan di Aula Rutan Dumai dan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia tentang […]

  • Korupsi Anggaran Covid-19, Jaksa Sita 1.680 Alat Rapid Tes dari Dinkes Meranti

    Korupsi Anggaran Covid-19, Jaksa Sita 1.680 Alat Rapid Tes dari Dinkes Meranti

    • calendar_month Jumat, 14 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    SELATPANJANG (DETAK24.COM) – Sebanyak 1.680 unit alat rapid tes yang terdiri dari merek Whole Power sebanyak 560 unit, dan merek Promeds sebanyak 1.120 unit di sita Kejaksaan Negeri Meranti dari Kantor Dinas Kesehatan, Kabupaten Kepulauan Meranti. Penyitaan ini langsung dipimpin Kasi Pidana Khusus Sri Mulyani Anom, Kasi Intel Hamiko dan petugas dari Kejaksaan Negeri Kepulauan […]

  • Gempar Sabu 19 Kg Masuk di Pelabuhan LKMD Pulau Kijang, Polisi Tangkap Dua Kurir 

    Gempar Sabu 19 Kg Masuk di Pelabuhan LKMD Pulau Kijang, Polisi Tangkap Dua Kurir 

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INHIL, detak24com – Situasi Pelabuhan LKMD Pulau Kijang mendadak ramai. Sejumlah polisi berpakaian biasa terlihat menurunkan beberapa kotak seperti bungkus teh. Sementara, dua orang langsung diborgol diduga pemilik barang, Ahad (09/11/26) pagi. Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Reteh berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 19 kilogram di Pelabuhan LKMD Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Inhil. Penangkapan yang […]

  • PRESIDEN Resmi Pecat Menkominfo Johnny G Plate, Korupsi Rp 8 Triliun Proyek BTS

    PRESIDEN Resmi Pecat Menkominfo Johnny G Plate, Korupsi Rp 8 Triliun Proyek BTS

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

     JAKARTA, detak24com – Presiden Jokowi resmi memberhentikan Menkominfo Johnny G Plate pasca ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek BTS Rp 8 triliun.       Presiden menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Menkominfo. Berdasarkan akun resmi Kominfo, penunjukan Mahfud MD menjadi Plt itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun […]

  • PENGEDAR Sabu Terciduk di Kamar Wisma Bangkopusako Rohil, Temannya Kabur

    PENGEDAR Sabu Terciduk di Kamar Wisma Bangkopusako Rohil, Temannya Kabur

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 9Komentar

    ROHIL, detak24com – Tim opsnal Satres Narkoba Polres Rohil membekuk pengedar sabu berinisial ISM (35), warga Kepenghuluan Pematang Damar, Kecamatan Bangko Pusako, Menurut Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, Ahad (25/06/23) melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi, tersangka terciduk sebuah Wisma di Jalan lintas Riau Sumut tepatnya di Balam Km 17, Kepenghuluan Bangko Bakti, Kecamatan […]

expand_less