Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Honorer Mengaku Atasannya Habis Rp100 Juta, Kasus Video Rapat Bapenda Pekanbaru

Honorer Mengaku Atasannya Habis Rp100 Juta, Kasus Video Rapat Bapenda Pekanbaru

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Agt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24.com – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, murka usai mengetahui rekaman rapat internal yang dipimpinnya beredar ke publik.

Rekaman yang beredar tersebut membahas mengenai dugaan rekayasa laporan pajak piutang Bapenda Pekanbaru.

Kemarahan Zulhelmi diungkapkan Abdul Hafis, pegawai honorer Bapenda yang dilaporkan Zulhelmi ke Polda Riau, terkait dugaan tindak pidana UU Internet dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hafis mengungkapkan, dirinya dipanggil oleh Kepala Bapenda Pekanbaru tersebut terkait rekaman rapat yang beredar ke publik. Ia menyebut di ruangan Zulhelmi, ia murka serta marah kepada Hafis.

“Disuruh ke ruangan Pak Kepala, dia (Zulhelmi) langsung nanya apakah saya yang merekam terkait video beredar tersebut. Terus saya jawab iya. Mulai dari situlah Pak Kepala marah,” ungkap Hafis, Jumat (26/08/22).

Hafis mengaku, di ruangan tersebut ia dicecar bebagai pertanyaan seperti sejak kapan merekam. Serta meminta semua rekaman yang ada di telepon selularnya dihapus.

“Terus HP saya diambil dan disimpan dia. Lalu dia berkata kepada saya ‘Kau tahu masalah yang kau buat dari rekaman itu’. Saya jawab tidak. Lalu Pak Zulhelmi juga mengaku telah habis uang ratusan juta untuk kasus ini. Lalu dia bertanya apakah saya mau ganti rugi uang sebanyak yang dikeluarkan untuk menyelesaikan kasus rekaman yang viral itu,” beber Hafis

Lalu Hafis merasa terpojok atas perkataan Zulhelmi. Dirinya hanya bisa diam dan mengiyakan semua percakapan Zulhelmi.

Hafis mengaku, awalnya ada yang mengganjal dalam rekaman dari hasil rapat tersebut. Lalu ia bertanya kepada sahabatnya agar bisa menjelaskan apa maksud dari rekaman itu.

“Saya minta saran kepada sahabat saya, lalu dia menyampaikan bahwa memang ada indikasi dugaan. Lalu dia meminta rekaman itu untuk membantu menyelesaikannya,” ungkapnya.

“Jadi setahu saya, di rekaman itu masih rencana tapi sudah ada perintah dari Kepala Bapenda. Trnyata Pekanbaru juga meraih penghargaan WTP yang ke-5. Terus apabila hal itu tidak teraih, mereka juga mengaku kehilangan Rp100 miliar,” pungkasnya.

Perihal isi rekaman, Hafiz mengetahui bahwa rekaman itu vatal lantaran ada perintah langsung dari Kepala Bapenda yang memerintahkan untuk mengubah hal tersebut agar bisa meraih penghargaan WTP.

“Saya dengar dari rekaman itu, total penghargaan yang diraih oleh suatu daerah senilai Rp100 miliar jika meraih WTP. Jadi dalam rekaman itu juga jelas, pimpinan saya dibidang IT juga yang mengatakan hal ini harus orang berada di dalam yang hanya mengetahuinya,” tutupnya.(cakaplah.com)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (18)

    Silahkan tulis komentar Anda

    Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

    Rekomendasi Untuk Anda

    • Gegara Sawit, Warga Simalinyang Kampar Habisi Nyawa Sepupu 

      Gegara Sawit, Warga Simalinyang Kampar Habisi Nyawa Sepupu 

      • calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      KAMPAR, detak24com – Seorang pria di Simalinyang Kampar Kiri Tengah tega membunuh sepupu gegara sawitnya sering dicuri. Ia kini mendekam dalam penjara polisi. Aparat Satreskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Johan (48) di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Tersangka bernama Anto, yang tak lain merupakan saudara sepupu korban. Dia ditangkap […]

    • POLDA Riau Tangkap Pimpinan PT Biro Klasifikasi Indonesia, Korupsi Rp 3,4 Miliar

      POLDA Riau Tangkap Pimpinan PT Biro Klasifikasi Indonesia, Korupsi Rp 3,4 Miliar

      • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
      • account_circle Redaksi
      • 4Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menangkap mantan Kacab Madya Komersil Pekanbaru PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) (Persero) M Iqbal, dalam kasus korupsi Rp 3,4 miliar. M Iqbal diduga terlibat tindak pidana korupsi atas piutang PT Dwipayana Semesta dan PT Yodya Karya (Persero) Wilayah II Makasar kepada PT BKI Indonesia (Persero) Cabang Madya Komersil Pekanbaru. Perbuatan […]

    • MUNCUL Spekulasi Nasdem Dibubarkan Imbas Kasus SYL, Ini Jawaban Mahfud MD

      MUNCUL Spekulasi Nasdem Dibubarkan Imbas Kasus SYL, Ini Jawaban Mahfud MD

      • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
      • account_circle Redaksi
      • 1Komentar

      JAKARTA, detak24com – Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal adanya spekulasi Partai Nasdem dibubarkan imbas kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo. KPK yang menyebut dugaan uang hasil korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Partai Nasdem. Sehingga, muncul spekulasi ancaman Nasdem dibubarkan. “Jadi, memang KPK dalam eksposenya menyebut ada aliran […]

    • KPK Geledah BPN Riau, Sita Dokumen HGU Kuansing

      KPK Geledah BPN Riau, Sita Dokumen HGU Kuansing

      • calendar_month Selasa, 11 Okt 2022
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Senin (10/10/2022) kemarin. Dari tempat itu, tim mengamankan sejumlah dokumen. Plt Juru Bicara KPK. ALi Fikri, mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak Senin (10/10/2022). Kini, penggeledahan telah selesai dilakukan. “Tim Penyidik, Senin (10/10/2022) telah selesai melakukan penggeledahan di Kanwil […]

    • KPU Riau Rekrut Pantarlih 18.048 Orang, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

      KPU Riau Rekrut Pantarlih 18.048 Orang, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

      • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
      • account_circle Redaksi
      • 0Komentar

      PEKANBARU, detak24com – PPS merekrut Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada serentak 2024 mulai 13 -19 Juni 2024. Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan, Kamis (13/06/24). Menurutnya, pantarlih memegang peranan penting dalam proses pemutakhiran data pemilih, yang bertujuan untuk memastikan bahwa Daftar Pemilih Tetap (DPT) akurat dan mutakhir. Tugas Pantarlih mencakup pencocokan dan […]

    • KPK Cecar Ketua BPK Riau, Soal Kasus Korupsi Muhammad Adil

      KPK Cecar Ketua BPK Riau, Soal Kasus Korupsi Muhammad Adil

      • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
      • account_circle Redaksi
      • 18Komentar

      PEKANBARU, detak24com – Penyidik KPK memeriksa Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau, Indria Syznia, Senin (10/07/23). Keterangan yang diberikan untuk melengkapi berkas korupsi Bupati Kepulauan Meranti nonaktif, Muhammad Adil. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Indria Syznia diperiksa sebagai saksi tiga kasus tindak pidana korupsi yang menjerat Muhammad Adil dan kawan-kawan. Tiga kasus itu adalah […]

    expand_less