Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial » MUNCUL Spekulasi Nasdem Dibubarkan Imbas Kasus SYL, Ini Jawaban Mahfud MD

MUNCUL Spekulasi Nasdem Dibubarkan Imbas Kasus SYL, Ini Jawaban Mahfud MD

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 17 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, detak24com – Menko Polhukam Mahfud MD merespons soal adanya spekulasi Partai Nasdem dibubarkan imbas kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo.

KPK yang menyebut dugaan uang hasil korupsi yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengalir ke Partai Nasdem. Sehingga, muncul spekulasi ancaman Nasdem dibubarkan.

“Jadi, memang KPK dalam eksposenya menyebut ada aliran dana ke Partai Nasdem. Lalu ada spekulasi bahwa Nasdem dibubarkan karena pelanggaran undang-undang kepartaian,” kata Mahfud di Desa Karangturi, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.

Mahfud mengatakan NasDem tidak mungkin dibubarkan. Sebab, kata Mahfud, kalau pun benar ada aliran dana ke NasDem, rangkaian proses hukumnya panjang dan memakan waktu cukup lama.

“Saya katakan itu hampir tidak mungkin Nasdem dibubarkan saat-saat ini. Saya ingin memastikan berdasar prosedur hukum saja. Nasdem itu akan tetap aman ikut pemilu sampai Pemilu ini tuntas,” kata Mahfud.

“Karena seumpama pun betul dana itu mengalir ke parpol, itu harus dibuktikan oleh peradilan pidana dulu, pada kasus yang sekarang berlangsung, kasus Syahrul Yasin Limpo,” imbuhnya.

Mahfud menerangkan aliran dana ke partai politik harus dibuktikan. Nantinya, kata Mahfud, ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi bila terbukti ada aliran dana ke partai politik.

“Kalau nanti dalam kasus Syahrul Yasin Limpo itu memang disebut ada dana ke Nasdem, nanti akan ada peradilan terhadap tindak pidana korporasi. Peradilan tersendiri sesudah terhadap SYL dan kawan-kawannya yang tiga orang itu selesai,” ucap Mahfud, dikutip dari detikcom, Selasa (17/10/23).

Sebagaimana diketahui, aturan mengenai pembubaran partai politik tercantum dalam Pasal 40 ayat (1), ayat (2), dan ayat (4) dan Pasal 48 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (6) UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.

Adapun yang berwenang membubarkan partai adalah MK. Hal ini tertuang dalam Pasal 41 C.

Berikut bunyinya:

Partai Politik bubar apabila:
a. membubarkan diri atas keputusan sendiri;
b. menggabungkan diri dengan Partai Politik lain; atau
c. dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi. ***

Editor : kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (1)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BOCAH 7 Tahun Tewas di Sungai Kuantan, Ditemukan Petang Tadi

    BOCAH 7 Tahun Tewas di Sungai Kuantan, Ditemukan Petang Tadi

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Bocah 7 tahun bernama Marvel yang hilang tenggelam saat mandi di Sungai Kuantan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi mengatakan korban berhasil ditemukan pukul 17.00 WIB petang oleh petugas gabungan. Baca juga : NAHAS! Bocah 7 Tahun Hilang Tenggelam di Sungai Kuantan Desa Pulau Mungkur “Sudah ditemukan […]

  • SECURITY Apical Dumai Amankan Perompak Kapal Tanker MT Sea Bazou di Perairan Rupat

    SECURITY Apical Dumai Amankan Perompak Kapal Tanker MT Sea Bazou di Perairan Rupat

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DUMAI, detak24com– Security Apical PT SDS (Sari Dumai Sejati) berhasil menggagalkan upaya percobaan perompakan MT Sea Bazou di Perairan Rupat. Informasi diterima Jumat (29/03/24), perompakan MT Zea Bazou dilakukan dua pelaku pada Minggu (24/3/24) sekitar pukul 05 WIB dinihari. Patroli laut ISPS Code Apical Dumai dipimpin Chief Security mulai bergerak dari dermaga PT Sari Dumai […]

  • Pemotor Revo Jatuhkan Sabu 25 Kg dan Ribuan Ineks di Jalan, Diburu dari Pekanbaru hingga Pelalawan 

    Pemotor Revo Jatuhkan Sabu 25 Kg dan Ribuan Ineks di Jalan, Diburu dari Pekanbaru hingga Pelalawan 

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap kurir narkotika berinisial TH (29). Pelaku berhasil dibekuk setelah sempat kabur. Tidak hanya menangkap pelaku, tetapi polisi juga menyita barang bukti berupa 25 kilogram sabu, ribuan butir pil ekstasi, serta liquid seberat 4.894 gram. Informasi dirangkum Rabu (23/07/25), saat diburu polisi, […]

  • Anarkis! Oknum Pejabat Pekanbaru Keroyok Wartawan

    Anarkis! Oknum Pejabat Pekanbaru Keroyok Wartawan

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 14Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Mengaku simpatisan, suruhan dan orang dekat oknum pejabat Pekanbaru, Jumat malam (07/10/22) gerombolan preman mengeroyok wartawan hingga babak belur. Para pelaku yang menggunakan mobil Pajero Sport warna putih melakukan pemukulan, pengeroyokan sekaligus penyiksaan terhadap seorang wartawan yang juga Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, Miftahul Syamsir […]

  • VIRAL Rohil : Memalukan! Bupati Rohil dan Wabup Nyaris Baku Hantam di Depan Warga

    VIRAL Rohil : Memalukan! Bupati Rohil dan Wabup Nyaris Baku Hantam di Depan Warga

    • calendar_month Kamis, 1 Feb 2024
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    ROHIL, detak24com – Insiden memalukan dipertunjukkan dua pimpinan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau. Bupati Rohil Afrizal Sintong dan Wakil Bupati Sulaiman, bersitegang dan nyaris baku hantam. Peristiwa memalukan tersebut terjadi saat keduanya menghadiri acara pelantikan puluhan Pjs datuk dan datin penghulu (kepala desa), di Jalan Lintas Pesisir, Jembatan Pedamaran II, Kecamatan Pekaitan, Kamis (01/02/24). […]

  • Segini Nilai Medali Olimpiade Paris 2024 yang Diterima Gregoria Mariska

    Segini Nilai Medali Olimpiade Paris 2024 yang Diterima Gregoria Mariska

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA , detak24com – Tim Indonesia  meraih medali pertama di Olympiade Paris 2024. Atlet badminton dari nomor tunggal putri, Gregoria Mariska Tunjung menyumbang perunggu. Atas prestasi tersebut, dia juga berhasil mengibarkan bendera Merah Putih saat prosesi pengalungan medali di Paris, Prancis, Senin (05/08/24). Meraih medali Olimpiade Paris 2024 adalah impian tertinggi para atlet. Maklum, ajang […]

expand_less