Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » POLDA Riau Tangkap Pimpinan PT Biro Klasifikasi Indonesia, Korupsi Rp 3,4 Miliar

POLDA Riau Tangkap Pimpinan PT Biro Klasifikasi Indonesia, Korupsi Rp 3,4 Miliar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Polda Riau menangkap mantan Kacab Madya Komersil Pekanbaru PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) (Persero) M Iqbal, dalam kasus korupsi Rp 3,4 miliar.

M Iqbal diduga terlibat tindak pidana korupsi atas piutang PT Dwipayana Semesta dan PT Yodya Karya (Persero) Wilayah II Makasar kepada PT BKI Indonesia (Persero) Cabang Madya Komersil Pekanbaru. Perbuatan itu merugikan negara lebih dari Rp3,4 miliar.

“Kami telah melakukan upaya paksa (penangkapan, red) terhadap tersangka MI atas dugaan tindak pidana korupsi atas piutang ke PT Dwipayana Semesta dan PT Yodya Karya Wilayah II Makasar,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi, Kamis (18/01/2024).

Sebelum ditahan, mantan Kacab PT Biro Klasifikasi Indonesia itu terlebih dahulu diperiksa sebagai tersangka. Kemudian ia menjalankan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, dan dinyatakan sehat oleh tim medis.

Nasriadi mengatakan, kasus ini ditangani oleh Polda Riau berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/544/XI/2022/Reskrimsus tanggal 17 Nopember 2022. Untuk membuktikannya, penyidik memeriksa puluhan saksi. “Saksi yang telah diperiksa 20 orang,” ungkapnya.

Nasriadi menjelaskan, dalam perkara ini, M Iqbal bekerja sama dengan Juto Juwono, fungsional di PT BKI. Ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka tapi melarikan diri. “Satu (tersangka) buron,” ucap Nasriadi.

Nasriadi mengungkapkan, M Iqbal dibantu Juto pada 2016 silam merekayasa kontrak dengan PT Dwipayana Semesta seolah-olah PT BKI Cabang Madya Komersil Pekanbaru melaksanakan pekerjaan jasa konsultansi dan manajemen proyek.

Rekayasa kontrak juga dilakukan pada kerja sama proyek dengan PT Yodya Karya Wilayah II Makasar seolah-olah melaksanakan kegiatan jasa Konsultan Perencanaan Pembangunan Gedung Tower Baru.

Penyimpangan itu dilakukan dengan modus kerja sama kegiatan di luar portofolio PT BKI, tanpa adanya Surat Permintaan Jasa secara tertulis, tanpa adanya penawaran dan menyetujui pengajuan RAB tanpa dilakukan review dan verifikasi.

“Pelaksanaan pekerjaan di luar kontrak seperti membayar DP tanah perumahan, menyerahkan uang kepada si pemberi pekerjaan untuk pengurusan izin/melakukan pekerjaan yang menjadi kewajiban PT BKI. Penerima pekerjaan,juga melakukan kegiatan pembangunan rumah di luar kewajibannya atau bertindak sebagai pemodal,” papar Nasriadi.

Tersangka M Iqbal menunjuk CV Pure Wahyu Article sebagai pihak ketiga. Namun perusahaan itu digunakan untuk penerbitan invoice.

Dana yang digunakan di luar peruntukan prosedur. Pihak ketiga dilibatkan tanpa ada kerja sama atau kontrak, sehingga penggunaan uang kepada pihak ketiga tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Tersangka membuat dokumen pertanggungjawaban fiktif dan tidak sesuai prosedur. Tindakan itu menimpulkan piutang bermasalah dan merugikan keuangan negara,
Rp3.478.800.462,” tutur Nasriadi

Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara atau penjara seumur hidup dan denda paling banyak 1 miliar rupiah,” pungkas Nasriadi dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (4)

  • Temp email

    It was great seeing how much work you put into it. Even though the design is nice and the writing is stylish, you seem to be having trouble with it. I think you should really try sending the next article. I’ll definitely be back for more of the same if you protect this hike.

    22 Januari 2024 16:32
  • URL Shortener

    Hi! Your website is awesome. I love the info and chill vibe. Thanks for your effort! Let’s talk soon. Also, consider shortening your links. Check v.af! It’s easy. Check it out and let’s keep things simple! 🚀

    21 Januari 2024 18:37
  • IDNLIVE NYALABET

    A valuable nugget of information! Just what I was hoping to find.

    21 Januari 2024 16:38
  • PRAGMATIC DEWASCORE

    You’re a mastermind! Spot on for my current task.

    19 Januari 2024 17:29

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buk Hajjah Jadi Bandar Besar Narkoba di Rengat, Polisi Sita Aset Pelaku 

    Buk Hajjah Jadi Bandar Besar Narkoba di Rengat, Polisi Sita Aset Pelaku 

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    RENGAT, detak24com – Polisi menyita sejumlah aset Buk Hajjah Nurhasana alias  Mak Gadih, bandar besar narkoba yang puluhan tahun beraksi di Rengat. Lima unit ruko milik bandar narkoba Hj Nurhasanah alias Mak Gadih yang terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang merupakan tindak lanjut proses hukum tindak pidana narkotika disita Inhu. “Penyitaan ini adalah bentuk […]

  • TANGKAP Dua Pelaku Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Lobster di Inhil

    TANGKAP Dua Pelaku Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Ribuan Benih Lobster di Inhil

    • calendar_month Rabu, 19 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Ratusan ribu benih lobster berhasil digagalkan oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Selain barang bukti, aparat juga mengamankan dua pelaku berinisial MAR dan S. Keduanya merupakan warga Lampung. Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan kedua pelaku ini diamankan oleh Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning Kabupaten Inhil, […]

  • Demonstrasi di Srilanka pasca bangkrutnya negara itu

    Presiden dan PM Srilanka Mundur, Rumah Dibakar – Diduduki Massa

    • calendar_month Minggu, 10 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    SRILANKA, detak24.com  — Arus unjukrasa di Srilanka mencapai puncaknya. Presiden Gotabaya Rajapaksa  serta PM Ranil Wickremesinghe dipastikan mundur, setelah demonstran membakar serta menduduki rumah keduanya. Massa menduduki rumah presiden Gotabaya pada Sabtu (9/7) akibat muak dengan krisis berlarut hingga Sri Lanka bangkrut. Sedangkan, demonstran membakar kediaman PM Ranil Wickremesinghe .       “Untuk memastikan transisi damai, presiden mengatakan […]

  • Peduli Generasi, PMRI Sosialisasi Anti Narkoba di Sekolah Rohul

    Peduli Generasi, PMRI Sosialisasi Anti Narkoba di Sekolah Rohul

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHUL, detak24com – Pemuda Melayu Riau Indonesia (PMRI) sosialisasi anti narkoba di sekolah Rohul. Hal tersebut untuk membangun generasi bebas dari narkotika. Sosialisasi anti narkoba dilaksanakan mulai dari tanggal 15 sampai dengan 17 Juli 2024 di SMAN 3 model Rambah Hilir, SMKN 1 Kepenuhan Hulu, serta di SMAN 2 Rambah Hilir. Sosialisasi yang dilaksanakan tiga […]

  • ‘Hidupkan Ibu Saya Kembali, Kak!’ Ratapan Menyayat Hati Anak Bu Guru Dibunuh Suami di Kuansing

    ‘Hidupkan Ibu Saya Kembali, Kak!’ Ratapan Menyayat Hati Anak Bu Guru Dibunuh Suami di Kuansing

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUANSING, detak24com – Remaja ZK (17), putra bu guru Juniwarti yang dibunuh suami di Sungai Jering, Kuantan Tengah, histeris dan nanar dapati kondisi bundanya tewas mengenaskan. “Kak, bisa hidupkan ibu saya kembali?” ujar ZK dengan tangis histeris saat minta tolong pada tetangganya saksi Melda. Begitu mendapati sang ibu tak bernyawa lagi, ZK langsung menuju rumah […]

  • SABU 1 Kg dan Tiga Ribu Butir Ekstasi Dikirim Bersama Paket Ayam Jago di Bandara SSK II Pekanbaru

    SABU 1 Kg dan Tiga Ribu Butir Ekstasi Dikirim Bersama Paket Ayam Jago di Bandara SSK II Pekanbaru

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polisi ungkap pengiriman narkotika modus baru di Bandara SSK II Pekanbaru. Sabu dan ekstasi dikirim bersama ayam hidup dalam kandang. “Ini modus baru. Mengirimkan sabu dan pil ekstasi bersama ayam hidup,” ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang, Kamis (13/06/24). Manapar menjelaskan pengiriman paket mencurigakan ini termonitor oleh mesin X-Ray […]

expand_less