Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Pekanbaru » JANDA Cantik Ditangkap Polisi Usai Kibuli Mahasiswa Pekanbaru, Begini Kronologisnya!

JANDA Cantik Ditangkap Polisi Usai Kibuli Mahasiswa Pekanbaru, Begini Kronologisnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PEKANBARU, detak24com – Seorang janda cantik ditangkap polisi setelah dilaporkan mahasiswa. Tersangka berinisial SI (27), warga Bukitraya Pekanbaru memperdaya serta melarikan motor korban.

Janda cantik yang sehari-hari berprofesi sebagai wanita malam ini dengan mudahnya merayu seorang mahasiswa berinisial RF (21) hingga berhasil membawa kabur motor korban. Setelah dijual, uangnya dipakai untuk membeli narkoba.

Data dirangkum di Mapolsek Bukitraya, Jumat (02/02/24) menyebut, janda cantik itu melancarkan aksinya pada 29 November 2023 lalu di sebuah mini market.

“Modusnya perempuan ini minta diantar oleh korban ke tempat kosnya setelah pulang dari tempat hiburan malam. Korban dirayu kemudian motor dibawa kabur dan dijual ke seorang penadah,” kata Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Jumat (02/02/24).

Aksi ini sudah sering dilakukan oleh Siti dan seluruh korbannya adalah kaum pria. Sebagian korban enggan melapor karena yang bersangkutan selalu berpindah dalam beraksi. Aksi terakhir dia lakukan dengan modus minta tolong diantarkan ke kos-kosan yang berada di Kelurahan Tangkerang Selatan.

“Saat itu korban langsung menolong pelaku dan mengantarkannya ke alamat tujuan. Ketika di perjalanan, pelaku meminta korban untuk membelikan minuman di mini market. Setelah korban turun dan membeli minuman pelaku pun langsung membawa kabur motor korban,” ungkapnya.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta dan melapor ke Polsek Bukit Raya. Pelaku diamankan pada Senin (29/1/2024) siang di Jalan Unggas Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya

“Saat diintrogasi pelaku mengaku telah menjual motor korban ke seorang penadah yang saat ini masih diburu. Sementara uang hasil penjualan motor digunakan untuk membeli narkoba,” ungkapnya..

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya guna menjalani proses hukum selanjutnya. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 atau 372 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, dikutip detak24com dari CAKAPLAH. (*/Berita)

Editor : Kar

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (2)

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi Kanjuruhan, Korban Tewas Karena Sesak Napas

    Tragedi Kanjuruhan, Korban Tewas Karena Sesak Napas

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 12Komentar

    JAKARTA, detak24.com – PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghentikan Liga 1 Indonesia musim 2022-2023 selama satu pekan setelah kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya, Sabtu (01/10/22). “Keputusan tersebut kami umumkan setelah kami mendapatkan arahan dari Ketua Umum PSSI (Mochamad Iriawan). Ini dilakukan untuk menghormati semua pihak, […]

  • GANGGUAN Listrik di Sumsel, Pekanbaru Jadi Gelap Gulita

    GANGGUAN Listrik di Sumsel, Pekanbaru Jadi Gelap Gulita

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Listrik di sejumlah wilayah Pekanbaru dan sekitarnya mati total akibat gangguan kelistrikan di Sumsel. “Ini gangguannya di Sumatera Selatan. Tapi, sistem interkoneksi Sumatera ini kan satu kesatuan. Sehingga berdampak pada sebagian kawasan di Sumatera,” ujar Manajer Komunikasi PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Riau dan Kepri, Tajuddin Nur, Selasa (04/06/24). Lebih lanjut […]

  • DUA WARGA Pencari Pucuk Nipah Tewas Tenggelam, Insiden Pompong Terbalik di Perairan Inhil 

    DUA WARGA Pencari Pucuk Nipah Tewas Tenggelam, Insiden Pompong Terbalik di Perairan Inhil 

    • calendar_month Jumat, 5 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 17Komentar

    INHIL, detak24com – Dua warga Paret 6 Desa Teluk Pinang, Kecamatan Gaung Anak Serka, Inhil ditemukan tewas setelah tenggelam di Sungai Gaung, Kamis (04/05)23). Rombongan pencari pucuk nipah tersebut mengalami insiden pompong terbalik akibat dihantam gelombang. Dari lima orang penumpang pompong, dua orang hilang tenggelam dan ditemukan tak bernyawa lagi. Tim SAR gabungan berhasil menemukan […]

  • Gempa Hari Ini 5 Mag Guncang Cilacap, Begini Dampaknya 

    Gempa Hari Ini 5 Mag Guncang Cilacap, Begini Dampaknya 

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CILACAP, detak24com – Gempa hari ini berkekuatan 5 magnitudo terjadi di Cilacap, Jawa Tengah (Jateng). Kedalaman gempa 10 km. Melalui akun X-nya, BMKG melaporkan gempa hari ini terjadi pada Jumat (04/04/25) pukul 13.59 WIB. Gempa berada pada 80 km tenggara Cilacap, Jateng. “Gempa Mag:5.0,” tulis BMKG. Titik koordinat gempa hari ini ada di 8,43 derajat […]

  • GEMPAR! Warga Tembilahan Panjat Tower, Diduga Hendak Bunuh Diri

    GEMPAR! Warga Tembilahan Panjat Tower, Diduga Hendak Bunuh Diri

    • calendar_month Minggu, 5 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Warga Tembilahan dihebohkan dengan aksi seorang pria yang memanjat tiang tower, diduga hendak bunuh diri. Kejadian ini terjadi di Jalan Prof M Yamin Tembilahan, tepatnya di belakang kantor Partai Golkar Kabupaten Inhil, Riau, Ahad (05/05/24). Pantauan di lapangan, masyarakat memadati pinggir jalan melihat aksi pria tersebut. Pihak Damkar Inhil dan kepolisian berupaya […]

  • Jaksa Tangkap Tiga Koruptor Pelabuhan Sagu-sagu Lukit di Merbau 

    Jaksa Tangkap Tiga Koruptor Pelabuhan Sagu-sagu Lukit di Merbau 

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Kejati Riau menetapkan tiga tersangka korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit tahap V di Merbau, Kepulauan Meranti. Tersangka langsung ditahan. “Ketiga tersangka berinisial RN, MRN, dan HB,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Selasa (8/7/2025). RN adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas […]

expand_less