Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Hukrim » POLAIR Amankan Kapal Trawl Berbendera Malaysia, Curi Ikan di Selat Malaka

POLAIR Amankan Kapal Trawl Berbendera Malaysia, Curi Ikan di Selat Malaka

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, detak24com – Satu unit kapal trawl ilegal berbendera Malaysia diamankan polisi, karena menangkap ikan di perairan Selat Malaka. Dari kapal POLAIR Tangkap Kapal Trawl Berbendera Malaysia, Curi Ikan di Selat Malaka, lima orang nahkoda dan ABK ditahan.

Kasubdit Patroliair Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Dadan mengatakan awalnya kapal KP Bisma-8001 melakukan patroli di perairan Selat Malaka pada Rabu (13/9/2023) sekira pukul 15.45 WIB.

“Saat itu, kami mendeteksi adanya satu kapal asing, SLFA 5183, berbendara Malaysia sedang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia,” kata Dadan saat menggelar konferensi pers di Pelabuhan Bandar Deli, dikutip Rabu (29/09/23).

Selanjutnya, pihak kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap kapal tersebut. Kapal itu berhasil dihentikan sekitar pukul 16.13 WIB. Ditemukan ada seorang nahkoda dengan seorang kepala kamar mesin, dan 3 orang anak buah kapal (ABK).

Ia menyampaikan untuk nahkoda bernama Pratama Panjaitan (27). Kepala kamar mesin bernama Amri (51). Sedangkan ABK-nya bernama Irwansyah (30), Paino (33), dan Jumali (25).

“Kapal tersebut tidak memiliki perijinan menangkap ikan di perairan Indonesia,” sebutnya.

Berdasarkan hasil interogasi, Pratama mengaku berencana menjual hasil tangkapan ikan ke Malaysia. Di dalam kapal itu, ditemukan ada berbagai jenis ikan seberat sekitar 500 kg dan alat tangkap berupa jaring trawl.

Ia menyampaikan modus operasi mereka masuk ke perairan Selat Malaka mulai malam hari dan keluar pagi hari dengan memanfaatkan informasi dari nelayan Indonesia.

“Kapal itu sudah beroperasi 15 tahun dengan kapasitas 45 ton. Sebulan sekali, kapal itu membawa muatan ke Malaysia,” ungkapnya.

“Pada saat akan ditangkap, mereka melepas jaring trawl dan melarikan diri dengan zig zag agar jaring itu membelit propeller kapal patroli,” tambahnya.

Ia mengucapkan, dari hasil penyelidikan ditetapkan dua tersangka, yakni Pratama dan Amri. Keduanya disangkakan pasal 92 dan 97 UU RI No 31 tahun 2004 Tentang Perikanan jo pasal 85 UU No 45 tahun 2009. (dtc)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

 

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • NAHAS! Rino Ditemukan Tewas di Sungai Tambun Tebingtinggi Meranti

    NAHAS! Rino Ditemukan Tewas di Sungai Tambun Tebingtinggi Meranti

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    MERANTI, detak24.com – Warga Desa Banglas Barat, Tebingtinggi Kepulauan Meranti heboh atas penemuan sesosok mayat di Sungai Tambun, Kamis (26/01/23).  Korban diketahui bernama Rino beralamat di Jalan Rintis. Kapolres Meranti AKBP Andi Yul LTG melalui Kapolsek Tebingtinggi AKP Gunawan, Kamis (26/01/23), menyampaikan kalau korban bernama Rino (27) yang merupakan warga Jalan Rintis Laut RT 01 […]

  • PRIA Bejat Ini Hamili Siswi SMA di Hulu Kuantan, Korban Sempat Dibawa Kabur

    PRIA Bejat Ini Hamili Siswi SMA di Hulu Kuantan, Korban Sempat Dibawa Kabur

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    TELUKKUANTAN, detak24com – Satreskrim Polres Kuansing menciduk JS (36), warga Kelurahan Bandar Raya Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru dalam kasus asusila. Tersangka menghamili siswi SMA dan membawa kabur SN (17) asal Kecamatan Hulu. Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegiyo, Senin (03/07/23) mengatakan, JS diamankan Ahad (02/07/23) siang sekira pukul 17.30 WIB atas laporan orangtua korban LP […]

  • Link Video Viral Salatiga 35 Detik Jadi Buruan Netizen

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Beritapojok.com – Video viral Salatiga 35 detik berisikan adegan tak senonoh yang dilakukan sepasang muda-mudi di warung kopi langsung jadi buruan netizen. Video viral ini tersebar luas di media sosial, terutama twitter dan tiktok. Saking penasarannya, netizen banyak berburu link Salatiga viral 35 detik Twitter. Tak hanya itu, link Salatiga 35 detik sampai sekarang masih […]

  • KASAT Lantas Polres Bengkalis Apresiasi PT HK, Bersihkan Jalan dari Benda Berbahaya 

    KASAT Lantas Polres Bengkalis Apresiasi PT HK, Bersihkan Jalan dari Benda Berbahaya 

    • calendar_month Selasa, 25 Apr 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 15Komentar

    DURI, detak24.com – Untuk mengantisipasi sekaligus menghindari terjadinya kecelakaan di jalan raya jelang arus balik Idul Fitri 1444 H, disebabkan benda berbahaya yang bertebaran, PT HK (Hutama Karya) melakukan pembersihan di pintu Tol Bathin Solapan, Selasa (25/04/23). Tindakan responsif yang diambil PT HK tersebut mendapat apresiasi dari Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar SH. […]

  • Save the all Animal

    Save the all Animal

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Atqui eorum nihil est eius generis, ut sit in fine atque extrerno bonorum. Non autem hoc: igitur ne illud quidem. Atque haec coniunctio confusioque virtutum tamen a philosophis ratione quadam distinguitur. Utilitatis causa amicitia est quaesita. Sed emolumenta communia esse dicuntur, recte autem facta et peccata non […]

  • DUH! Warga Pulau Gadang Kampar Jadi  ‘Toke’ Ganja – Diciduk Bersama 1,25 Kg Barbuk Narkoba

    DUH! Warga Pulau Gadang Kampar Jadi  ‘Toke’ Ganja – Diciduk Bersama 1,25 Kg Barbuk Narkoba

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    KAMPAR, detak24.com – Satresnarkoba Polres Kampar membekuk pengedar ganja dengan barbuk seberat 1.250 gram (1,25 Kg) di Desa Pulau Gadang, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kampar.  Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi, Jumat (03/02/23) mengatakan, pelaku berinisial EP (60) warga Dusun IV Kampung Pasar, Desa Pulau Gadang. Tersangka ditangkap di […]

expand_less