Gegara Sawit, Warga Simalinyang Kampar Habisi Nyawa Sepupu
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 27 Des 2025
- print Cetak

Polisi menangkap tersangka pembunuhan saudara sepupu di Simalinyang Kampar Kiri Tengah. f : ist
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
KAMPAR, detak24com – Seorang pria di Simalinyang Kampar Kiri Tengah tega membunuh sepupu gegara sawitnya sering dicuri. Ia kini mendekam dalam penjara polisi.
Aparat Satreskrim Polres Kampar berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Johan (48) di Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar.
Tersangka bernama Anto, yang tak lain merupakan saudara sepupu korban. Dia ditangkap empat jam setelah mayat korban ditemukan pada Jumat (26/12/25) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Joni Mandala mengatakan, jenazah korban ditemukan pertama kali oleh Yantoni dan istrinya bernama Erni.
Ketika itu keduanya melihat sosok pria tertelungkup dan tak bergerak di areal kebun kelapa sawit di Danau Baru, Desa Simalinyang.
“Terdapat sejumlah luka robek di punggung, leher, dan wajah,” ujarnya, Sabtu (27/12/25).
Temuan itu dilaporkan kepada Kepala Dusun Desa Simalinyang, Syahrul, yang bersama warga melakukan pengecekan dan memastikan korban telah meninggal dunia.
Setelah menerima informasi, Tim Resmob Polres Kampar yang dipimpin AKP Gian berangkat ke TKP untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan lokasi. Dari keterangan saksi, terduga pelaku diidentifikasi sebagai Anto, sepupu korban.
Tim kemudian melakukan pencarian dan penggerebekan di rumah Anto di Desa Simalinyang. Pada pukul 00.30 WIB tengah malam, pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa satu buah parang.
Tanpa perlawanan, Anto dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya,” sebut Kasat.
Pelaku mengaku telah merencanakan pembunuhan korban karena dendam, setelah sebelumnya beberapa kali memperingatkan korban untuk tidak mencuri hasil kebun sawitnya.
“Kejadian tersebut pada Kamis (25/12/25) petang sekitar pukul 15.00 WIB, tersangka menemui korban di kebun sawit dan menikamnya hingga tewas. Ia kemudian melarikan diri,” jelasnya.
Ia menekankan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinasi antara Tim Resmob Polres Kampar dan Polsek Kampar Kiri Hilir.
“Dengan kerja sama yang baik dan proses penyelidikan yang cepat, kasus pembunuhan ini berhasil diungkap kurang dari empat jam setelah laporan diterima,” pungkas Kasat. (Rls)
Editor : kar











