Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Waspada! Penculik Anak Gentayangan di Siak, Polisi Ungkap Motif Pelaku 

Waspada! Penculik Anak Gentayangan di Siak, Polisi Ungkap Motif Pelaku 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Heboh kasus penculikan anak baru-baru di Tualang, Siak. Seorang bocah perempuan inisial FS (9 tahun) hilang saat tidur di rumahnya.

Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap tiga tersangka berinisial SG (29), HDJ (28), dan MRJ (25). Ternyata, Parsi pelaku adalah teman ayah korban.

Bocah FS diculik oleh tiga rekan ayahnya di Tualang, Siak pada Kamis, 8 Agustus 2024. Para pelaku sudah ditangkap oleh Polda Riau. Korban diculik saat tidur pulas di rumahnya. Para pelaku masuk rumah tanpa sepengetahuan ibu korban yang sedang menghadiri pesta.

Setelah menerima laporan dari ibu korban, Tim Ditreskrimum Polda Riau langsung bergerak cepat. Mereka berhasil menangkap ketiga pelaku di Jalan Parit Indah, Pekanbaru, sebelum korban sempat dibawa ke Jakarta.

“Setelah menerima laporan, kami segera menangkap tiga pelaku di Jalan Parit Indah. Korban ditemukan bersama pelaku saat mereka sedang berencana membawanya ke Jakarta,” kata Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, pada Senin (12/08/28). Asep menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang diamankan berinisial SG (29), HDJ (28), dan MRJ (25).

Saat ini, FS sedang menjalani pemulihan psikologis di RS Bhayangkara Pekanbaru.

“Motif penculikan ini dipicu oleh rasa sakit hati para pelaku terhadap ayah korban, karena sepeda motor dan barang berharga milik mereka telah dibawa kabur oleh ayah korban,” ungkap Asep. Asep juga menambahkan bahwa ketiga pelaku terindikasi sebagai pengguna narkoba.

“Sebelum ayah korban melarikan sepeda motor mereka, para pelaku bersama-sama menggunakan sabu. Setelah sadar dari pengaruh narkoba, mereka baru menyadari bahwa sepeda motor dan handphone mereka telah hilang,” ucapnya.

Ketiga pelaku kini disangkakan dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Rls)

Editor : Kar 

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di   https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • POTENSI OMBAK 3 Meter di Perairan Kepri, Nelayan Agar Waspada

    POTENSI OMBAK 3 Meter di Perairan Kepri, Nelayan Agar Waspada

    • calendar_month Jumat, 23 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    PEKANBARU, detak24.com – Nelayan serta pengguna lalu lintas laut di Riau dan Kepri mesti waspada. Ada potensi ombak tinggi di perairan Bintan juga Bangka, Jumat (23/12/2022). Hal Itu disampikan petugas Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru, Yasir. Ia menyebut prakiraan tinggi gelombang di perairan Provinsi Riau berkisar antara 0,5 hingga 1,25 meter. “Namun […]

  • Anarkis! Geng Motor Pekanbaru Keroyok Warga hingga Buta, Disikat Polisi

    Anarkis! Geng Motor Pekanbaru Keroyok Warga hingga Buta, Disikat Polisi

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • 23Komentar

    Pekanbaru, detak24.com – Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap gerombolan pemuda geng motor. Mereka mengeroyok warga hingga mengakibatkan cacat buta mata. Kejadian itu di atas flyover simpang Mall SKA Pekanbaru, Riau. “Iya, pelaku yang mengeroyok korban sebanyak 7 orang pemuda. Mereka melakukan aksi pengeroyokan di atas di flyover  SKA. Masih ada 1 pelaku lagi yang kita […]

  • Jaringan Sabu Bripka Alex Sander Terciduk di Tiga Wilayah, Kejati Terima SPDP

    Jaringan Sabu Bripka Alex Sander Terciduk di Tiga Wilayah, Kejati Terima SPDP

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Kejati Riau menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Bripka Alex Sander, oknum polisi dengan barang bukti sabu 1 kilogram. “SPDP kita terima tanggal 19 September 2025 kemarin,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Kamis (25/09/25) menjawab wartawan. Berdasarkan SPDP tersebut, Kejati Riau menerbitkan P-16 dan menunjuk […]

  • SEPULUH Ditangkap, Tiga Tahanan Polisi Pekanbaru Kabur Terpaksa Ditembak

    SEPULUH Ditangkap, Tiga Tahanan Polisi Pekanbaru Kabur Terpaksa Ditembak

    • calendar_month Sabtu, 30 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Unit Jatanras Dirreskrimum Polda Riau berhasil menangkap 10 tahanan yang melarikan diri dari Polsek Tenayan Raya Pekanbaru. Dari penangkapan 10 tahanan tersebut, tiga tersangka terpaksa dilakukan tembakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Sementara itu untuk 7 tahanan lainnya masih dalam pengejaran polisi. “Diantara mereka yang melarikan diri adalah M […]

  • NasDem Target Pemenang Pemilu, Wako Dumai Terima Pataka Partai

    NasDem Target Pemenang Pemilu, Wako Dumai Terima Pataka Partai

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • 15Komentar

    DUMAI, detak24.com – Partai Nasional Demokrat (NasDem) membidik target sebagai pemenang Pemilu. Para kadernya dituntut semangat kebersamaan untuk menjadikan 7 kursi di DPRD Kota Dumai. Hal itu disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Dumai, H Paisal SKM MARS dalam pidato politiknya. Ia menggugah semangat para kader dan simpatisan agar betul-betul maksimal dalam melakukan kerja-kerja politik kedepannya. […]

  • Hasil Forensik, Kapolsek Lusiyanto Cs Gugur Ditembak Peluru Kaliber 5,56 mm di Arena Sabung Ayam 

    Hasil Forensik, Kapolsek Lusiyanto Cs Gugur Ditembak Peluru Kaliber 5,56 mm di Arena Sabung Ayam 

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, detak24com – Hasil pemeriksaan forensik mengungkap proyektil di tubuh Kapolsek Lusiyanto Cs yang gugur saat gerebek sabung ayam Lampung, merupakan serpihan peluru kaliber 5,56 mm. “Kemarin kami sudah menerima hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Kriminalistik Forensik Polri terkait proyektil, selongsong, dan sampel darah,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Komisaris Besar Pahala Simanjuntak […]

expand_less