Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Siak » Waspada! Penculik Anak Gentayangan di Siak, Polisi Ungkap Motif Pelaku 

Waspada! Penculik Anak Gentayangan di Siak, Polisi Ungkap Motif Pelaku 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SIAK, detak24com – Heboh kasus penculikan anak baru-baru di Tualang, Siak. Seorang bocah perempuan inisial FS (9 tahun) hilang saat tidur di rumahnya.

Polisi berhasil mengungkap kasus tersebut dengan menangkap tiga tersangka berinisial SG (29), HDJ (28), dan MRJ (25). Ternyata, Parsi pelaku adalah teman ayah korban.

Bocah FS diculik oleh tiga rekan ayahnya di Tualang, Siak pada Kamis, 8 Agustus 2024. Para pelaku sudah ditangkap oleh Polda Riau. Korban diculik saat tidur pulas di rumahnya. Para pelaku masuk rumah tanpa sepengetahuan ibu korban yang sedang menghadiri pesta.

Setelah menerima laporan dari ibu korban, Tim Ditreskrimum Polda Riau langsung bergerak cepat. Mereka berhasil menangkap ketiga pelaku di Jalan Parit Indah, Pekanbaru, sebelum korban sempat dibawa ke Jakarta.

“Setelah menerima laporan, kami segera menangkap tiga pelaku di Jalan Parit Indah. Korban ditemukan bersama pelaku saat mereka sedang berencana membawanya ke Jakarta,” kata Dirkrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, pada Senin (12/08/28). Asep menjelaskan bahwa ketiga tersangka yang diamankan berinisial SG (29), HDJ (28), dan MRJ (25).

Saat ini, FS sedang menjalani pemulihan psikologis di RS Bhayangkara Pekanbaru.

“Motif penculikan ini dipicu oleh rasa sakit hati para pelaku terhadap ayah korban, karena sepeda motor dan barang berharga milik mereka telah dibawa kabur oleh ayah korban,” ungkap Asep. Asep juga menambahkan bahwa ketiga pelaku terindikasi sebagai pengguna narkoba.

“Sebelum ayah korban melarikan sepeda motor mereka, para pelaku bersama-sama menggunakan sabu. Setelah sadar dari pengaruh narkoba, mereka baru menyadari bahwa sepeda motor dan handphone mereka telah hilang,” ucapnya.

Ketiga pelaku kini disangkakan dengan Pasal 76F Jo Pasal 83 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Rls)

Editor : Kar 

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di   https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tembilahan Dikepung Banjir Rob Selutut Orang Dewasa 

    Tembilahan Dikepung Banjir Rob Selutut Orang Dewasa 

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – BPBD Riau menerima laporan terjadinya pasang rob di wilayah Tembilahan, Inhil. Peristiwa itu dipicu oleh tingginya curah hujan yang berlangsung beberapa hari terakhir serta naiknya permukaan air laut. Kepala BPBD Riau, Edy Afrizal menyebut, banjir rob tersebut terjadi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Lokasi terdampak dilaporkan sama dengan […]

  • Duel Maut Tewaskan Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi dan Kawannya, Diduga Gegara Knalpot Brong 

    Duel Maut Tewaskan Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi dan Kawannya, Diduga Gegara Knalpot Brong 

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BAGANSIAPI–API, detak24com – Tiga pengunjung Karaoke See You Bagansiapiapi ditikam, dua orang tewas yang salah satunya Bhabinkamtibmas Polsek Sinaboi, Bripka Lestari Candra. Ketiga korban penikaman sajam itu langsung dibawa ke rumah RSUD Dr Protomo Bagansiapiapi. Seorang korban sekarat hingga kini masih ditangani tim medis. Baca juga : Bagansiapiapi Mencekam, Polisi dan Warga Tewas dalam Duel […]

  • Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Cawako Pekanbaru Muflihun

    Korupsi SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Cawako Pekanbaru Muflihun

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PEKANBARU, detak24com – Polda Riau sita rumah milik Muflihun, Cawako Pekanbaru 2024 di Tangkerang Timur, Kecamatan Bukit Raya. Penyitaan terkait korupsi SPPD fiktif. Informasi dirangkum, Sabtu (23/11/24), proses penyegelan ini menjadi perhatian warga sekitar, Jumat (22/12/24). Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya aktivitas aparat kepolisian di lokasi. “Kemarin, sekitar pukul 10.00 WIB, […]

  • Program MALIKA 2.0, PDC Ubah Limbah Jelantah Jadi Peluang Ekonomi Masyarakat

    Program MALIKA 2.0, PDC Ubah Limbah Jelantah Jadi Peluang Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    ROKAN HILIR, detak24.com – PT Patra Drilling Contractor (PDC) mengembangkan program MALIKA 2.0 (Mari Kelola Jelantah Kita) di Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, dengan memanfaatkan minyak jelantah dari aktivitas operasional perusahaan menjadi produk bernilai guna sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat. Program yang melibatkan 25 perempuan dari Desa Bangko Bakti, Bangko Jaya, dan […]

  • Sudah Tiga Hari, Warga Sungai Apit Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti

    Sudah Tiga Hari, Warga Sungai Apit Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MERANTI, detak24com – Basarnas Pekanbaru melanjutkan Operasi SAR pencarian ABK tugboat Dabo 802 yang tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti. Informasi dirangkum, Kamis (19/12/24), korban diketahui bernama Ario Gunawan (24), warga Sungai Apit, Kabupaten Siak, yang hilang saat melakukan penyelaman, Selasa (17/12/24). Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pekanbaru Budi Cahyadi menjelaskan, insiden terjadi ketika korban bersama […]

  • DENNY Indrayana Ungkap Lima Putusan MK soal Sistem Pemilu 2024 Bakal Coblos Partai

    DENNY Indrayana Ungkap Lima Putusan MK soal Sistem Pemilu 2024 Bakal Coblos Partai

    • calendar_month Kamis, 1 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • 13Komentar

    JAKARTA, detak24com – Guru Besar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengungkapkan ada lima kemungkinan putusan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan uji materi UU Pemilu tentang sistem pemilu proporsional terbuka. Dia mengatakan dari lima kemungkinan itu akan melahirkan empat skenario soal sistem pemilu yang berlaku di Indonesia. Faktor yang mempengaruhi putusan: legal standing pemohon, berhak atau tidak pemohon menggugat,” ujar […]

expand_less