DETAK24COM

Cepat Lugas dan Akurat

VIRAL DUMAI : Maling di Bukitkapur ‘Cangkul’ Rumah Warga, Gasak Uang dan Harta Korban

BUKITKAPUR, detak24.com – Unit Reskrim Polsek Bukitkapur membekuk spesialis maling rumah warga. Tersangka inisial Ms (19), dua kali beraksi dengan cara mencangkul pintu rumah. Lalu menggasak uang dan harta korban.

Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap, Selasa (24/01/23), tersangka ditangkap pada Jumat (20/01/2023) lalu. Kejadian bermula pada Rabu (18/01/23) lalu telah terjadi tindak pidana pencurian di sebuah rumah di Jalan Pawang Sidik Gg. Sempurna II RT. 005 Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.

“Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cara merusak pintu belakang rumah korban menggunakan sebuah cangkul. Sementara, sejumlah barang-barang berharga yang berhasil dicuri dari dalam rumah tersebut berupa televisi, handphone andorid serta sejumlah uang tunai,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolsek Bukitkapur, saat dilakukan pengembangan diketahui MS telah beberapa kali melakukan aksi pencurian tersebut, dan hanya dilakukan seorang diri.

“Adapun sebelumnya MS alias ST (19) juga telah melakukan aksi serupa di sebuah rumah di Jalan Karya Bakti RT. 021 Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur pada Sabtu (31/12/22) lalu. Kemudian di sebuah rumah di Jalan Soekarno-Hatta Gg. Tepak RT. 001 Kelurahan Bukit Nenas Kecamatan Bukit Kapur pada Rabu (18/01/2023),” jelas Kapolsek Bukit Kapur Iptu Irsanuddin Harahap.

Diungkapkan Kapolsek Bukit Kapur, dihari yang sama yakni Rabu (18/01/2023) lalu diketahui bahwa MS Alias ST (19) telah melakukan tindak pidana pencurian di 2 (dua) lokasi berbeda. Sementara rumah yang menjadi sasaran aksi pencurian MS Alias ST (19) yakni rumah-rumah yang dalam kondisi ditinggal pemiliknya ataupun tidak ada orangnya.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS Alias ST (19) akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 3 dan Ke 5A KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun,” pungkas.(hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

10 thoughts on “VIRAL DUMAI : Maling di Bukitkapur ‘Cangkul’ Rumah Warga, Gasak Uang dan Harta Korban

  1. Ping-balik: astro pink strain
  2. Ping-balik: try this
  3. Ping-balik: 99dooball
  4. Ping-balik: Buy Villa Phuket
  5. Ping-balik: RubiScore OSM account

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *