Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » VIRAL » Perampok Bidan Dumai Ternyata Warga Purnama dan Lubukgaung, Ini Kronologis Lengkapnya!

Perampok Bidan Dumai Ternyata Warga Purnama dan Lubukgaung, Ini Kronologis Lengkapnya!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 20 Jul 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Polisi membekuk tiga perampok bidan Dumai. Dua orang ditembak, karena melawan dan berusaha lari saat disergap.

Ketiga perampok yakni, MI alias IN (26) dan AL (42) warga Purnama Kecamatan Dumai Barat, serta RW alias RI (24) warga Kelurahan Lubukgaung Dumai.

Baca juga : Enam Fakta Terbaru Bidan Dumai Dibegal Rampok Bersenpi

“Saat dilakukan penangkapan dua pelaku berinisial MI alias IN (26) dan AI alias AL (42) berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” ujar AKBP Dhovan Oktavianton, Sabtu (20/07/24).

Baca juga : Seorang Ditembak, Polisi Dikabarkan Ringkus Tiga Rampok Bidan Dumai

Dikatakan Kapolres, bidan Dumai bernama Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih (34) menjadi korban perampokan. Dia dirampok dan diancam pasiennya dengan senjata api saat melakukan pengobatan di rumah pelaku.

Baca juga : Pura-pura Berobat, Rampok Bersenpi Sekap Bidan di Bumi Ayu Dumai

Kapolres menjelaskan pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) dialami bidan Dumai Siti Aisyah pada Sabtu (13/07/24) lalu. Bahkan, kawanan perampok beraksi dengan mengancam korban menggunakan sejata api rakitan dan senjata tajam.

“Kejadian bermula saat pelaku menghubungi nomor praktik korban. Perampok itu bertanya apakah Bidan Siti Aisyah bisa mengobatinya dan datang ke rumah di Jalan Gunung Slamet, Kelurahan Bumi Ayu. Korban mengaku bisa dan langsung datang ke rumah pelaku tanpa menaruh rasa curiga,” beber Dhovan.

Tidak lama setelah melakukan pengobatan, korban tiba-tiba dibekap dari belakang oleh pelaku lain dan diancam menggunakan senjata api rakitan dan pedang samurai dan pisau agar tidak melawan. Dalam peristiwa itu, korban dipaksa untuk menyerahkan semua barang berharga.

“Merasa belum cukup, pelaku yang berjumlah tiga orang mengikat tangan korban dan mengajak korban berkeliling Kota Dumai. Sementara, seorang pelaku lainnya mengikuti dari belakang menggunakan motor milik korban. Hingga akhirnya korban dibawa ke toko emas untuk menjual perhiasan miliknya. Uang hasil penjualan diserahkan kepada pelaku seluruhnya,” jelas Kapolres Dumai, Sabtu (20/07/24).

Tak berhenti sampai di sana, para pelaku juga meminta Bidan Siti Aisyah untuk melakukan penarikan uang tunai miliknya yang berada di rekening korban. Hingga saat mobil pelaku melintasi Jalan Wan Amir, korban langsung melompat dari mobil pelaku dan meminta tolong kepada masyarakat yang melintas. Selain mengalami luka fisik, akibat kejadian korban mengalami kerugian mencapai Rp 40 juta.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, lanjut Kapolres Dumai, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona, bersama Kanit I Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Iptu Muaz Primadyantara, bergerak cepat mengamankan para pelaku, Rabu (17/07/24) malam.

“Ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial MI Alias IN (26) warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat, AI Alias AL (42) warga Kelurahan Purnama Kecamatan Dumai Barat dan RW Alias RI (24) warga Kelurahan Lubukgaung Dumai. Saat dilakukan penangkapan dua pelaku berinisial MI alias IN (26) dan AI alias AL (42) berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Sehingga diberikan tindakan tegas terukur,” ungkap AKBP Dhovan Oktavianton.

Tak hanya ketiga pelaku, Polres Dumai juga mengamankan barang bukti berupa 1 lembar STNK Honda Beat Street warna hitam BM 6597 HR atas nama Siti Aisyah Tri Kurnia Ningsih, 1 buah kotak handpone merk Iphone 13 warna pink.

Selanjutnya, 1 lembar surat Toko Mas Niaga atas perhiasan gelang rantai papan model gandeng 18 karat berat 6,55 gram, tiga lembar surat Toko Mas Niaga atas perhiasan emas cincin 18 karat berat 2,45, berat 1,14 gram dan berat 4,2 gram. Satu lembar surat dari PT FIF tentang BPKB, 1 unit handpone merk Iphone 13 warna pink.

Kemudian, satu buah benda senjata tajam jenis pedang panjang, 1 buah pedang pendek, 1 buah pistol laras pendek, 1 senpi jenis revolver laras pendek, 1 unit handpone Android merk Oppo A16 warna hitam dan 1 unit handpone Android merk Vivo Y16 warna gold.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku akan dikenakan Pasal 365 KUHP jo Tindak Pidana Membawa, Mempergunakan Senjata Api dan Senjata Tajam Ilegal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951,” tutup Kapolres Dumai. (Rls)

Editor : Kar

 

 

Terima kasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Warga Jalan Sehat Bersama Partai Golkar, Perawang Siak Menguning

    Ribuan Warga Jalan Sehat Bersama Partai Golkar, Perawang Siak Menguning

    • calendar_month Minggu, 16 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    SIAK, detak24.com – DPD II Partai Golkar Siak  menggelar ‘Jalan Sehat Bersama Masyarakat ‘sempena HUT ke-58, di Taman Motuyoko, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Ahad (16/10/22) pagi. Lautan manusia berbaju kuning tampak memadati alun-alun kecamatan yang berjuluk kota Industri Perawang itu.  Kegiatan jalan sehat itu dimulai dari Taman Motuyoko Perawang menuju ke Pasar Tuah Serumpun, Kelurahan […]

  • Jokowi Berpeluang Dipidana Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh

    Jokowi Berpeluang Dipidana Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, detak24com – Polemik mengenai utang kereta cepat Whoosh yang membengkak kini sedang ramai dibicarakan publik. Hal itu terjadi setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan tidak mampu membayar utang tersebut. Namun, di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak membayar utang tersebut menggunakan APBN. Baru-baru ini, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung buka suara terkait polemik […]

  • SUPIR Travel Ditangkap Polisi Dumai Gegara Jemput TKI Ilegal, Dugaan Sindikat TPPO

    SUPIR Travel Ditangkap Polisi Dumai Gegara Jemput TKI Ilegal, Dugaan Sindikat TPPO

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle Redaksi
    • 16Komentar

    DUMAI, detak24com – Unit Reskrim Polsek Medang Kampai mencokok supir travel inisial EF (44) saat melintas di Guntung, Dumai. Warga Minas Siak itu ditangkap gegara menjemput TKI Ilegal (PMI). Tersangka diduga terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia ditangkap di Jalan Arifin Ahmad RT. 02 Kelurahan Guntung Kecamatan Medang Kampai, Kamis (07/09/23) sekira pukul […]

  • MODUS Numpang Naik Motor, Begal Gasak Hp dan Uang Remaja di Bagan Jawa Rohil 

    MODUS Numpang Naik Motor, Begal Gasak Hp dan Uang Remaja di Bagan Jawa Rohil 

    • calendar_month Rabu, 8 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    ROHIL, detak24com – Remaja berusia 15 tahun, warga Jalan Sempurna, Kepenghuluan Bagan Jawa Rohil jadi korban begal setelah membawa penumpang yang tidak dikenalnya. Pelaku begal berinisial JR (27) melancarkan aksinya dengan berpura-pura menumpang sepeda motor korban. Lalu melancarkan aksinya pada sebuah jalan buntu di Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko pada Sabtu (04/10/23) lalu. Kapolres Rohil […]

  • GEMPA Bumi Terkini 5 Skala Richter Guncang Pacitan, Ini Penjelasan BMKG!

    GEMPA Bumi Terkini 5 Skala Richter Guncang Pacitan, Ini Penjelasan BMKG!

    • calendar_month Sabtu, 19 Agt 2023
    • account_circle Redaksi
    • 11Komentar

    Pacitan, detak24com – Gempa bumi kembali terjadi di Pacitan, Jawa Timur, Sabtu (19/8/2023) dini hari, tepatnya pukul 01.29 WIB. Hasil analisis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) gempa itu berkekuatan 5 SR dan tidak berpotensi tsunami. Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami BMKG, Daryono mengatakan, lokasi gempa bumi Pacitan hari ini berada di laut pada jarak […]

  • PEDAGANG DIRELOKASI, 931 Kios Pasar Sentral Makassar Terbakar

    PEDAGANG DIRELOKASI, 931 Kios Pasar Sentral Makassar Terbakar

    • calendar_month Rabu, 28 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • 21Komentar

    MAKASSAR, detak24.com – Perumda Pasar Makassar Raya segera merelokasi pedagang yang terdampak kebakaran di Pasar Sentral Makassar. Data sementara disebutkan ada 931 kios blok B bagian selatan terdampak. “Secepatnya direlokasi (dipindahkan ke lokasi baru). Karena inikan potensi kami juga sebagai Perumda Pasar,” tutur Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya Ichsan Abduh Hussein dilansir detikSulsel, Rabu […]

expand_less