Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita » Detak Dumai » SALES CV Dima Mandiri Sejahtera Dumai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 110 Juta

SALES CV Dima Mandiri Sejahtera Dumai Gelapkan Uang Perusahaan Rp 110 Juta

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 25 Sep 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

DUMAI, detak24com – Satreskrim Polres Dumai menahan sales CV Dima Mandiri Sejahtera inisial KY (44), warga Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai. Tersangka terlibat penggelapan uang Rp 110.126.618 di tempat ia bekerja.

Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, Senin (25/09/23) mengatakan, pengungkapan kasus penggelapan dalam jabatan tersebut bermula pada Selasa (02/05/23) lalu.

Pimpinan CV Dima Mandiri Sejahtera mendapatkan laporan dari tim audit internal, yakni kekurangan uang tagihan barang dari konsumen yang sebelumnya telah ditransfer ke rekening KY (44) selaku sales. Sehingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp 110.126.618,” jelas Kasat.

Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Muaz Primadyantara melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap KY (44). Tersangka mengakui perbuatannya dan menggunakan uang hasil penggelapan tersebut untuk kepentingan sehari-hari.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu lembar hasil audit terhitung mulai tanggal 01 Mei 2023 s.d 16 Mei 2023, empat rangkap bon manual atas nama Toko Martinus, empat rangkap print out faktur atas nama Toko Martinus, satu lembar surat tugas atas nama KY (44), empat lembar slip gaji atas nama KY (44), satu rangkap SOP CV Dima Mandiri Sejahtera.

Selanjutnya, satu rangkap print out rekening koran Bank BCA atas nama CV Dima Mandiri Sejahtera, satu lembar screenshoot M-Banking BCA Ekspedisi atas nama Putra Pasaman, uang tunai sejumlah Rp 93.284.500, 12 lembar nota bon manual pengambilan barang atas nama KY (44) dan satu bundel buku catatan admin CV Dima Mandiri Sejahtera.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, KY dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” pungkas Kasat. (hmspol)

Editor : Kar

 

Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com

Penulis

Cepat, Lugas dan Akurat

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • VIRAL Inhil : Tak Masuk Caleg, Bupati Wardan Unggah Kekecewaan di Instagram

    VIRAL Inhil : Tak Masuk Caleg, Bupati Wardan Unggah Kekecewaan di Instagram

    • calendar_month Minggu, 5 Nov 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TEMBILAHAN, detak24com – Bupati Wardan mengunggah kekecewaannya tidak dapat maju di Pemilihan Legislatif 2024, dikarenakan tak punya kendaraan politik. Hal itu diungkapkannya dalam postingan Instagram miliknya.  “Komitmen kami untuk selalu berpolitik dengan cara yang baik. Bagi saya politik itu adalah kebaikan, kebaikan yang direncanakan dan dirasakan oleh banyak orang,” tulis HM Wardan sambil menyertakan poster […]

  • BUPATI Bengkalis Buka Penyuluhan Kanker dan Pemeriksaan Pap Smear Gratis di RSUD Mandau 

    BUPATI Bengkalis Buka Penyuluhan Kanker dan Pemeriksaan Pap Smear Gratis di RSUD Mandau 

    • calendar_month Sabtu, 28 Okt 2023
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Bupati Bengkalis Kasmarni mendorong kepada ibu-ibu di Kecamatan Mandau untuk selalu mengkampanyekan gerakan pencegahan kanker kepada masyarakat, pencegahan kanker adalah tanggung jawab bersama, masing-masing punya peran dan tanggung jawab, baik sebagai komunitas, pasien, keluarga dan sebagainya.  Deteksi dini sangatlah penting sehingga dapat dilakukan penanganan sebelum menjadi kanker ganas. Memang perlu kesadaran diri […]

  • WASPADA! PLTA Koto Panjang Kembali Buka 3 Pintu Waduk

    WASPADA! PLTA Koto Panjang Kembali Buka 3 Pintu Waduk

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KAMPAR, detak24com -Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang, Kabupaten Kampar, Riau membuka tiga pintu waduk sekaligus pada Sabtu (11/05/24). Pembukaan pintu pelimpahan (dpillway gate) setelah lebih kurang dua pekan lalu PLTA Koto Panjang menutup dua pintu karena debit air mengalami penurunan. Namun hari ini PLTA Koto Panjang  melakukan pembukaan tiga pintu pada pukul […]

  • Viral Medan : Bikin Heboh, Vespa Rongsok Dibandrol Rp 475 Juta

    Viral Medan : Bikin Heboh, Vespa Rongsok Dibandrol Rp 475 Juta

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    MEDAN, detak24com – Vespa rongsok di Medan dibandrol Rp 475 juta. Motor diklaim jenis VN1 tahun produksi 1955 itu dilego di Instagram, @utusvespa. Dalam unggahannya, yang dikutip Selasa (18/06/24), pemilik akun Instagram menyebutkan harga itu bisa naik karena mengenakan biaya kirim. Pasalnya, Vespa klasik itu berada di Medan, Sumatera Utara. Penjual mendeskripsikan Vespa tersebut dalam […]

  • 49 Pendaki Gunung Marapi Selamat, Ini Daftar Namanya!

    49 Pendaki Gunung Marapi Selamat, Ini Daftar Namanya!

    • calendar_month Senin, 4 Des 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    AGAM, detak24com – Sebanyak 11 orang tewas dan 49 pendaki Gunung Marapi selamat. Tim SAR bekerja sepanjang malam untuk menemukan orang hilang. Melansir CNA, Senin (04/12/23), Gunung Marapi di Nagari Batu Palano, Agam, Sumatera Barat, dengan ketinggian 2.891 meter, meletus pada Ahad (03/12/23). Memuntahkan abu setinggi 3.000 meter ke langit yang menghujani puing-puing vulkanik ke […]

  • Bacagub Riau Syamsuar Berkunjung ke Rumah Sanusi, Ratusan Pendukung Hadir 

    Bacagub Riau Syamsuar Berkunjung ke Rumah Sanusi, Ratusan Pendukung Hadir 

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle Yusrizal Sikumbang
    • 0Komentar

    DURI, detak24.com – Bakal calon gubernur (Bacagub) Riau periode 2025-2030 yang diusung Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Drs H Syamsuar M.Si, Kamis (05/09/24) berkunjung ke kediaman Sanusi SH MH, anggota DPRD Bengkalis di Perumahan Sukajadi Permai, Desa Tambusai Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan.  Hadir pada kesempatan itu, mantan wakil Gubernur Riau Drs H […]

expand_less