WARGA Kabupaten Pelalawan Meringkuk di Sel Mapolsek Lirik, Ada yang Kenal?
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sabtu, 15 Jul 2023
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LIRIK, detak24com – Seorang warga Pelalawan yang berprofesi sebagai supir truk terciduk saat melintas di depan Mapolsek Lirik. Setelah diperiksa, ia membawa sabu seberat 1,05 gram.
Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (15/7/23) mengatakan, tersangka SM alias Koling (43), warga Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan diringkus saat melewati Jalan Lintas Timur (Jalintim) pada pada Rabu 12 Juli 2023, sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, tersangka tengah mengemudikan truk Mitsubishi canter, AG 9040 UR. Ia terciduk saat melintas di depan Mapolsek Lirik. Dari tangan supir pemuja narkoba ini, ditemukan dua paket sabu seberat 1,05 gram.
“Pada Rabu, pukul 18.00 WIB, PS Kanit Reskrim Polsek Lirik, Aipda Asmadianto mendapat informasi dari masyarakat, ada seorang laki-laki yang mengemudikan truk melintasi Jalintim dari arah Kabupaten Pelalawan menuju arah Kabupaten Inhu,” ujarnya.
Informasi berharga itu dilaporkan kepada Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusuma Jaya. Kapolsek langsung mengintruksikan agar Kanit Reskrim dan anggotanya mencegat truk yang ciri-cirinya sudah diketahui itu didepan Mapolsek.
“Sekitar pukul 18.00 WIB, truk berwarna kuning melintas dan langsung dihentikan tim Reskrim Polsek Lirik. Saat dihentikan, truk itu dikemudikan seorang laki-laki yang mengaku berinisial SM alias Koling. Ketika digeledah, ditemukan dua paket sabu dengan berat kotor 1,05 gram dan satu plastik bungkus sabu bekas pakai,” ungkapnya.
Tersangka langsung diamankan di Mapolsek Lirik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(riauterkini)
Editor : Kar
Terimakasih telah mengunjungi website kami. Ikuti kami terus di https://detak24.com











